Pemilihan sela (atau terkadang dengan salah kaprah disebut "pemilihan umum sela" atau "pemilu sela") adalah sebuah pemilihan khusus yang diadakan untuk mengisi satu atau beberapa jabatan politik yang lowong di luar masa pemilihan umum. Pemilihan yang demikian biasanya diselenggarakan jika pemangku jabatan tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan dari posisinya karena terkena pergantian antarwaktu (PAW) oleh partainya, merangkap jabatan, melakukan kejahatan serius, atau tidak lagi memenuhi syarat memegang jabatan tersebut, atau jika pemilihan umum yang mengisi jabatan tersebut dianggap tidak sah.

Kekosongan jabatan tersebut dapat diisi melalui metode-metode lain selain pemilihan sela. Misalnya kekosongan jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia sebelum pemilihan umum dapat diisi oleh calon pengganti yang diajukan oleh Presiden dan telah dipilih melalui pengambilan suara dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Jabatan tersebut juga mungkin saja dibiarkan kosong hingga pemilihan umum selanjutnya jika dianggap memungkinkan.

Pemilihan sela di konstituensi dengan satu wakil

sunting

Pemilihan sela diadakan di kebanyakan negara yang memilih anggota parlemennya melalui konstituensi yang diwakili oleh satu orang saja, baik dengan sistem dua putaran atau dengan sistem pemenang melalui suara terbanyak. Pemilu ini umumnya dilakukan di negara-negara Persemakmuran seperti Britania Raya dan Kanada, dan juga di Prancis. Di Amerika Serikat pemilihan ini disebut pemilu khusus, dan dilakukan apabila sebuah kursi di Kongres Amerika Serikat atau di parlemen negara bagian menjadi kosong, dan terjadi kekosongan yang lama (biasanya hingga lebih dari enam bulan) hingga pemilu regular berikutnya.

Strategi pemilihan sela

sunting

Ini adalah strategi yang dapat diambil oleh partai-partai kecil dalam pemilihan umum apabila ada sebuah partai dominan yang telah lama berkuasa, dan para pemilihnya tidak ingin partai yang dominan itu kehilangan kekuasaannya dengan cara yang mengejutkan. Dalam hal ini, partai-partai kecil itu bertarung memperebutkan kursi yang kurang dari setengah dari keseluruhan kursi di parlemen. Hal ini menghasilkan perasaan pemilihan sela di antara para pemilih, yang mungkin merasa aman untuk memberikan suaranya kepada pihak oposisi untuk mendapatkan lebih banyak suara oposisi di parlemen. Contohnya adalah pemilu di Singapura.

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Pemilihan umum Gubernur Jawa Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat 2024, Akronim: Pilkada Jabar

Pemilihan umum sela Bagan Pinang 2009

Bagan Pinang by-election 2009code: en is deprecated ) adalah pemilihan umum sela untuk memilih calon anggota majelis legislatif negara bagian atau DPRD Provinsi-nya

Pemilihan umum Wali Kota Depok 2024

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Depok 2024, Akronim: Pilkada Depok 2024) adalah proses politik melalui

Gibran Rakabuming Raka

dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota

Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2024

2025โ€“2030. Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum

Pemilihan umum Presiden Indonesia 2004

periode tahun 2004 hingga 2009. Pemilihan umum ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pemilihan umum ini diselenggarakan selama

Pemilihan awal

partai yang berkuasa) alih-alih pemilih untuk melengserkan pihak tertentu, serta berbeda juga dengan pemilihan sela yang membentuk parlemen yang sama

Pemilihan umum Bupati Bojonegoro 2024

Pemilihan umum Bupati Bojonegoro 2024 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bojonegoro 2024, Akronim: Pilkada Kabupaten Bojonegoro 2024)