Mahar yang dipersembahkan dalam tradisi upacara pertunangan di Thailand.

Mahar atau maskawin adalah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan.[1]

Sejarah

sunting

Meskipun tidak ada sumber resmi yang menyebutkan secara jelas, budaya mahar dipercaya sudah ada sejak zaman purbakala seiring dengan berkembangnya peradaban manusia. Penemuan tertua yang mengatur tentang tata cara pemberian mahar tercatat pada piagam Hammurabi yang menyebutkan:

  • Seorang laki-laki yang telah memberikan mahar kepada seorang mempelai wanita, tetapi mempersunting wanita lain tidak berhak mendapat pengembalian atas mahar yang telah diberikannya. Apabila ayah dari mempelai wanita menolak menikahkan maka laki-laki tersebut berhak atas pengembalian mahar yang telah diberikannya.
  • Jika seorang istri meninggal tanpa sempat melahirkan seorang anak laki-laki, ayah dari istri tersebut harus memberikan mahar sebagai denda kepada pihak laki-laki, setelah dikurangi nilai dari mahar yang diberikan pihak laki-laki.

Mahar dalam ajaran agama

sunting

Pemberian mahar dalam pernikahan tidak hanya sebatas budaya yang berlaku dalam peradaban manusia, tata cara dan pemberian mahar bahkan diatur dalam kitab suci beberapa agama:

Islam

sunting

Mahar dalam agama Islam dinilai dengan menggunakan nilai uang sebagai acuan, hal ini disebabkan karena mahar merupakan harta dan bukan semata-mata sebagai sebuah simbol. Wanita dapat meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan, atau benda berharga lainnya. Mahar juga dapat berupa seperangkat alat shalat. Agama Islam mengizinkan mahar diberikan oleh pihak laki-laki dalam bentuk apa saja (cincin dari besi, sebutir kurma, ataupun jasa), tetapi demikian mempelai wanita sebagai pihak penerima memiliki hak penuh untuk menerima ataupun menolak mahar tersebut.[2]

Bacaan lanjutan

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ https://kumparan.com/berita-hari-ini/memahami-hukum-dan-syarat-mas-kawin-dalam-islam-1vWGyGcVYFj/4
  2. ^ "Catat! Ini Perbedaan Mahar dan Mas Kawin dalam Pernikahan Islam โ€“ JalinJanji" (dalam bahasa Inggris (Britania)). 2024-06-14. Diakses tanggal 2024-07-19.

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Mahar Mardjono

Mahar Mardjono (8 Januari 1923ย โ€“ย 19 September 2002) adalah mantan Rektor Universitas Indonesia (1974-1982). Ia merupakan guru besar pertama Neurologi

Yovianes Mahar

Yovianes Mahar (lahir 19 November 1959) adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Sahlijemen Kapolri. Mahar, lulusan Akpol

Partai Solidaritas Indonesia

seharusnya politik itu tanpa mahar. Mahar adalah salah satu sumber masalah dalam politik Indonesia pascareformasi. Mahar memicu biaya tinggi dalam politik

Al Ghazali (pemeran)

tanggal 18 Juni 2025. "Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia dan Uang Euro". Liputan6. 16 Juni 2025. Diakses tanggal 16 Juni

Alyssa Daguisรฉ

tanggal 16 Juni 2025. "Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia dan Uang Euro". Liputan6. 16 Juni 2025. Diakses tanggal 16 Juni

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional dr. Mahar Mardjono

Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, disingkat RS PON, adalah rumah sakit umum kelas A milik pemerintah yang terletak

Laskar Pelangi (film)

bioskop. Zulfanny sebagai Ikal Ferdian sebagai Lintang Verrys Yamarno sebagai Mahar Jeffry Yanuar sebagai Harun Dewi Ratih Ayu Safitri sebagai Sahara Suhendri

Danyang: Mahar Tukar Nyawa

Danyang: Mahar Tukar Nyawa adalah sebuah film horor Indonesia tahun 2024 yang disutradarai oleh Faozan Rizal. Film tersebut dirilis pada 7 November 2024