📑 Table of Contents
Bintang Dharma
Dianugerahkan oleh Presiden Indonesia
TipeBintang Militer
Dibentuk1958
Negaraย Indonesia
KelayakanMiliter
StatusMasih dianugerahkan
Prioritas
Tingkat lebih tinggiBintang Mahaputera
Tingkat lebih rendahBintang Yudha Dharma
Setingkat
Pita tanda kehormatan

Bintang Dharma adalah tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa bakti seorang prajurit yang melebihi panggilan kewajiban dalam operasi militer.[1] Penghargaan ini ditetapkan secara resmi pada tahun 1958.[2] Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Mahaputera dan tidak memiliki kelas di dalamnya.[3]

Bintang Dharma diberikan kepada mereka yang menyumbangkan jasa bakti dengan melampaui panggilan kewajiban dalam operasi militer sehingga membawa keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI. Bintang ini juga dapat diberikan kepada warga sipil yang memenuhi syarat tersebut.[1] Sebagai pemberi tanda kehormatan, Presiden Indonesia, secara langsung menjadi pemilik tanda kehormatan ini.[4]

Bentuk

sunting

Bintang Dharma berbentuk bintang bersudut lima yang sudut-sudutnya bergelombang. Bintang ini berwarna perak yang di tengahnya terdapat tulisan "Darmajaya". Tulisan ini dilingkari masing-masing setangkai padi di sebelah kirinya dan kapas di sebelah kanannya. Penerima penghargaan ini akan mendapatkan bintang dalam bentuk kalung, patra, dan miniatur.[2][5]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Bintang Sakti" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Diakses tanggal 2018-02-25.
  2. ^ a b Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958 Tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti Dan Bintang Darma" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-04-24. Diakses tanggal 2021-04-24.
  3. ^ Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan" (PDF). Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-06-13. Diakses tanggal 2021-04-20.
  4. ^ "Tanda Kehormatan yang dimiliki Presiden". Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 10 Mei 2019. Diakses tanggal 2019-08-23.
  5. ^ Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Lampiran III Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010" (PDF). JDIH Kementerian Sekretariat Negara. Diakses tanggal 2021-04-20.

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Bintang Yudha Dharma

Bintang Yudha Dharma adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa dharmabakti seseorang yang benar-benar

Bintang Budaya Parama Dharma

Bintang Budaya Parama Dharma adalah tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati seseorang atas jasanya dalam

Bintang Kartika Eka Paksi

ditetapkan secara resmi pada tahun 1968. Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Yudha Dharma. Bintang Kartika Eka Paksi diberikan kepada mereka

Bintang Jasa

dari Bintang Jasa. Kelas ini dipakai setara dengan Bintang Kemanusiaan, Bintang Penegak Demokrasi Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Gerilya

Bintang Mahaputera Adipradana

Bintang Mahaputera Adipradana adalah kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan

Bintang Bhayangkara

ditetapkan secara resmi pada tahun 1961. Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Yudha Dharma. Bintang Bhayangkara diberikan kepada mereka yang

Satyalancana Wira Dharma

Satyalancana Wira Dharma adalah tanda penghargaan yang diberikan kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia yang bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk

Bintang Mahaputera Utama

Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada