Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (November 2025) |
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Kegiatan di sela pekerjaan (bahasa Inggris: cyberloafing) merupakan sebuah kegiatan membuka internet disela-sela pekerjaan. Hal ini merujuk pada kegiatan mengakses sosial media, games, aplikasi shopping, atau hal lain yang tidak berkaitan dengan tugas utama yang sedang dikerjakan.[1] Fenomena cyberloafing mulai populer saat pandemi Covid 19 saat diberlakukannya WFH di banyak perusahaan yang menyebabkan karyawan jenuh sehingga mengakses hal lain sebagai pelarian. Cyberloafing sering dikaitkan dengan social media addiction dan cyberslacking. Perbedaan yang mendasari cyberloafing dan social media addiction adalah social media addiction merujuk pada ketergantungan membuka sosial media bahkan digejala yang serius sering merasa gelisah jika belum mengunggah aktivitas di social media. Sedangkan perbedaan yang mendasari cyberloafing dengan cyberslacking merujuk ketika seseorang menggunakan handphone atau laptop hanya untuk terlihat sibuk padahal sebenarnya tidak.
Penelitian
suntingPenelitian terkait cyberloafing pernah dilakukan Kit Firul Aziswidianto dan Dr. Hermien Laksmiwati kepada karyawan kantor pada tahun 2024. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan bentuk penelitian berupa korelasional. Penelitian ini menggunakan teknik accidental sampling, dengan jumlah subjeknya 65 orang. Hasil penelitian ini dianalisis menggunakan metode korelasi product moment pearson. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat hubungan sejalan antara stress kerja dengan cyberloafing. Sehingga apabila semakin tinggi stres kerja yang ada, maka semakin tinggi pula perilaku cyberloafing, dan jika semakin rendah stress kerja, maka semakin rendah perilaku cyberloafing.[butuh rujukan]
Adapun penelitian yang dilakukan Krishna pada tahun 2023 kepada mahasiswa pada mata kuliah corporate governance, entrepreneurship development, human resource management, dan organizational behaviour pada semester musim gugur tahun 2021 di sebuah universitas swasta besar di India menjadi responden penelitian ini. Sebanyak 350 kuesioner online disebarkan, dan 254 jawaban lengkap diterima. Dari jumlah tersebut, 14 jawaban mahasiswa dihapus karena terdapat informasi yang hilang. Dengan demikian, total 240 respons yang valid dipertimbangkan, dengan tingkat respons 68,5%. dan hasil yang didapatkan seperti: semakin sering mahasiswa melakukan cyberloafing, semakin rendah tingkat kesejahteraan psikologis dan semakin tinggi perilaku cyberloafing, semakin banyak aktivitas online non-akademik yang dilakukan
Faktor
suntingFaktor-faktor dari cyberloafing, seperti fatigue atau kelelahan fisik dan mental karena durasi belajar online yang panjang, kurang istirahat, tekanan akademik, dan penggunaan internet yang terus-menerus. Selain itu ada learning satisfaction atau kepuasan belajar adalah sejauh mana mahasiswa merasa bahwa pengalaman belajar online memenuhi harapan, kebutuhan, tujuan akademik, dan emosional mereka. Dan yang terakhir self-regulation atau pengendalian diri di mana kemampuan mahasiswa untuk mengelola perilaku mereka fokus dalam menetapkan prioritas.[butuh rujukan]
Dampak
suntingCyberloafing memiliki dampak positif, antara lain dapat mengurangi beban kognitif seperti stress yang melanda seseorang, memunculkan ide baru dan unik, serta dapat meningkatkan mood atau suasana hati. Sedangkan terdapat dampak negatif, di antaranya mengganggu konsentrasi sehingga kurang fokus memperhatikan materi yang sedang ditampilkan, lalu seseorang jadi menunda-nunda aktivitas akademik sehingga mengakibatkan keterlambatan dan tidak efisien dalam menyelesaikan tugas, hingga muncul dampak psikologisnya.
Perspektif psikologi
suntingPerilaku cyberloafing meningkatkan sekitar 68,5% stress mahasiswa di sebuah universitas swasta di India.[2] Mahasiswa cenderung melakukan cyberloafing jika lingkungan belajar seperti kelas yang terlalu berisik dan teknik pembelajaran yang monoton. Perilaku ini merupakan hal yang kompleks karena dapat memberikan dampak buruk secara psikologis seperti penyakit mental berikut. Depresi akan muncul jika mahasiswa melakukan perilaku cyberloafing secara terus menerus dengan durasi yang cukup lama, sehingga aktivitas akademik yang sedang dilakukan membutuhkan waktu, pikiran, dan tenaga yang lebih lama untuk penyelesaiannya. Selain itu, ada anxiety atau kecemasan yang timbul karena mahasiswa takut ditegur orang lain karena ketahuan sedang melakukan aktivitas non-akademik di internet, serta merasa cemas karena terjadi penurunan prestasi yang berkemungkinan gagal dalam studi. Lalu timbul rasa ingin bunuh diri ketika mahasiswa merasa tidak sanggup lagi melanjutkan studi akademik jika sudah kecanduan dengan perilaku cyberloafing.[3]
Referensi
sunting- ^ Chan, Tak Jie (2024). "Cyberloafing activities and social media addiction among netizens: A predictive approach". International Journal of Data and Network Science. 8: 1853โ1862.
- ^ Krishna, Shwetha M.; Agrawal, Somya (2023-08-03). "Cyberloafing: Exploring the Role of Psychological Wellbeing and Social Media Learning". Behavioral Sciences (dalam bahasa Inggris). 13 (8): 649. doi:10.3390/bs13080649. ISSNย 2076-328X. PMCย 10451718. PMIDย 37622789. Pemeliharaan CS1: DOI bebas tanpa ditandai (link)
- ^ Chen, Yan; Chen, Hong; Andrasik, Frank; Gu, Chuanhua (2021-04-16). "Perceived Stress and Cyberloafing among College Students: The Mediating Roles of Fatigue and Negative Coping Styles". Sustainability (dalam bahasa Inggris). 13 (8): 4468. doi:10.3390/su13084468. ISSNย 2071-1050. Pemeliharaan CS1: DOI bebas tanpa ditandai (link)