Gelar kehormatan Doktor honoris causa yang diterima oleh Jimmy Wales dari Universitas Maastricht (2015)

Gelar Honoris Causa (H.C.) (bahasa Latin: "demi kehormatan") adalah gelar akademik kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang tanpa perlu menempuh pendidikan formal di institusi tersebut. Gelar ini diberikan sebagai penghargaan atas kontribusi luar biasa seseorang di bidang tertentu atau pencapaian hidup yang istimewa.

Sejarah

sunting

Praktik pemberian gelar honoris causa berawal dari Abad Pertengahan di Eropa. Universitas Oxford tercatat memberikan gelar kehormatan pertama kali pada tahun 1470 kepada Lionel Woodville, yang kemudian menjadi Uskup Salisbury.[1]

Kriteria pemberian

sunting

Kriteria pemberian gelar honoris causa bervariasi antar institusi, tetapi umumnya mencakup:

  1. Kontribusi signifikan di bidang akademik, seni, atau profesi tertentu
  2. Pencapaian luar biasa dalam pelayanan publik atau kemanusiaan
  3. Dedikasi jangka panjang untuk kemajuan masyarakat

Pelaksanaan

sunting
Presiden Indonesia pertama, Soekarno saat menerima gelar Doktor honoris causa dari Universitas Columbia, 1956

Tidak semua penerima gelar doktor kehormatan dapat secara leluasa mencantumkan gelar doktor (Dr. xxx) di awal namanya. Di beberapa negara termasuk Inggris, Australia, dan Selandia Baru, merupakan hal yang tidak biasa bagi seseorang penerima gelar doktor kehormatan untuk mencantumkan gelar doktor di awal namanya.[2][3] Namun ada beberapa pengecualian yang diberikan kepada beberapa orang di bawah ini:

Kontroversi

sunting

Pemberian gelar honoris causa terkadang menimbulkan kontroversi, terutama jika diberikan kepada tokoh politik atau public figure yang dianggap kontroversial.[10]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Buxton, L. H. Dudley; Gibson, Strickland (1935). Oxford University Ceremonies. Oxford University Press.
  2. ^ "The Honorary Degree". West Virginia University. Diarsipkan dari asli tanggal 30 Maret 2015. Diakses tanggal 14 Maret 2015. [H]onorary degree recipients should not refer to themselves as "Doctor", nor should they use the title on business cards or in correspondence. However, the recipient is entitled to use the appropriate honorary abbreviation behind his or her name
  3. ^ "How to Address Those With Honorary Degrees". Protocol School of Washington. Diakses tanggal 14 Maret 2015.
  4. ^ Honorary degree recipients Diarsipkan 5 July 2008 di Wayback Machine. on the Special Collections Research Center Wiki
  5. ^ "Dr. Billy Graham trying to avoid offending Soviets", UPI story in Minden Press-Herald, 10 Mei 1982, hlm. 1
  6. ^ Gibbs, Nancy; Richard N. Ostling (15 November 1993). "God's Billy Pulpit". Time. Diarsipkan dari asli tanggal 7 Desember 2007. Diakses tanggal 26 Februari 2014.
  7. ^ Bonanos, Christopher (2012). Instant: The Story of Polaroid, Princeton Architectural Press, hlm. 13. ISBN 978-1616890858
  8. ^ Gillespie, Marcia Ann, Rosa Johnson Butler, and Richard A. Long. (2008). Maya Angelou: A Glorious Celebration. New York: Random House. ISBN 978-0-385-51108-7
  9. ^ "KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA REPUBLIK INDONESIA No.XXXIII/MPRS/1967 TENTANG PENCABUTAN KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA DARI PRESIDEN SUKARNO" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2013-08-13. Diakses tanggal 7 September 2013.
  10. ^ Stech, George (2004). "Honoris Causa: The Effacement of Violence in the Colonial Archive". History in Africa. 31: 347–368.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Susilo Bambang Yudhoyono

Doktor Honoris Causa sebanyak 12 kali, yaitu: Doktor Honoris Causa Bidang Hukum dari Universitas Webster, Inggris. (2005) Doktor Honoris Causa Bidang Politik

Jusuf Kalla

tanggal 10 September 2011, Jusuf Kalla mendapat penganugerahan doktor Honoris Causa dari Universitas Hasanuddin, Makassar. SMA Negeri 3 Makassar Fakultas Ekonomi

Zainuddin MZ

IAIN Syarif Hidayatullah. Ia berhasil mendapatkan gelar doktor honoris causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia. Terlahir dengan nama Zainuddin Hamidi

Nemo iudex in causa sua

Nemo iudex in causa sua (atau nemo iudex in sua causa) adalah istilah dalam bahasa Latin yang berarti "tidak boleh ada yang menjadi hakim untuk perkaranya

Hamengkubuwana X

anugerah gelar doktor honoris causa kepada Sultan HB X". Antara News. Diakses tanggal 2025-12-06. "Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNY, Ini Pidato Sultan

W.S. Rendra

Mada dan dari perguruan tinggi itu Rendra menerima gelar Doktor Honoris Causa. Penyair yang kerap dijuluki sebagai "Burung Merak" ini, pada tahun 1967

Raffi Ahmad

Abdul (1 Oktober 2024). "Alamat Kampus yang Beri Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad Ternyata Berupa Hotel, Begini Penjelasan UIPM". Jawa Pos

Mohammad Hatta

mendapatkan gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Sebenarnya, gelar Doctor Honoris Causa ingin diberikan pada tahun 1951