Fief (/fiหf/; bahasa Latin: feudum) adalah unsur utama dari feodalisme dan terdiri dari properti atau hak waris yang diberikan oleh tuan tanah kepada vasal yang memegangnya dalam bentuk fealty (atau "dalam bayaran") atas balasan jasa dan persekutuan feodal, biasanya diberikan melalui upacara pribadi dari tuan rumah dan fealty. Bayaran tersebut sering kali berupa tanah atau properti nyata yang menghasilkan pendapatan
Referensi
sunting- Norman F. Cantor. The Civilization of the Middle Ages. New York: HarperPerennial, 1993. ISBN 0-06-092553-1
- Stรฉphane Lebecq. Les origines franques: Ve-IXe siรจcles. Series: Nouvelle histoire de la France mรฉdiรฉvale. Paris: Editions du Seuil, 1999. ISBN 2-02-011552-2
- Reynolds, Susan (1996). Fiefs and Vassals: The Medieval Evidence Reinterpreted. Clarendon Press. ISBNย 9780198206484. Diakses tanggal 12 September 2016.