Pasukan Pemukul Reaksi Cepat
Tentara Nasional Indonesia
Bendera Tentara Nasional Indonesia
Dibentuk1985
Negaraย Indonesia
Cabang Tentara Nasional Indonesia
Tipe unitKomando Tempur
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
MotoCepat-Tepat-Singkat.
Situs webwww.tni.mil.id

Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Tentara Nasional Indonesia (disingkat PPRC TNI) adalah pasukan gabungan Tentara Nasional Indonesia yang mempunyai batasan waktu satu kali 24 jam setelah ada perintah dari Panglima TNI, harus sudah berada di daerah yang membutuhkan pengamanan reaksi cepat. Pasukan pemukul ini bergerak atas keputusan pemegang otoritas politik. Penangkalan terorisme juga menjadi bagian tugas pokok PPRC, baik terorisme domestik maupun internasional. Namun, tugas PPRC dibatasi masa paling lama tujuh hari untuk berada di wilayah yang terancam dan untuk menghadapi musuh.

Tugas operasional PPRC untuk menegakkan simbol-simbol negara kesatuan Republik Indonesia. PPRC adalah pasukan pemukul TNI untuk menghadapi kondisi kondisi darurat di wilayah NKRI. PPRC merupakan pasukan gabungan antara TNI Angkatan Darat (TNI-AD), Angkatan Laut (TNI-AL), dan Angkatan Udara (TNI-AU), yang dibentuk sejak tahun 1985. Karena sifatnya yang siap digerakkan supercepat itu pula, batalion PPRC mestilah dari unsur lintas udara (Linud) alias pasukan payung. Namun, unsur lain seperti Marinir juga mempunyai kesiapan untuk sewaktu waktu digerakkan sebagai pasukan PPRC. Secara periodik status siaga sebagai PPRC digilir antara Divisi 1, Divisi 2, dan Divisi 3 Oleh Panglima Divisi kemudian ditunjuk batalyon mana yang mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut. Status ini berlaku selama 2 tahun. Selama itu, batalyon yang ditunjuk terus menyiapkan diri dengan berbagai latihan, termasuk terjun massif.

PPRC TNI (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) merupakan pasukan gabung yang terdiri beberapa unsur satuan dari tiap angkatan, diantaranya:

  • TNI Angkatan Darat (TNI AD)

Satgasrat (Satuan Tugas Darat) yang beranggotakan Brigade Infanteri Paratrooper Raider (Brigif Para Raider) dan komandan Brigade sebagai Komandan Satgasrat.

  • TNI Angkatan Laut (TNI AL)

Satgasla (Satuan Tugas Laut) yang beranggotakan dari Guspurla (Gugus Tempur Laut), Guskamla (Gugus Keamanan Laut) yang terdiri dari Komando Armada I, II, dan III yang lengkap dengan unsur laut, tim pendarat (Marinir) dan lainnya.

  • TNI Angkatan Udara (TNI AU)

Satgasra (Satuan Tugas Udara) yang bernama Satlakopsud (Satuan Pelaksana Operasi Udara). Dipimpin oleh Pangkoopsud I, II, atau III secara bergantian.

PPRC Kostrad

sunting

Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) Kostrad merupakan Komando tugas gabungan TNI yang dibentuk khusus dan berada di bawah Panglima TNI dengan tugas pokok melaksanakan tindakan cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu dalam rangka menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh atau lawan yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam mengemban tugas pokoknya PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah darat tertentu untuk melaksanakan operasi berdiri sendiri atau membantu operasi yang dilaksanakan oleh komando operasi TNI lainnya. PPRC bertugas melaksananan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.โ€

Alih Kodal

sunting

Alih kodal PPRC TNI merupakan bagian tradisi komando yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali yang berada dibawah Divisi Infanteri 1/Kostrad, Divisi Infanteri 2/Kostrad, dan Divisi Infanteri 3/Kostrad secara bergantian.

Referensi

sunting
  1. ^ "PPRC-TNI Alih Kodal"
  2. ^ ""Panglima TNI Pimpin Alih Kodal PPRC TNI Tahun 2012 - 2014"". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-03-06. Diakses tanggal 2016-03-03.
  3. ^ ""Panglima TNI: Tugas PPRC Menghancurkan Musuh"". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2016-03-03.
  4. ^ ""Panglima TNI Pimpin Upacara Alih Kodal PPRC TNI Tahun 2016 โ€“ 2018"". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-03-07. Diakses tanggal 2016-03-03.
  5. ^ ""PPRC TNI Siap Digerakkan ke Berbagai Wilayah NKRI"". Diarsipkan dari asli tanggal 2018-02-24. Diakses tanggal 2018-02-23.
  6. ^ ""Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat memimpin upacara Alih Kodal PPRC TNI dari Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad kepada Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad"". Diarsipkan dari asli tanggal 2018-02-24. Diakses tanggal 2018-02-23.
  7. ^ "Panglima TNI Pimpin Upacara Alih Kodal PPRC TNI dari Pangdivif 2 Kostrad Kepada Pangdivif 1 Kostrad"
  8. ^ "Pangkostrad Hadiri Paparan Kesiapan Alih Kodal PPRC TNI"

Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Korps Pasukan Gerak Cepat

untuk Dalam konsep penggelaran pasukan berintensitas tinggi, TNI mengenal istilah PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi cepat) yang mana pasgat sebagai satuan

Tentara Nasional Indonesia

Indonesia (Pusjaspermildas TNI) Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB TNI) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC TNI) Komando Garnisun Tetap

Batalyon Infanteri Para Raider 503

Mojokerto, Jawa Timur. Sebagai pasukan lintas udara yang juga merupakan bagian dari PPRC TNI (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI). Cikal bakal batalyon ini

Brigade Infanteri 13

Akbar, tetapi dapat meloloskan diri dari tempat tahanan pasukan Bambu Runcing. Setelah pasukan Bambu Runcing dapat dihancurkan oleh Batalyon Rukman dan

Daftar istilah militer Tentara Nasional Indonesia

Komando Posko Aju Pos Komando Aju Poskotis Pos Komando Taktis PPRC Pasukan Pemukul Reaksi Cepat PPSA Program Pendidikan Singkat Angkatan Lemhannas Prin Ops Perintah

Brigade Infanteri 18

Selatan. Sebagai satuan Lintas Udara, Brigif Linud 18/Trisula termasuk pasukan yang ikut dalam operasi lintas udara, dalam rangka merebut kota Dili, Timor

Brigade Infanteri 6

1992/1993 Yonif 411/6/2 Kostrad berangkat ke Kamboja dan bergabung dengan pasukan Perdamaian Konga XII di bawah pimpinan Letkol Inf Darmawi Chaidir. Saat

Batalyon Infanteri 712

Sulawesi bagian utara, yakni Yonif A yang terdiri atas Detasemen D, Pasukan Rimba, dan pasukan GPST, ditambah Yonif B, dan Yonif C yang terdiri atas Detasemen