Pengujian yudisial (bahasa Inggris: judicial review) adalah suatu proses ketika tindakan eksekutif dan legislatif ditinjau oleh badan yudikatif. Badan tersebut akan meninjau apakah suatu tindakan atau undang-undang sejalan dengan konstitusi suatu negara. Wewenang untuk meninjau sendiri biasanya diatur oleh konstitusi. Apabila suatu tindakan atau undang-undang dianggap tidak konstitusional, tindakan atau undang-undang tersebut dapat dibatalkan. Maka dari itu, pengujian yudisial merupakan salah satu mekanisme check and balance dalam doktrin pemisahan kekuasaan.

Di Indonesia, pengujian yudisial tidak sama dengan uji materiil karena pengujian yudisial hanya menguji suatu norma hukum yang terdiri dari pengujian materiil maupun formil, sementara uji materiil berkaitan dengan norma hukum yang berlaku dan dianggap melanggar hak-hak konstitusional seseorang.

Bacaan lanjut

sunting
  • Edward S. Corwin, The Doctrine of Judicial Review: Its Legal and Historical Basis and Other Essays. Piscataway, NJ: Transaction Publishers, 2014.


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Komisi Yudisial Republik Indonesia

Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang

Hukum Uni Eropa

kerugian. Pengujian yudisial merupakan aspek penting dari setiap sistem hukum yang beroperasi di bawah supremasi hukum. Pengujian yudisial memungkinkan

Bruce Ackerman

yang mendukung pengujian yudisial untuk suatu undang-undang dasar demokratis. Misalnya, Ackerman pernah berpendapat bahwa pengujian yudisial adalah "bagian

Bendera Aceh

mengusulkan sebuah bendera dan lambang provinsi Aceh baru sebagai sebuah pengujian yudisial kepada Mahkamah Agung Indonesia. Benderanya berupa Alam Peudeuëng

Hierarki perundang-undangan Indonesia

hukum Upaya hukum Hakim Magistrat Justice of the peace Penghakiman Pengujian yudisial Kewenangan hukum Juri Profesi hukum Pengacara/advokat Kuasa hukum

Mahkamah Agung Jepang

melaksanakan konstitusi Jepang dan memiliki wewenang untuk melakukan pengujian yudisial. Pengadilan tertinggi pertama di Jepang dengan gaya barat adalah Supreme

Hukum acara

tata cara dan susur galur pendakwaan, pemberitahuan, pembuktian, dan pengujian hukum materil demi terlaksananya hukum. Pada intinya, hukum acara juga

M. Busyro Muqoddas

Desember 2010. Sebelumnya, Busyro merupakan ketua merangkap anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010. M. Busyro Muqoddas lulus Sarjana Hukum dari Fakultas