📑 Table of Contents
Hukum Barter

Barter atau urup adalah kegiatan tukar-menukar barang yang terjadi antara dua pihak tanpa perantaraan alat tukar yakni uang.[1] Manusia selalu dihadapkan pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.

Sampai dengan saat ini kegiatan barter masih digunakan ketika terjadi kondisi krisis ekonomi di mana nilai mata uang mengalami devaluasi akibat hiperinflasi. Salah satu kelemahan sistem barter adalah tidak memiliki standar nilai yang jelas, tetapi karena barter dilakukan oleh dua belah pihak yang saling membutuhkan, maka komoditas barang yang dianggap nilainya seimbang diterima oleh kedua belah pihak yang telah sepakat.[1]

Sejarah

sunting

Barter merupakan salah satu bentuk awal perdagangan. Sistem ini memfasilitasi pertukaran barang dan jasa saat manusia belum menemukan uang. Sejarah barter dapat ditelusuri kembali hingga tahun 6000 SM. Diyakini bahwa sistem barter diperkenalkan oleh suku-suku Mesopotamia. Sistem ini kemudian diadopsi oleh orang Fenisia yang menukarkan barang-barang mereka kepada orang-orang di kota-kota lain yang terletak di seberang lautan. Sebuah sistem yang lebih baik dari barter dikembangkan di Babilonia. Berbagai barang pernah digunakan sebagai standar barter semisal tengkorak manusia. Item lain yang populer digunakan untuk pertukaran adalah garam.

Lihat pula

sunting

Rujukan

sunting
  1. ^ a b Utami, Fajria Anindya (2020-06-23). "Apa Itu Barter?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2020-10-21.


๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Uang

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem

Suku Simalungun

makanan tambahan jika hasil padi tidak mencukupi. Jual-beli diadakan dengan barter, bahasa yang dipakai adalah bahasa dialek. "Marga" memegang peranan penting

Perdagangan

Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang. Pada masa modern perdagangan dilakukan

Bank pusat

tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan di mana ini menjadi cikal-bakal

Suku Badui

tenaga buruh. Perdagangan yang pada waktu yang lampau dilakukan secara barter, sekarang ini telah mempergunakan mata uang rupiah biasa. Orang Kanekes

Moko

kuningan. Moko telah dipakai sejak ratusan tahun silam sebagai alat tukar (barter) dalam perdagangan dan dibuat dalam beberapa jenis ukuran. Dari penelusuran

Abdul Haris Nasution

industri produksi dan layanan. Soeharto juga terlibat dalam barter ilegal. Ia telah membarter gula dengan beras dari Thailand. Nasution ingin mengambil

Pesugihan

tertentu harus dipersembahkan kepada makhluk gaib sebagai pengganti atau barter untuk kekayaan yang diperoleh. Korban tumbal pesugihan ditentukan berdasarkan