Misiyah adalah merupakan tokoh aktivis kesetaraan perempuan yang dikenal luas atas dedikasinya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia. Sejak duduk di bangku perkuliah, ia sudah berkecimpung dengan kegiatan sosial dan merasa bahagia apabila bisa membantu sesama yang susah dan menderita. Jiwa kepanduan yang didapat sejak aktif di Pramuka turut mendorongnya menjadi pekerja sosial dan terjun ke dunia pendidikan.

Setelah lulus kuliah, Misiyah mengikuti program penggerak pembangunan. Ia juga pernah menjadi guru di beberapa tempat, hingga akhirnya bertemu dengan aktivis dan politisi perempuan yaitu Eva Kusuma Sundari yang mengajaknya mengikuti pelatihan isu gender, sehingga membawa Misiyah aktif di Kelompok Kerja Gender Jaringan Timur. Pada akhir 1995, ia bergabung dengan Solidaritas Perempuan [1].

Mendirikan KAPAL Perempuan

sunting

Pada 8 Maret 2000, bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional, Misiyah bersama sejumlah aktivis perempuan yakni Yanti Muchtar (almarhum), Veronica Indriani, Vianny, dan Wahyu Susilo, mendirikan organisasi KAPAL Perempuan. Pendirian organisasi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya kekerasan terhadap perempuan, kemiskinan struktural, serta maraknya konflik berbasis identitas yang muncul pada masa pascareformasi di Indonesia. Dalam konteks tersebut, KAPAL Perempuan hadir sebagai ruang kolektif untuk membangun kesadaran kritis dan solidaritas di kalangan masyarakat sipil [2].

Sejak awal berdirinya, tujuan utama KAPAL Perempuan adalah memperkuat daya pikir kritis masyarakat, khususnya perempuan akar rumput, guna mendorong terwujudnya tatanan sosial yang berkeadilan baik secara sosial maupun gender, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan demokrasi. Organisasi ini juga berupaya membangun kesadaran bahwa ketidakadilan yang dialami perempuan tidak terlepas dari struktur sosial, politik, dan ekonomi yang lebih luas, sehingga diperlukan pendekatan yang holistik dan transformatif dalam mengatasinya. Pada fase awal, perjalanan KAPAL Perempuan tidaklah mudah. Para pendirinya bahkan memulai tanpa dukungan modal finansial yang memadai. Selama kurang lebih satu tahun, mereka bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji, menyewa kantor dengan dana pinjaman, serta menjalankan aktivitas organisasi dengan fasilitas yang sangat terbatas[2].

Kontribusi dan Karya

sunting

Misiyah telah menulis lebih dari 30 modul pendidikan kritis dengan berbagai tema. KAPAL Perempuan di bawah kepemimpinannya berperan sebagai "dapur" gerakan perempuan, mengambil strategi pendidikan alternatif melalui Sekolah Perempuan dan berbagai pelatihan untuk membangun kesadaran kritis di tingkat akar rumput [3].

Program Sekolah Perempuan Nusantara telah dijalankan di 24 desa di sembilan kabupaten di DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTT, dan NTB. Menjangkau lebih dari 6.000 perempuan di akar rumput.

Salah satu pencapaian besar advokasi KAPAL Perempuan adalah keberhasilan mendorong DPR RI menaikkan batas usia minimum perkawinan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, menyamakan dengan usia minimum perkawinan laki-laki.

Prinsip Misiyah

sunting

“For me, this is a strong message so that I will remain firm and work hard to maintain a diverse Indonesia.”

Referensi

sunting
  1. ^ Perempuan, Redaksi Kapal (2021-01-05). "Empowering Women". KAPAL Perempuan (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2026-04-05.
  2. ^ a b Kompas, Tim Harian (2020-03-26). "Institut KAPAL Perempuan Dua Dekade Menyemangati Perempuan di "Akar Rumput"". Kompas.id. Diakses tanggal 2026-04-05.
  3. ^ "Misiyah Misiyah". www.apc.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2026-04-05.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Feminist Fest Indonesia

Candraningrum, Hannah Al-Rashid, Anis Hidayah, Kartika Jahja, Yuli Rustinawati, Misiyah, dan Valentina Sagala. Acara ini diadakan di SMA 1 PSKD, Jakarta. "Feminist

Feminisme dan Perjuangan Hak Pekerja Rumah Tangga

reproduktif yang selama ini kurang dihargai dalam sistem ekonomi formal. Misiyah, Misi (2020-06-16). "Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Pekerja