Rak bagian minuman keras di supermarket.
Ketel penyulingan wiski yang tua.

Minuman keras (singkatnya miras) atau sajang[1] (bahasa Inggris: liquor, distilled beverages) adalah minuman beralkohol mengandung etanol yang dihasilkan dari penyulingan etanol (yaitu dipekatkan dengan disuling) diproduksi dengan cara peragian biji-bijian, buah, atau sayuran.[2] Contoh minuman keras adalah vodka, gin, tekila, rum, wiski, dan brendi.

Di Indonesia, definisi "minuman keras" dan "minuman beralkohol" tercampur aduk dan cenderung dianggap barang yang sama sehingga juga meliputi minuman fermentasi yang tidak disuling seperti bir, tuak, arak anggur, dan arak apel. Contoh dalam RUU Anti Miras yang telah dibuat sejak tahun 2013.[3] Istilah "hard liquor" (juga berarti "minuman keras") digunakan di Amerika Utara dan India untuk membedakan minuman suling dari yang tidak disuling (jauh lebih rendah kadar alkoholnya).

Tata nama

sunting
Pabrik penyulingan miras di Comal, dekat Pekalongan, Jawa Tengah sekitar 1930-1940.

"Minuman keras" merujuk minuman suling yang tidak mengandung tambahan gula dan memiliki setidaknya 20% alkohol berdasarkan volume (ABV). Minuman keras yang populer antara lain arak, brendi, brendi buah (juga dikenal sebagai eau de vie atau schnapps), gin, rum, tekila, vodka, dan wiski. Dalam perundang-undangan di Indonesia, minuman beralkohol dengan kadar di atas 20 persen masuk ke dalam minuman beralkohol golongan C. Namun tidak disebutkan secara gamblang bahwa minuman beralkohol golongan C adalah miras.[4]

Minuman suling yang dibotolkan dengan tambahan gula dan perisa tambahan, seperti grand marnier, frangelico, dan schnapps Amerika, disebut "likeur". Dalam penggunaan umum, perbedaan antara "minuman keras" dan "likeur" secara luas tidak diketahui atau diabaikan, akibatnya, semua minuman beralkohol selain bir dan arak anggur umumnya disebut sebagai minuman keras.

Bir dan arak anggur, yang bukan minuman suling, mempunyai batas kandungan alkohol maksimum sekitar 20% ABV, karena sebagian besar khamir tidak dapat bereproduksi ketika kepekatan alkohol di atas tingkat ini, akibatnya, proses fermentasi berhenti pada saat itu.

Etimologi

sunting

Istilah "spirit" (dari bahasa latin spiritus yang berarti "nafas") yang merujuk ke minuman keras berasal dari alkimia Timur Tengah. Alkemis-alkemis tersebut lebih peduli dengan kesehatan obat mujarab dibandingkan dengan transmutasi timah menjadi emas. Uap yang dilepaskan dan dikumpulkan selama proses alkimia (seperti dengan distilasi alkohol) disebut sebagai spirit ("sukma") dari cairan aslinya.

Asal-usul istilah bahasa Inggris minuman keras, yaitu "liquor" dan kerabat dekatnya "liquid" adalah kata kerja Latin liquere, yang berarti "menjadi cairan". Menurut Oxford English Dictionary (OED; "Kamus Bahasa Inggris Oxford"), penggunaan awal dari kata ini dalam bahasa Inggris, yang berarti hanya "cairan", bisa dirunut ke tahun 1225. Penggunaan pertama OED menyebutkan arti "liquor" adalah "cairan untuk minum" terjadi pada abad ke-14. Penggunaannya sebagai istilah untuk "minuman beralkohol memabukkan" muncul pada abad ke-16.

Referensi

sunting
  1. ^ "Arti kata sajang". Kamus Besar Bahasa Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
  2. ^ Britannica Online Encyclopedia: distilled spirit/distilled liquor
  3. ^ http://antimiras.com/peraturan/ruu-anti-miras/
  4. ^ http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt53a964787db9c/ruu-larangan-minuman-beralkohol-resmi-inisiatif-dpr

Bibliografi

sunting

Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Ciu

saja, tetapi dengan makin melambungnya harga miras botol membuat masyarakat kembali memilih ciu sebagai miras yang lebih terjangkau harganya. Sejarah ciu

Masjid Miras

Masjid Katedral Miras (bahasa Rusia: ะœะธั€ะฐั ัะพะฑะพั€ะฝะฐั ะผะตฬั‡ะตฬั‚ัŒ) (bahasa Bashkir: ะœะธั€ะฐั ะนำ™ะผะธา“ ะผำ™ัะตฬั‚ะตฬ), atau lebih dikenal dengan Masjid Miras (bahasa Bashkir:

Brunei Darussalam

dengan orang luar dan non-Muslim dibolehkan membawa 12 bir dan dua botol miras setiap kali mereka masuk negara ini. Setelah pemberlakuan larangan pada

Gerakan Nasional Anti Miras

Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) adalah sebuah gerakan sosial dan gerakan penyadaran bahaya miras di Indonesia. Gerakan ini diprakarsai oleh Fahira

Miras Aubakirov

Miras Aubakirov (lahir 20 Oktober 1996) adalah seorang pemain polo air asal Kazakhstan. Ia berkompetisi dalam turnamen putra pada Olimpiade Musim Panas

Sound horeg

"Tiga Tewas akibat Miras Oplosan usai Nonton Karnaval Sound Horeg, Begini Kronologinya - Radar Kediri". Tiga Tewas akibat Miras Oplosan usai Nonton Karnaval

Daftar pembunuhan di Indonesia

berkali-kali usai terlibat perkelahian saat memergoki kekasihnya sedang berpesta miras di Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara. Polda Sulut menangkap kedua

Asep Hendradiana

Prayitno, Tomi Indra (2009-05-10). "3 Pemuda Indramayu Tewas Usai Pesta Miras". Okezone.com. Diakses tanggal 2021-03-01. Margrit, Annisa (2019-10-19)