Badan Nasional Sertifikasi Profesi
BNSP
Gambaran umum
SingkatanBNSP
Dasar hukum pendirian- Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
SifatBadan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
KetuaSyamsi Hari
Wakil KetuaUlfah Masfufah
AnggotaAmilin
AnggotaMiftahul Azis
AnggotaAdi Mahfudz Wuhadji
Anggota[1]Nurwijoyo Satrio Aji Martono
AnggotaMuhammad Nur Hayid
Kantor pusat
Jl. MT Haryono Kav. 52 Jakarta 12780
Situsย web
https://www.bnsp.go.id

Badan Nasional Sertifikasi Profesi disingkat (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja.[1]

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melantik 7 anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) [2] periode 2023-2028 15 November 2023. Adapun 7 anggota BNSP yang dilantik, yaitu Syamsi Hari (ketua merangkap anggota), Ulfah Masfufah (wakil ketua merangkap anggota), Amilin (anggota), Miftahul Azis (anggota), Adi Mahfudz Wuhadji (anggota), Nurwijoyo Satrio Aji Martono (anggota), dan Muhammad Nur Hayid (anggota).

Tugas pokok dan fungsi

sunting

Tugas pokok dan fungsi BNSP sebagai otoritas sertifikasi personel sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, utamanya pasal 4 Ayat 1): Guna terlaksananya tugas sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Ayat 2): Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian lisensi lembaga sertifikasi profesi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1) ditetapkan lebih lanjut oleh BNSP.

Kemitraan

sunting

Dalam kerangka kerja tata kelola pemerintahan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kemitraan kelembagaan dengan Komisi IX DPR RI yang memiliki yurisdiksi dalam bidang ketenagakerjaan, kesehatan, dan kependudukan. Kemitraan ini menjadikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran terkait sistem sertifikasi profesi berada di bawah pengawasan dan pembahasan legislatif komisi tersebut.

Referensi

sunting
  1. ^ Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  2. ^ Fitriana, Sukma Nur. "Lantik Anggota BNSP, Menaker Pesan Tingkatkan Tenaga Kerja Tersertifikasi". detiknews. Diakses tanggal 2025-10-20.

Pranala luar

sunting


๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Rachmad Gobel

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI menganugerahkan penghargaan โ€œBNSP - Competency Awardโ€, atas perannya yang signifikan sebagai tokoh masyarakat

SMK Migas Cepu

Pendidikan dan Pelatihan, dengan dibuktikan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.0101/BNSP/2016. Dengan adanya sertifikasi ini, peserta didik SMK Migas Cepu

Universitas Prima Indonesia

membuka Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan nomor SK lisensi KEP.0798/BNSP/IV/2022 2023 UNPRI sukses melaksanakan kegiatan berikut ini: Pertukaran Mahasiswa

SIG (perusahaan)

Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Daftar Badan Usaha Milik Negara di Indonesia Universitas Internasional Semen

Erwin Parengkuan

Sertifikasi Professional Coach, Licensed Business Practioner of NLP, Sertifikasi BNSP: Kompetensi Metodologi Instruktur dan Asesor Kompetensi, Sertifikasi London

LSP Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia

pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor surat keputusan BNSP nomor 19/BNSP/VII/2007. Dengan demikian, LSP TIK mendapatkan wewenang

William Wongso

kuliner Pemandu acara โ€œCooking Adventure with William Wongsoโ€ di Metro TV BNSP Competency Award 2008 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi William Wongso:

Devina Hermawan

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, di Gedung BNSP di Jakarta. Sejak tahun 2021 Devina