📑 Table of Contents
Gubernur Aceh
Petahana
Muzakir Manaf

sejak 12 Februari 2025
Pemerintah Provinsi Aceh
KediamanMeuligoe Gubernur Aceh
Masa jabatan5 tahun; dapat diperpanjang sekali
Pejabat perdanaTeuku Nyak Arif (Residen Aceh)
DibentukOktober 3, 1945; 80 tahun lalu (1945-10-03)
WakilWakil Gubernur Aceh
Situs webacehprov.go.id

Gubernur Aceh adalah kepala pemerintah Aceh. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan wakilnya dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Daftar

sunting

Berikut ini daftar Gubernur Aceh sejak dibentuk pada 3 Oktober 1945.

Residen Aceh
No. Foto Nama Partai Mulai Jabatan Akhir Jabatan Periode Ket. Ref.
1[a] Daud Beureu'eh 1949 1950 IV [Ket. 1]
Gubernur Aceh
No. Foto Nama Partai Mulai Jabatan Akhir Jabatan Periode Ket. Wakil Gubernur Ref.
2[a] Ali Hasyimi 1957 1959 IX
1959 1964 X [Ket. 2] A. M. Namploh
(1959—1965)
[1]
3
Nyak Adam Kamil TNI 10 April 1964 30 Agustus 1966 XI
4 Hasby Wahidi 30 Agustus 1967 15 Mei 1968 XII Lowong [2]
5 Abdullah Muzakir Walad Golkar 15 Mei 1968 27 Juni 1973 XIII
27 Juni 1973 27 Agustus 1978 XIV
6 Abdul Madjid Ibrahim Golkar 27 Agustus 1978 15 Maret 1981[3] XV
7 Hadi Thayeb Golkar 27 Agustus 1981 27 Agustus 1986 XVI Lowong
8 Ibrahim Hassan Golkar 27 Agustus 1986 25 Mei 1993 XVII Teuku Djohan [4]
9 Syamsudin Mahmud Golkar 26 Mei 1993 26 Mei 1998 XVIII Zainuddin AG
26 Mei 1998 21 Juni 2000 XIX [Ket. 3] Bustari Mansyur [5][6][7]
10 Abdullah Puteh Golkar 25 November 2000 19 Juli 2004 XX [Ket. 4]
[Ket. 5]
Azwar Abubakar [8][9]
Transisi (2005–2007)
11 Irwandi Yusuf Independen 8 Februari 2007 8 Februari 2012 XXI
(2006)
[Ket. 6] Muhammad Nazar [10]
12 Zaini Abdullah Partai Aceh 25 Juni 2012 25 Juni 2017 XXII
(2012)
Muzakkir Manaf [11]
Transisi (2017)
13 Irwandi Yusuf PNA 5 Juli 2017 15 Oktober 2020[b] XXIII
(2017)
Nova Iriansyah [12]
14 Nova Iriansyah Demokrat 5 November 2020 5 Juli 2022 Lowong [13]
Transisi (2022–2025)
15 Muzakir Manaf Partai Aceh 12 Februari 2025 Petahana XXIV
(2024)
Fadhlullah [14]

Pengganti sementara

sunting

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Aceh.

Potret Pejabat Partai Awal Akhir Periode Gubernur definitif Ref.
Abdul Wahab
(Penjabat)
Non Partai 1953 1954 6 Teuku Sulaiman Daud
M. Hasan Basry
(Pelaksana Harian)
Non Partai 15 Maret 1981 8 April 1981 14 Abdul Madjid Ibrahim [3][15]
Eddy Sabara
(Penjabat)
Non Partai 8 April 1981 27 Agustus 1981 [15]
Ramli Ridwan
(Penjabat)
Non Partai 21 Juni 2000 25 November 2000 18 Syamsudin Mahmud
Azwar Abubakar
(Pelaksana tugas)
Non Partai 19 Juli 2004 25 November 2005 19 Abdullah Puteh [Ket. 7]
Azwar Abubakar
(Penjabat)
25 November 2005 30 Desember 2005 Transisi (2005–2007)
Mustafa Abubakar
(Penjabat)
Non Partai 30 Desember 2005 8 Februari 2007 [16]
Tarmizi Abdul Karim
(Penjabat)
Non Partai 8 Februari 2012 25 Juni 2012 Transisi (2012) [17]
Soedarmo
(Penjabat)
Non Partai 28 Oktober 2016 11 Februari 2017 21 Zaini Abdullah [Ket. 8]
[18]
Dermawan
(Pelaksana harian)
Non Partai 25 Juni 2017 5 Juli 2017 Transisi (2017) [Ket. 9]
Nova Iriansyah
(Pelaksana tugas)
Demokrat 5 Juli 2018 5 November 2020 22 Irwandi Yusuf [Ket. 10]
[20]
Achmad Marzuki
(Penjabat)
Non Partai 6 Juli 2022 13 Maret 2024 Transisi (2022–2025) [Ket. 11]
[21]
Bustami Hamzah
(Penjabat)
Non Partai 13 Maret 2024 22 Agustus 2024 [Ket. 12]
[22]
Safrizal Zakaria Ali
(Penjabat)
Non Partai 22 Agustus 2024 12 Februari 2025 [Ket. 13]
Keterangan
  1. ^ Sebagai Gubernur Aceh
  2. ^ Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Aceh
  3. ^ Pada Juni 2000, Syamsudin Mahmud diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  4. ^ Pada tahun 2001, Sebagai Gubernur Nanggroë Aceh Darussalam
  5. ^ Pada tahun 2004, Abdullah Puteh dinonaktifkan dari jabatannya karena divonis melakukan tindak pidana korupsi
  6. ^ Pada tahun 2009, Sebagai Gubernur Aceh
  7. ^ Menggantikan posisi Abdullah Puteh yang dinonaktifkan
  8. ^ Menggantikan sementara Gubernur dan Wagub petahana yang berkampanye di Pilgub 2017
  9. ^ Menggantikan Gubernur dan Wagub masa jabatan 2012–2017 yang sudah berakhir masa tugasnya.[19]
  10. ^ Menggantikan Gubernur Irwandi Yusuf yang terjaring OTT KPK.
  11. ^ Menggantikan Nova Iriansyah yang masa jabatannya sudah berakhir.
  12. ^ Penjabat Gubernur menggantikan Penjabat Gubernur Achmad Marzuki.
  13. ^ Penjabat Gubernur menggantikan Penjabat Gubernur Bustami Hamzah.[23]
Catatan
  1. ^ a b Nomor urut Gubernur
  2. ^ Non-aktif 5 Juli 2018–15 Oktober 2020 karena kasus korupsi


Referensi

sunting
  1. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2019-07-20. Diakses tanggal 2019-07-20.
  2. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2017-11-07. Diakses tanggal 2017-11-30.
  3. ^ a b Hasan, Ibrahim (2003). Namaku Ibrahim Hasan: menebah tantangan zaman. Yayasan Malem Putra. hlm. 542. ISBN 978-979-97100-0-0. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-03-18. Diakses tanggal 2022-01-11.
  4. ^ "Wawancara Prof. Dr. Ibrahim Hasan: Yang Ganas itu GPK Generasi Kedua". Tempo.co. Tempo Interaktif. 8 Agustus 1998. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-08-12. Diakses tanggal 23 Desember 2015.
  5. ^ BUR; RUL; KAN (21 Juni 2000). "Tugas Utama Ramli Ridwan Antarkan Suksesi Daerah". Diakses tanggal 23 Desember 2015.[pranala nonaktif permanen]
  6. ^ MIS. "Prof. Dr. Syamsuddin Mahmud: Jabatan Gubernur Bukan Harta Warisan". Tempo.co. Diarsipkan dari asli tanggal 2001-07-23. Diakses tanggal 2015-12-23.
  7. ^ Mahmud, Syamsuddin; P., Sugiono M. (2004). Biografi seorang guru di Aceh: kisah Syamsuddin Mahmud kepada Sugiono M.P. Aceh: Syiah Kuala University Press. ISBN 9789798278150.
  8. ^ NJ (5 November 2000). "Abdullah Puteh Terpilih sbg Gubernur Aceh". Kompas. Aceh: Ohio University. Diakses tanggal 23 Desember 2015.[pranala nonaktif permanen]
  9. ^ "PN Jakarta Pusat Siap Adili Puteh". Suara Merdeka Online. 9 Desember 2004. Diakses tanggal 23 Desember 2015.[pranala nonaktif permanen]
  10. ^ antaranews.com (2007-02-08). "Irwandi-Nazar Dilantik Jadi Gubernur-Wagub NAD". Antara News. Diakses tanggal 2025-02-26.
  11. ^ LH (25 Juni 2012). "Mantan Petinggi GAM Resmi Jadi Gubernur NAD 2012-2017". detikcom. Diarsipkan dari asli tanggal 2015-02-19. Diakses tanggal 25 Juni 2012.
  12. ^ Ariefana, Pebriansyah (2018-07-05). "Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf". Suara.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-07-07. Diakses tanggal 2018-07-07.
  13. ^ Razali, Habil. "Dilantik Jadi Gubernur Aceh, Nova: Terima Kasih Irwandi Yusuf". Kumparan. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-07-11. Diakses tanggal 18 Juni 2021.
  14. ^ TV, Metro, Mengenal Muzakir Manaf, Eks Panglima GAM yang Jadi Gubernur Aceh, diakses tanggal 2025-02-26
  15. ^ a b "Eddy Sabara, pejabat gubernur Aceh * Mendagri: Jangan didramatisir pencalonan gubernur definitif". Kompas. 9 April 1981. hlm. 1. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-18. Diakses tanggal 22 September 2021. Mendagri Amirmachmud Rabu kemarin melantik Mayjen TNI Eddy Sabara menjadi pejabat Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh dalam sidang pleno DPRD I di Banda Aceh. Seusai sidang Menteri melantik pula Drs Muhammad Syah Asjek menjadi Wakil Gubernur.
  16. ^ "Foto: Mustafa Abubakar setelah dilantik sebagai Penjabat Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di Departemen Dalam Negeri". 30 Desember 2005. Diakses tanggal 24 Desember 2025.
  17. ^ "Mendagri Lantik Tarmizi A Karim Jadi Pj Gubernur Aceh". Berita Kementerian Dalam Negeri. 10 Februari 2012. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-07-01. Diakses tanggal 1 Juli 2018.
  18. ^ "Profil Plt Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo". Website Resmi Pemerintah Provinsi Aceh. 3 November 2016. Diarsipkan dari asli tanggal 2018-09-05. Diakses tanggal 5 September 2018.
  19. ^ "Irwandi-Nova Dilantik 5 Juli". TribunNews. 23 Juni 2017. Diakses tanggal 24 Desember 2025.
  20. ^ Zaenal (2018-07-05). "Resmi, Mendagri Tunjuk Nova Iriansyah Jadi Plt Gubernur Aceh, Tgk Syarkawi Plt Bupati Bener Meriah". Tribunnews.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-11. Diakses tanggal 2018-07-07.
  21. ^ CNN Indonesia (2022-07-06). "Achmad Marzuki Resmi Dilantik Tito Jadi Pj Gubernur Aceh". CNN Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-07-06. Diakses tanggal 6 Juli 20. ;
  22. ^ "Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh". 2024-03-14. Diakses tanggal 2024-03-14.
  23. ^ "Mendagri Lantik Safrizal Jadi Pj. Gubernur Aceh, Sampaikan Terima Kasih Atas Pengabdian Bustami". Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh. 22 Agustus 2024. Diakses tanggal 24 Desember 2025.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Daftar Gubernur Aceh

Gubernur Aceh adalah kepala pemerintah Aceh. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan wakilnya dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Berikut

Aceh

"Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh". aceh.bps.go.id. Diakses tanggal 2020-07-22. "Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 - 2030, Safrizal

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2024

27 November 2024 untuk memilih Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025–2030. Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh tahun tersebut diselenggarakan

Muzakir Manaf

Indonesia dan mantan pejuang gerilya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Aceh dan Ketua Dewan Kawasan Sabang periode 2025–2030

Wakil Gubernur Aceh

Wakil Gubernur Aceh adalah wakil kepala pemerintah Aceh. Ia bertugas membantu memegang pemerintahan bersama dengan gubernur dan para anggota Dewan Perwakilan

Nova Iriansyah

Gubernur Aceh ke-19 periode 2020—2022. Sebelumnya, Nova menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh ke-10 dan menjabat sebagai Pelaksana tugas Gubernur Aceh

Daftar Wakil Gubernur Aceh

Wakil Gubernur Aceh adalah wakil kepala pemerintah Aceh. Ia bertugas membantu memegang pemerintahan bersama dengan gubernur dan para anggota Dewan Perwakilan

Pemilihan umum Gubernur Aceh 2017

Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2017 (selanjutnya disebut Pilgub Aceh 2017) dilaksanakan pada 15 Februari 2017 untuk memilih Gubernur Aceh periode 2017-2022