Monuni adalah upacara adat masyarakat Suku Buol, Sulawesi Tengah dengan penempatan bayi ke dalam ayunan. Tradisi ini dilakukan khusus untuk anak pertama, baik laki-laki maupun perempuan saat pusar bayi mulai jatuh[1] pada usia tujuh hari hingga dua minggu setelah kelahiran. Tujuan dari ritual ini adalah agar bayi terhindar dari gangguan fisik maupun nonfisik, tumbuh sehat[1] serta membawa kebaikan.[2] Tradisi monuni telah diakui secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui SK No. 372/M/2021.[3]

Sejarah

sunting

Monuni secara bahasa berasal dari kata "tuni" yang berarti "buaian". Menurut cerita lisan masyarakat Buol, tradisi monuni bermula dari arahan raja untuk memandikan bayi tanpa identitas di rumahnya dengan air dari kelapa emas dan dibalut dengan kain wudo-wudo, lalu ditimang-timang sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam buaian. Dahulu ritual ini dilaksanakan oleh beberapa pihak seperti raja dan permaisuri (madikaagu taa bukinio), dukun kampung (biango/pani), camat (ulreanagu bukinio), kepala desa beserta perangkatnya (bubatono kambungoagu buki-bukinio), pemuka agama (tilo lrebiagubuki-bukinio), pemangku adat (tilo dudulyaka no hadat), dan biang. Sejak peristiwa tersebut, masyarakat Buol mulai melaksanakan ritual monuni.[4]

Persiapan

sunting

Sebelum upacara monuni dilangsungkan, perlu disipakan perlengkapan adat yang dalam budaya Buol disebut sebagai donden. Beberapa bahan yang disiapkan dalam upacara ini antara lain beras yang diwarnai (ilagi), kain tujuh warna (kaingo pituno yagiano), kelapa bertunas (bongo kotumuyo), tujuh butir telur ayam kampung (natuno manuko), kelapa yang telah dibelah dua (bongo butako), delapan buah lilin (lilino), serta togo doka atau lampu minyak yang diikat dengan kain tujuh warna.[2] Selain perlengkapan tersebut, menurut pemangku adat daerah Buol terdapat tambahan perlengkapan lainnya seperti bambu kuning (bulyaatu bvulyaan), gula merah (gula meelam), dua sisir pisang (epe), pelepah palem (kombuno), korek api (solyo atau tinoo), minyak kelapa (minyak bongo), daun puring (lyuri), sarung adat (wudo-wudo), dan gonopu atau bvunut yang merupakan jenis tali atau anyaman kelapa.[4]

Pelaksanaan

sunting

Pelaksanaan upacara monuni diawali dengan penjemputan ayunan (tuni) oleh perempuan yang mengenakan pakaian adat dari rumah tertentu. Setelah ayunan tiba, prosesi dilanjutkan dengan penurunan tandan kelapa muda berwarna kuning, yang berjumlah lima hingga tujuh buah. Tahap berikutnya adalah pengambilan air (moponaugotangobu) dari tujuh rumah pejabat, yang kemudian disatukan dalam sebatang bambu panjang (koyohu) dan ditampung dalam wadah khusus untuk digunakan sebagai air mandi bayi.[2]

Pemandian bayi dilakukan oleh dukun kampung menggunakan air tersebut. Setelah itu, bayi juga dimandikan dengan air kelapa muda (modiguno tabuno bongo). Setelah selesai dimandikan, bayi dipakaikan pakaian adat yang disebut taapon.[2] Kemudian, dukun mengenakan sarung dan melangkahi tubuh bayi sebanyak tiga kali sambil menggulung kain di pinggangnya. Setelah itu, ayunan digantungkan pada tempat khusus dan bayi dibedaki. Upacara ditutup dengan pengayunan bayi oleh ibu, sambil dipanjatkan doa-doa keselamatan.[2]

Referensi

sunting
  1. ^ a b Evawati (2024-01-20). "Tradisi Monuni di Kabupaten Buol". RRI. Diakses tanggal 2025-06-16.
  2. ^ a b c d e Masdul, Muhammad Rizal; Marhum, Abdul Mufarik A. (2019). "Masa Pranatal sampai Pasca Natal dalam Adat Buol (Tinjauan Pendidikan Islam)". IQRA. 14 (1): 1–8.
  3. ^ "Monuni". Pusdatin Kemendikbudristek. Diakses tanggal 2025-06-14.
  4. ^ a b Mawar, Mawar; Fitroh, Ismail (2023). "Melalui Lensa Budaya: Perspektif Nilai-Nilai Monuni dalam Pembelajaran IPS". Innovative: Journal Of Social Science Research. 3 (5): 372–381.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia

202101384 Mongunom Manginano Adat istiadat, ritus, dan perayaan 202101385 Monuni 202101386 Lyabul Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional 202101387