Pesta Dadung adalah tradisi kesenian dan ritual masyarakat agraris yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, khususnya berkembang di wilayah Desa Legokherang, Kecamatan Cilebak, dan sekitarnya. Tradisi ini telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu dan berkaitan erat dengan kehidupan petani serta penggembala ternak.[1]Tradisi ini telah dikenal sejak abad ke-18 dan diselenggarakan setiap tiga tahun sekali sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil pertanian dan peternakan, sekaligus sebagai permohonan perlindungan dari serangan hama serta kemungkinan gagal panen.[2]
Istilah
suntingSecara etimologis, Pesta Dadung berasal dari dua kata yaitu, pesta dan dadung. Pesta merujuk pada kegiatan perayaan kolektif dan ungkapan kegembiraan untuk memperingati suatu momen tertentu,[3] sedangkan dadung dalam bahasa Sunda merujuk pada tali besar atau tambang yang digunakan untuk menambat hewan ternak, seperti kerbau dan sapi.[4] Dadung biasanya terbuat dari serat kulit kayu waru.[5] Dalam konteks budaya, pesta dadung merupakan bentuk perayaan yang melibatkan penggunaan dadung sebagai elemen utama. Tradisi ini juga dikenal dengan sebutan ombyok dadung dan pada awalnya berkaitan dengan aktivitas budak angon, yaitu anak-anak penggembala yang memanfaatkan waktu luang saat menggembala ternak untuk bermain menggunakan tali dadung. Pesta dadung kemudian diartikan sebagai syukuran, kariaan, hiburan bagi budak angon dan para petani, yang telah dilakukan sejak ratusan tahun lalu.[6] Seiring perkembangan waktu, kegiatan tersebut mengalami transformasi menjadi tradisi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.[7]
Sejarah
suntingPesta Dadung merupakan tradisi yang berakar dari aktivitas budak angon, yaitu anak-anak penggembala yang menggembalakan sapi dan kerbau di ladang atau huma. Tradisi ini awalnya muncul sebagai kaulinan yaitu permainan anak-anak penggembala yang memanfaatkan waktu luang saat menggembala ternak.[2] Dalam permainan tersebut, tali pengikat ternak atau dadung digunakan sebagai alat utama dalam tarian, yang kemudian berkembang menjadi bentuk ritual dan kesenian yang lebih formal. Seiring berjalannya waktu, pelaksanaan Pesta Dadung mengalami perubahan terkait waktu dan konteks acara. Awalnya, tradisi ini dilakukan secara rutin setelah panen untuk mengungkapkan rasa syukur dan menghormati ternak yang membantu pekerjaan pertanian. Di beberapa wilayah, pelaksanaan Pesta Dadung kini disesuaikan dengan momentum tertentu, seperti peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus,[8] atau termasuk kedalam rangkaian upacara adat Seren Taun.[2] Di beberapa desa, pelaksanaan tradisi ini mulai menurun seiring pengaruh modernisasi dan perubahan hidup masyarakat.[8]
Fungsi dan makna
suntingPesta Dadung memiliki fungsi sosial, ekonomi, dan religius dalam kehidupan masyarakat agraris di Kabupaten Kuningan.[1] Secara sosial, tradisi ini memperkuat ikatan komunitas melalui partisipasi bersama antara generasi tua dan muda dalam tarian dadung, yang melambangkan kebersamaan dan pewarisan nilai budaya.[9] Dari aspek ekonomi, Pesta Dadung dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen dan keberhasilan peternakan, sekaligus sebagai penghormatan terhadap ternak seperti kerbau dan sapi yang berperan penting dalam pengolahan lahan pertanian dan penyediaan pupuk kandang.[10] Dalam aspek kepercayaan dan religius, Pesta Dadung diyakini memiliki fungsi protektif untuk mencegah gagal panen akibat serangan hama serta menjaga kesehatan ternak.[8] Hal ini tercermin dalam ritual pembuangan hama, di mana rumput liar dan hama diambil dari sawah dan ladang, lalu dibuang ke tempat tertentu tanpa dibunuh. Praktik ini menunjukkan pandangan kosmologis masyarakat yang menempatkan seluruh makhluk hidup sebagai ciptaan Tuhan, sekaligus mengandung makna simbolik pengusiran unsur yang dianggap merugikan pertanian.[9]
Pelaksanaan
suntingPelaksanaan Pesta Dadung terdiri atas rangkaian tahapan ritual dan seremonial yang diawali dengan pengumpulan dadung oleh tokoh adat atau sesepuh desa.[11] Dadung yang digunakan mencakup berbagai jenis, termasuk dadung sepuh yang dianggap sebagai warisan leluhur, dadung penggembala, serta sajen berupa rurujakan dan parawanten. Tahap ini dilanjutkan dengan upacara inti yang diiringi musik gamelan berlaras salendro atau pelog. Dalam prosesi tersebut, sesepuh adat membacakan mantra dan doa sebagai bagian dari ritual sakral yang dalam beberapa kepercayaan ditujukan sebagai bentuk penghormatan kepada Ratu Galuh atau dewi pelindung pertanian dan peternakan.[7]
Rangkaian ritual berikutnya adalah pembuangan hama, yang menjadi salah satu inti dalam pelaksanaan Pesta Dadung. Hama dan rumput liar yang dikumpulkan dari sawah atau ladang tidak langsung dibuang, melainkan terlebih dahulu diarak bersama dadung menuju lokasi yang dianggap sakral,[9] seperti kawasan Bukit Situ Hyang di Kabupaten Kuningan.[9] Setibanya di lokasi, dilaksanakan ritual lanjutan berupa pembacaan kidung rajah pamunah dan doa tolak bala oleh sesepuh adat. Setelah itu, hama ditarikan bersama penari ronggeng sebagai simbol pengusiran unsur yang merugikan pertanian. Selanjutnya, hama dibuang ke tempat tertentu sebagai bentuk pengembalian kepada alam tanpa membunuhnya. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penarikan dadung oleh kepala desa yang diiringi aparat desa dan ronggeng dengan lagu renggong buyut. Setelah seluruh rangkaian ritual selesai, dadung disimpan kembali, dan acara ditutup dengan hiburan tayuban sebagai bagian dari perayaan masyarakat.[7]
Referensi
sunting- ^ a b Sulistyobudi & 2017 53.
- ^ a b c Setiawan & 2025 151.
- ^ Balai Pustaka 2009, hlm. 1172.
- ^ Balai Pustaka 2009, hlm. 300.
- ^ Proyek Penelitian, Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Jawa Barat 1992.
- ^ Melalatoa 2012, hlm. 75.
- ^ a b c Redaksi Liputan6 2023.
- ^ a b c Sulistyobudi & 2017 54.
- ^ a b c d Wahyu Nugroho & 2019 49.
- ^ Tempo.co 2022.
- ^ Jawapos 2024.
Daftar pustaka
suntingBuku
sunting- Melalatoa, M. Junus (2012). Ensiklopedia Suku, Seni dan Budaya Nasional: Abal sampai Berangas. Vol. 1 (Edisi Revisi). Ensiklopedia Nasional Indonesia. ISBN 9786027528017.
- Balai Pustaka (2009). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. ISBN 9789789796892.
- Wahyu Nugroho; Kees de Jong, ed. (2019). Memperluas Horizon Agama dalam Konteks Indonesia. Yayasan Taman Pustaka Kristen Indonesia. ISBN 9786026414212.
- Proyek Penelitian, Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Jawa Barat (1992). Upacara Adat di Jawa Barat. Jakarta, Indonesia: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional.
- Sulistyobudi, Noor; Sujarno; Fibiona, Indra (2017). Budaya Spiritual Parahyangan di “Tanah Mataram”: Sistem Kepercayaan Komunitas Adat Tajakembang, Dayeuhluhur-Cilacap. Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) D.I. Yogyakarta. ISBN 9789798971754.
- Setiawan, Asep Budi (2025). Sisi Lain Kuningan: Menelusuri Jejak Tradisi. Langgam Pustaka.
Situs web
sunting- Redaksi Liputan6 (2023-01-25). "Pesta Dadung, Tradisi Usir Hama ala Masyarakat Kuningan". Liputan6.com. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
- Tempo.co (2022-07-19). "Pesta Dadung, Tradisi Buang Hama Masyarakat Cigugur". Tempo.co.
- JawaPos (2024-09-20). "Pesta Dadung, Tradisi Masyarakat Kuningan yang Berkaitan dengan Para Penggembala".