📑 Table of Contents
Hukum Barter

Barter atau urup adalah kegiatan tukar-menukar barang yang terjadi antara dua pihak tanpa perantaraan alat tukar yakni uang.[1] Manusia selalu dihadapkan pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan barang. Pada masa ini timbul benda-benda yang selalu dipakai dalam pertukaran. Kesulitan yang dialami oleh manusia dalam barter adalah kesulitan mempertemukan orang-orang yang saling membutuhkan dalam waktu bersamaan. Kesulitan itu telah mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar.

Sampai dengan saat ini kegiatan barter masih digunakan ketika terjadi kondisi krisis ekonomi di mana nilai mata uang mengalami devaluasi akibat hiperinflasi. Salah satu kelemahan sistem barter adalah tidak memiliki standar nilai yang jelas, tetapi karena barter dilakukan oleh dua belah pihak yang saling membutuhkan, maka komoditas barang yang dianggap nilainya seimbang diterima oleh kedua belah pihak yang telah sepakat.[1]

Sejarah

sunting

Barter merupakan salah satu bentuk awal perdagangan. Sistem ini memfasilitasi pertukaran barang dan jasa saat manusia belum menemukan uang. Sejarah barter dapat ditelusuri kembali hingga tahun 6000 SM. Diyakini bahwa sistem barter diperkenalkan oleh suku-suku Mesopotamia. Sistem ini kemudian diadopsi oleh orang Fenisia yang menukarkan barang-barang mereka kepada orang-orang di kota-kota lain yang terletak di seberang lautan. Sebuah sistem yang lebih baik dari barter dikembangkan di Babilonia. Berbagai barang pernah digunakan sebagai standar barter semisal tengkorak manusia. Item lain yang populer digunakan untuk pertukaran adalah garam.

Lihat pula

sunting

Rujukan

sunting
  1. ^ a b Utami, Fajria Anindya (2020-06-23). "Apa Itu Barter?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2020-10-21.


๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Uang

untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu

Perdagangan

ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang. Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap

Ibnu Hadjar

dan sadar bahwa pasukan Ibnu Hadjar dapat bertahan lama dikarenakan perdagangan barter dengan penduduk. Merespon hal tersebut, pemerintah menerapkan larangan

James Lancaster

Bay pada 1 Agustus 1591. Ia bersama para awaknya berburu dan melakukan barter dengan penduduk setempat sehingga mendapatkan makanan-makanan hewani segar

Sandakan

Sandakan berdekatan dengan Selatan Filipina, terdapat juga hubungan perdagangan barter dan Sandakan dianggap sebagai titik transit untuk makanan yang akan

Pasar Terapung Muara Kuin

Keistemewaan pasar ini adalah masih sering terjadi transaksi barter antar para pedagang berperahu, yang dalam bahasa Banjar disebut bapanduk. Kini pasar

Badui Luar

lahan menjadi sawah. Masyarakat Badui Luar dahulu mengadakan perdagangan dengan sistem barter. Hasil panen yang dihasilkan ditukar dengan kebutuhan harian

Perusahaan Hindia Timur Britania Raya

dengan tujuan untuk membantu hak perdagangan di India. Perusahaan ini dibentuk dengan tujuan untuk menegaskan hak perdagangan di sekitar kawasan Samudra Hindia