Peta Kekaisaran Romawi Suci pada tahun 1789.

Mediatisasi Jerman (bahasa Jerman: deutsche Mediatisierung) adalah proses restrukturisasi wilayah besar-besaran yang berlangsung dari tahun 1802 hingga 1814 di wilayah Jerman dan sekitarnya (pada saat itu disebut Kekaisaran Romawi Suci). Restrukturisasi dilakukan dengan pelaksanaan mediatisasi dan sekularisasi[1] terhadap keuskupan, kota kekaisaran bebas, kepangeranan sekuler, dan entitas-entitas kecil lainnya yang kehilangan kemerdekaannya dan menjadi bagian dari negara-negara yang tersisa.

Dalam arti sempit, mediatisasi merupakan proses dimasukannya suatu negara yang memiliki status Reichsfreiheit ke dalam negara lain, sehingga menjadi mediat (mittelbar), sementara penguasa yang kehilangan wilayahnya masih memegang kepemilikan pribadinya dan sejumlah keistimewaan dan hak feudal, seperti keadilan rendah. Demi kemudahan penulisan, para sejarawan menggunakan istilah mediatisasi untuk seluruh proses restrukturisasi yang sedang terjadi pada masa itu tanpa memandang apakah negara yang dimediatisasi masih tetap bertahan atau dibubarkan sepenuhnya. Sekularisasi negara-negara keuskupan juga berlangsung pada saat yang sama dengan mediatisasi kota-kota kekaisaran bebas dan negara-negara sekuler lainnya.

Mediatisasi dan sekulerisasi negara-negara Jerman pada masa ini tidak diprakarsai oleh orang Jerman. Proses ini berlangsung akibat tekanan militer dan diplomatik dari Prancis revolusioner dan Napoleon. Peristiwa ini merupakan peristiwa pembagian ulang properti dan wilayah terbesar dalam sejarah Jerman sebelum tahun 1945.[2]

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Sekularisasi di sini berarti "penyerahan kepemilikan gerejawi kepada kepemilikan atau kegunaan sipil" (Webster's Encyclopedic Unabridged Dictionary of the English Language, 1989
  2. ^ Whaley, J., Germany and the Holy Roman Empire (1493–1806), Oxford University Press, 2011, vol. 2, hlm. 620.

Daftar pustaka

sunting
  •  Wikisource Jerman memiliki teks asli yang berkaitan dengan artikel ini: Hauptschluß der außerordentlichen Reichsdeputation vom 25. Februar 1803
  • Arenberg, Jean Engelbert. The Lesser Princes of the Holy Roman Empire in the Napoleonic Era. Dissertation, Georgetown University, Washington, D.C., 1950 (later published as Les Princes du St-Empire a l'époque napoléonienne., Louvain: Publications universitaires de Louvain, 1951).
  • Gollwitzer, Heinz. Die Standesherren. Die politische und gesellschaftliche Stellung der Mediatisierten 1815–1918. Stuttgart 1957 (Göttingen 1964)
  • Reitwiesner, William Addams. "The Meaning of the Word Mediatized".
  • Fabianek, Paul: Folgen der Säkularisierung für die Klöster im Rheinland – Am Beispiel der Klöster Schwarzenbroich und Kornelimünster, 2012, Verlag BoD, ISBN 978-3-8482-1795-3


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Willem I dari Belanda

yang mempersiapkannya sebagai pemimpin negara. Ia juga sempat tinggal di Jerman, di mana ia bertunangan dengan Putri Frederika Louisa Wilhelmina dari Prusia

Georg Karl Ignaz von Fechenbach zu Laudenbach

1801 menetapkan Mediatisasi Jerman, yaitu sekularisasi keuskupan-keuskupan pangeran Jerman. Bamberg Mediatisasi Jerman dimediatisasi ke Elektorat Bayern

Elektorat Köln

timur wilayah elektorat ini disekularisasi pada tahun 1803 selama mediatisasi Jerman. Harry de Quetteville. "History of Cologne". The Catholic Encyclopedia

Biara Maulbronn

disekularisasi oleh Raja Frederick I dari Württemberg, dalam rangka Mediatisasi Jerman pada tahun 1807, sekolah seminari kemudian digabung dengan Bebenhausen

Penyatuan Jerman

tentara kekaisaran. Traktat Lunéville (1801) dan Amiens (1802) serta Mediatisasi 1803 menyerahkan banyak wilayah Kekaisaran Romawi Suci kepada negara-negara

Kepangeranan-Keuskupan Hildesheim

seperti Braunschweig-Lüneburg. Dua abad kemudian, selama proses mediatisasi Jerman pada tahun 1803, keuskupan ini disekularisasi dan dibubarkan. Wilayahnya

Provos-pangeran

lengkap kantor menjadi Fürst, Propst und Herr zu Berchtesgaden. Selama Mediatisasi Jerman pada tahun 1803, Provostri Berchtesgaden dianeksasi oleh Pemilih Salzburg

Katedral Worms

hingga keuskupan tersebut bubar pada tahun 1802 selama peristiwa mediatisasi Jerman. Setelah keuskupan ini punah, status gereja ini diturunkan menjadi