Petugas langsir yang sedang melangsir Kereta Luar Biasa (KLB) di Stasiun Tanjung Priuk.
Petugas langsir yang sedang melangsir kereta luar biasa (KLB) di Stasiun Tanjung Priuk

Langsir (atau lebih populer dengan istilah langsiran) adalah sebuah pergerakan dari rangkaian kereta api berpenggerak mandiri, gerbong, atau lokomotif saja (tanpa gerbong) di luar jadwal keberangkatan kereta api reguler untuk berpindah jalur rel dan biasanya kereta api tersebut tidak ada penumpangnya. Kata langsir merupakan serapan dari bahasa Belanda, yaitu rangeer. Perpindahan jalur terutama diperlukan untuk memisahkan, merangkaikan, maupun memindahkan rangkaian sarana perkeretaapian berat (kereta api berpenggerak mandiri/gerbong/sarana perkeretaapian khusus/lokomotif lain) dengan lokomotif.

Karena proses langsir membutuhkan ketelitian serta keahlian khusus agar dapat berlangsung dengan aman, maka kegiatan langsir dipandu oleh seorang petugas yang biasa disebut dengan juru langsir yang sudah mendapatkan pelatihan terus-menerus tidak sebentar di akademi perkeretaapian. Juru langsir dapat terjun langsung ke emplasemen depo maupun ke emplasemen stasiun kereta api untuk memandu rangkaian kereta api yang dilangsir olehnya.

Umumnya, juru langsir memberi beragam aba-aba (berkomunikasi langsung) ke masinis untuk menghindari kesalahan saat langsiran maju/mundur sarana perkeretaapian berat i.e. kiri/kanan, terus/lagi, tahan, awas, jauh, naik/turun (gerbong bak mengayun ke samping (side-tipping)) menurut kaidah Uni Kereta Api Internasional (UIC) untuk global dan Asosiasi Kereta Api Amerika (AAR) untuk Amerika Utara.

Tujuan

sunting
Lokomotif BB 302 70 01 sedang langsir di emplasemen Stasiun Medan.

Untuk kepentingan pengoperasian sarana perkeretaapian berat dilaksanakan langsiran guna:

  • Menyusun rangkaian kereta api,
  • Menambah/mengurangi gerbong dalam satu rangkaian,
  • Melepaskan rangkaian (kereta api yang akan kembali ke depo kereta api),
  • Memindahkan sarana perkeretaapian berat (gerbong/kereta api berpenggerak mandiri/sarana perkeretaapian khusus) dari satu jalur ke jalur yang lain.

Tempat pelaksanaan

sunting
  • Langsiran dapat dilakukan di dalam maupun di luar wilayah stasiun kereta api dengan ketentuan tidak mengganggu perjalanan kereta api
  • Batas langsiran di wilayah stasiun kereta api ditentukan sampai dengan tanda batas langsiran di stasiun pada jarak 50 meter dari arah sinyal masuk ke arah stasiun kereta api.
  • Batas langsiran di luar wilayah stasiun kereta api ditentukan sampai dengan tanda batas yang tercantum dalam peraturan pengamanan setempat dengan ketentuan menjauhi titik buta kereta api.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Bacaan lebih lanjut

sunting
  • Bostel, Nathalie; Dejax, Pierre (1998). "Models and algorithms for container allocation problems on trains in a rapid transshipment shunting yard". Transportation Science. 32 (4): 370โ€“379. doi:10.1287/trsc.32.4.370.
  • Boysen, Nils (2012). "Shunting yard operations: Theoretical aspects and applications". European Journal of Operational Research. 220 (1). et al: 1โ€“14. doi:10.1016/j.ejor.2012.01.043.

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Emplasemen langsir

menyusun rangkaian kereta api yang disebut juga sebagai proses langsir. Penggunaan emplasemen langsir diatur dalam PP no. 72 tahun 2009 yang dikeluarkan oleh

Persinyalan dan semboyan kereta api di Indonesia

melalui klakson lokomotif. Semboyan langsir adalah semboyan yang diberikan oleh petugas langsir (PLR) kepada masinis langsiran berupa isyarat maju, mundur, berhenti

Lokomotif D301

dinas langsiran kereta api, menggantikan lokomotif uap kecil seperti C11, C12, C13, C14, dan C15. Kegiatan pelangsiran dipandu oleh juru langsir, dan dilakukan

Lokomotif BB306

tempat di Pulau Jawa seperti di Jakarta. BB306 dirancang sebagai lokomotif langsir dan penarik kereta jarak pendek, ini dapat terlihat dari tenaganya yang

Kereta api Taksaka

Jatinegara Dua lokomotif dengan corak Hype Trip, CC 206 13 27 YK saat langsir menuju Depo Kereta Jakarta Kota dan CC 206 13 62 YK yang akan berdinas

Stasiun Surabaya Kota

Lempuyanganโ€“Ketapang, sehingga Stasiun Surabaya Kota dijadikan sebagai tempat langsiran dan menyimpan rangkaian kereta api antarkota serta hanya melayani kereta

Lokomotif CC201

kelas campuran beserta ekonomi dan kereta api lokal, termasuk berdinas langsiran menggantikan lokomotif D300, D301, atau BB300 serta digunakan untuk latihan

Tabrakan kereta api Bintaro 1987

memerintahkan seorang petugas harian stasiun untuk melangsir. Berdasarkan prosedur yang ada, perihal langsiran tersebut harus ditulis oleh PPKA dalam laporan