Hukum federal adalah badan hukum yang dibentuk oleh pemerintahan federal dari sebuah negara. Pemerintah federal dibentuk saat sekelompok unit politik, seperti negara bagian atau provinsi bergabung bersama dalam sebuah federasi, mendelegasikan kedaulatan individual mereka dan beberapa kekuasaan untuk pemerintah pusat sesambil menerima atau memaklumkan batas kekuasaan lainnya. Sebagai hasilnya, dua tingkat pemerintahan atau lebih dihimpun dalam sebuah kawasan geografi. Badan hukum pemerintah pusat umum adalah hukum federal.

Contoh-contoh pemerintah federal meliputi Australia, Brasil, Kanada, Jerman, Malaysia, Pakistan, Republik India, Rusia, bekas Uni Soviet dan Amerika Serikat.

Referensi

sunting


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Badan penegak hukum federal di Amerika Serikat

hukum federal untuk menegakan hukum dan menjaga ketertiban terkait bidang-bidang yang dibebani kepada masing-masing agensi atau lembaga penegak hukum

Biro Investigasi Federal

dari 200 kategori kejahatan federal dan oleh karena itu memiliki otoritas investigasi yang terluas dari badan penegak hukum lainnya di Amerika Serikat

Pusat Pelatihan Penegakan Hukum Federal

Penegakan Hukum Federal (FLETC) [ berfungsi sebagai badan pelatihan penegakan hukum antar lembaga untuk 105 lembaga penegak hukum federal pemerintah

Penegak hukum di Amerika Serikat

bagian/patroli jalan tol, serta lembaga penyelidikan dan penegak hukum federal. Tujuan penegakan hukum dari badan-badan ini adalah penyelidikan dugaan tindak pidana

Amerika Serikat

adalah negara republik konstitusional federal yang terdiri dari lima puluh negara bagian dan sebuah distrik federal. Negara ini terletak di bagian tengah

Hukum Dasar Republik Federal Jerman

dari sistem hukum dasar (yang berisi peraturan-peraturan tertulis) di Republik Federal Jerman. dan di mana Undang-Undang Republik Federal Jerman sementara

Presiden Rusia

Kekuasaan presiden mencakup pelaksanaan hukum federal, di samping tanggung jawab menunjuk menteri federal, pejabat diplomatik, peraturan dan peradilan

Polisi Federal Argentina

Policía Federal Argentina (PFA; dalam bahasa Indonesia Polisi Federal Argentina) adalah sebuah pasukan polisi sipil dari pemerintahan federal Argentina