Konkordat adalah suatu perjanjian tentang masalah keagamaan antara Takhta Suci Gereja Katolik Roma dengan suatu negara berdaulat. Perjanjian ini umumnya berupa pengakuan dan privilese (hak istimewa) Gereja di suatu negara tertentu. Hak istimewa tersebut dapat berupa pengecualian dari masalah dan proses hukum, isu perpajakan, serta hak negara untuk memengaruhi pemilihan uskup dalam wilayahnya. Meskipun untuk beberapa tahun sejak Konsili Vatikan II (1962–1965) istilah "konkordat" tidak lagi dipakai, istilah ini muncul kembali dalam Konkordat 1993 Polandia dan Konkordat 2004 Portugal. Berbagai model hubungan antara Vatikan dengan negara masih terus berkembang, terutama terkait dengan Pernyataan Kebebasan Beragama Konsili Vatikan II, Dignitatis Humanae.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Paus Pius XI

mempertahankan posisi Gereja Katolik, ia menyimpulkan sejumlah catatan concordat, termasuk Reichskonkordat dengan Nazi Jerman, yang pengkhianatannya dia

Takhta Suci

Kontroversi Penobatan pada tahun 1076 –1122, dan diselesaikan lagi oleh Concordat of Worms pada tahun 1122. Kepausan Avignon yang diasingkan selama 1309–1376

Republik Italia (Napoleon)

perdagangan dengan Republik San Marino ditandatangani pada 10 Juni 1802, Concordat dengan Tahta Suci pada 16 September 1803. Pemerintah menciptakan Pengawal

Konkordat Worms

2017-11-07. Diakses tanggal 2017-11-06. ; "Today in Catholic History – Concordat of Worms" (dalam bahasa American English). 2010-09-23. Diakses tanggal

Paus Pius XII

Commission, notice of Commission suspending work Complete Text of the Concordat between the Vatican and the Third Reich The Holy See vs. the Third Reich

Konkordat 1801

Reorganization of Religion selected text of the Concordat and Organic Articles Napoleon's concordat and Organic Articles - text and background from www

Mahkota duri

Revolusi Prancis. Setelah disimpan sementara di Bibliothèque Nationale, Concordat tahun 1801 mengembalikannya kepada Gereja Katolik Roma dan sejak itu disimpan

Konrad von Preysing

disajikan dalam keprihatinan di rezim Nazi adalah flouting dari 1933 Jerman concordat, its penganiayaan dari Katolik dan penyalahgunaan dari nilai-nilai Kristen