Tempat umum atau fasilitas umum (diakronimkan: fasum) adalah suatu tempat yang umumnya terdapat banyak orang yang berkumpul untuk melakukan suatu kegiatan baik secara sementara maupun secara terus menerus dan baik membayar maupun tidak membayar. Tempat umum juga dapat diartikan sebagai sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah, swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat demi kenyamanan bersama.

Kriteria

sunting
  • Diperuntukkan bagi masyarakat umum.
  • Harus ada gedung atau tempat yang permanen.
  • Harus ada aktivitas (pengusaha, pegawai, dan pengunjung).
  • Harus ada fasilitas (SAB, WC, Urinoir, tempat sampah, dan lain-lain) sanitasi tempat-tempat umum, yaitu suatau usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum tersebut yang mengakibatkan timbul dan menularnya berbagai jenis penyakit.

Lihat pula

sunting

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Vandalisme

umum, tindakan vandalisme yang sering terjadi berbentuk aktivitas mencoret-coret dinding, papan, serta menempelkan brosur atau pamflet pada fasilitas

Fasilitas pelayanan kesehatan

yang besar dengan fasilitas yang lengkap. Jumlah dan kualitas faskes di suatu daerah atau negara merupakan salah satu parameter yang umum dipakai untuk menilai

Politeknik Pekerjaan Umum

fasilitas seperti aula auditorium, perangkat band, perangkan gamelan, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. Auditorium Politeknik Pekerjaan Umum memiliki

Polygon Bikes

mengoperasikan fasilitas-fasilitas pabrik di berbagai tempat di Indonesia. Polygon memiliki tim rancangan yang terkoneksi secara global, dan umum dipakai sebagai

Dakta FM

yang terjadi di wilayah Bekasi dan sekitarnya, antara lain; kerusakan fasilitas umum, info lalu lintas, pelayanan di kantor pemerintahan, dan lain sebagainya

Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut

Fasilitas belajar di Kampus Seskoal meliputi ruangan kelas dan ruang diskusi, fasilitas olah yudha dan perpustakaan, selain itu terdapat fasilitas lainnya

Pantai telanjang

Pantai semacam itu biasanya berada di tempat umum, dan setiap orang diperbolehkan untuk memakai fasilitas tersebut tanpa memandang keanggotaan dari kelompok

Keterjangkauan

lingkungan dan fasilitas umum lainnya. Keterjangkauan juga difokuskan pada kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk menggunakan fasilitas seperti pengguna