
Karamnya kapal sebagai nomina adalah hilangnya sebuah kapal, dan sebagai verba berarti menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada sebuah kapal sehingga mengakibatkan hilangnya kapal tersebut.[1] Bentuk karamnya kapal meliputi kandas atau tenggelam, yang dapat menjadi konsekuensi dari berbagai kemungkinan penyebab. Sebuah kapal terbengkalai yang belum hancur disebut kapal terlantar. Sisa-sisa fisik yang dihasilkan dari kapal yang hancur disebut bangkai kapal atau puing-puing.[2]
Penyebab
sunting
Kemungkinan penyebab karamnya kapal meliputi tabrakan yang menyebabkan kapal kemasukan air dan tenggelam; terdamparnya kapal di bebatuan, daratan, atau perairan dangkal; perawatan yang buruk, yang mengakibatkan kurangnya kelaiklautan; atau hancurnya kapal baik secara sengaja maupun akibat cuaca ekstrem. Faktor-faktor hilangnya kapal dapat meliputi:
- desain yang buruk atau kegagalan peralatan kapal maupun lambung kapal - lambung tekan
- ketidakstabilan, akibat desain yang buruk, kargo yang dimuat secara tidak tepat, kargo yang bergeser posisinya, atau efek permukaan bebas
- kesalahan navigasi dan kesalahan manusia lainnya, yang mengarah pada tabrakan (dengan kapal lain, bebatuan, gunung es ( missing name), dsb.) atau kandas (Costa Concordia)
- cuaca buruk dan gelombang kuat atau besar maupun angin ribut: Hal ini sering kali menyebabkan kapal dibanjiri ombak, berlubang akibat bebatuan atau terumbu karang, atau terbalik, yang juga disebut sebagai tenggelam
- peperangan, perompakan, dahagi, atau sabotase yang melibatkan: meriam, torpedo, bom laut, ranjau, bom, dan rudal
- kebakaran
- penumpukan organisme (biofouling), seperti akumulasi cacing poliketa dan cacing tabung lainnya pada lambung kayu[butuh rujukan][butuh klarifikasi]
- muatan berlebih - baik karena kargo maupun pembentukan es (icing), dan perpindahan air yang melebihi garis Plimsoll[butuh klarifikasi]
- penenggelaman yang disengaja (scuttling)
- untuk membentuk terumbu buatan
- untuk penyelaman bangkai kapal
- digunakan sebagai kapal sasaran untuk pelatihan atau pengujian senjata
- sebagai kapal penghalang untuk menciptakan rintangan guna menutup pelabuhan, sungai, dsb. dari kapal musuh
- untuk mencegah agar kapal tidak jatuh ke tangan musuh (msl. Admiral Graf Spee)
- untuk menghancurkan kapal terlantar yang menimbulkan ancaman bagi navigasi
- sebagai bagian dari penipuan asuransi
Referensi
sunting- ^ "Shipwrecking." Merriam-Webster.com Thesaurus, Merriam-Webster, https://www.merriam-webster.com/thesaurus/shipwrecking. Accessed 10 Oct. 2025.
- ^ "Shipwreck." Merriam-Webster.com Dictionary, Merriam-Webster, https://www.merriam-webster.com/dictionary/shipwreck. Accessed 10 Oct. 2025.