Multilateralisme adalah suatu istilah hubungan internasional yang menunjukkan kerja sama antara lebih dari dua negara. Sebagian besar organisasi internasional, seperti PBB dan WTO, bersifat multilateral. Pendukung utama multilateralisme secara tradisional adalah negara-negara berkekuatan menengah seperti Kanada dan negara-negara Nordik. Negara-negara besar sering bertindak secara unilateral, sedangkan negara-negara kecil hanya memiliki sedikit kekuatan langsung terhadap dalam urusan internasional, selain berpartisipasi di PBB, misalnya dengan mengonsolidasikan suara mereka dengan negara-negara lain dalam pemungutan suara yang dilakukan di PBB.

Dalam filosofi politis, lawan dari multilateralisme adalah unilateralisme.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

UNESCO

Pendidikan Internasional 25 Januari Hari Internasional Perempuan dalam Multilateralisme 27 Januari Hari Peringatan Internasional untuk Memperingati Para Korban

Antarkebangsaan

negeri lain. Globalisasi Komunitas internasional Hubungan internasional Multilateralisme Persatuan supranasional Perserikatan Bangsa-Bangsa Komisi Perserikatan

Australia

perintis Perserikatan Bangsa-Bangsa, Australia sangat berkomitmen pada multilateralisme, dan memelihara program bantuan internasional, di mana 60 negara menerima

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi

Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Mercosur

Eropa di Amerika Latin dan menunjukkan komitmen kedua kawasan terhadap multilateralisme. Setelah lebih dari dua dekade negosiasi, tercapainya kesepakatan ini

Uni Eropa

Perhatian utamanya meliputi diplomasi, hukum internasional, negosiasi, dan multilateralisme. Politik Uni Eropa terbentuk sebagai usaha untuk menghapuskan tradisi

Politik

Irak dengan melibatkan PBB, adalah bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB. Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata

Politik Uni Eropa

Perhatian utamanya meliputi diplomasi, hukum internasional, negosiasi, dan multilateralisme. Politik Uni Eropa terbentuk sebagai usaha untuk menghapuskan tradisi