Hutan pantai di Slovenia.

Kehutanan adalah suatu praktik untuk membuat, mengelola, menggunakan dan melestarikan hutan beserta sumber daya alam terkait untuk kepentingan manusia.

Cakupan

sunting

Kehutanan melibatkan pengelolaan ekosistem hutan secara menyeluruh, termasuk sumber daya kayu (hasil hutan kayu) dan non-kayu (hasil hutan bukan kayu), seperti air, satwa liar, tanaman obat, serta jasa lingkungan seperti penyimpanan karbon, konservasi tanah dan air, serta pariwisata alam.

Tujuan

sunting

Tujuan utama kehutanan modern adalah mencapai pemanfaatan sumber daya hutan yang lestari (sustainable forest management). Ini berarti pengelolaan yang menyeimbangkan tiga aspek utama:

  • Aspek Ekonomi (produksi dan keuntungan),
  • Aspek Ekologi (konservasi keanekaragaman hayati dan perlindungan lingkungan), dan
  • Aspek Sosial (kesejahteraan masyarakat dan budaya).

Berdasarkan Undang-Undang

sunting

Undang-Undang Republik Indonesia No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, definisi kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu.

Teori Kehutanan

sunting

Menurut Simon (1998), perkembangan teori pengelolaan hutan dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu kategori kehutanan konvensional dan kategori kehutanan modern (kehutanan sosial).

Kehutanan Konvensional

sunting

Teori pengelolaan hutan yang termasuk ke dalam kehutanan konvensional adalah penambangan kayu atau timber extraction (TE) dan perkebunan kayu atau timber management (TM).

Kehutanan Modern

sunting

Kehutanan sosial adalah pengelolaan hutan sebagai sumberdaya atau forest resource management (FRM) dan pengelolaan hutan sebagai ekosistem atau forest ecosystem management (FEM). Keduanya disebut juga dengan istilah lain Sustainable Forestry Management (SFM). Ketiga teori pengelolaan hutan tersebut, secara evolutif berkembang, sejak dari mulai penambangan kayu (TE) hingga sampai pada pengelolaan ekosistem hutan (FEM).

Perubahan Konsep Kehutanan

sunting

Kehutanan merupakan aspek ekologis yang berada di atas permukaan bumi, kehutanan dari segi pembentukannya terdiri dari 2 (dua) cara, yaitu terbentuk alamiah dan buatan. Perkembangan tehnologi telah menciptakan teori yang dapat mengembalikan fungsi hutan alam, dengan dasar tersebut pengelolaan hutan lebih dititikberatkan kepentingan secara menyeluruh. Bumi dengan segala macam di dalam dan di permukaan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh manusia sebagai penghuninya. Pengelolaan hutan sebaiknya diselaraskan dengan pengelolaan sumber daya alam yang lainnya, sehingga pemanfaatan sumber daya dapat terjalin dengan baik dan menguntungkan.

Catatan kritis pembangunan kehutanan berbasis masyarakat

sunting
  • Pertama, dari sisi kelembagaan ekonomi masyarakat belum terbentuk.
  • Kedua, dari sisi sosial-politik, dalam kebijakan pembangunan masyarakat belum memiliki posisi sebagai subjek secara utuh.
  • Ketiga, keinginan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat disekitar hutan, maupun peningkatan pendapatan negara, jelas meminimalkan semangat ekologis.

Kehutanan yang berkelanjutan

sunting

Program ini harus tetap memperhatikan ketahanan dan kelestarian dari ekosistem hutan.

Bacaan lanjutan

sunting
  • Eyle, Alexandra. 1992. Charles Lathrop Pack: Timberman, Forest Conservationist, and Pioneer in Forest Education. Syracuse, NY: ESF College Foundation and College of Environmental Science and Forestry. Distributed by Syracuse University Press. Available: Google books.
  • Hammond, Herbert. 1991. Seeing the Forest Among the Trees. Winlaw/Vancouver: Polestar Press, 1991.
  • Hart, C. 1994. Practical Forestry for the Agent and Surveyor. Stroud. Sutton Publishing. ISBN 0-86299-962-6
  • Hibberd, B.G. (Ed). 1991. Forestry Practice. Forestry Commission Handbook 6. London. HMSO. ISBN 0-11-710281-4
  • Kimmins, Hammish Diarsipkan 2007-11-01 di Wayback Machine.. 1992. Balancing Act: Environmental Issues in Forestry. Vancouver: University of British Columbia Press.
  • Maser, Chris. 1994. Sustainable Forestry: Philosophy, Science, and Economics. DelRay Beach: St. Lucie Press.
  • Miller, G. Tyler. 1990. Resource Conservation and Management. Belmont: Wadsworth Publishing.
  • Stoddard, Charles H. 1978. Essentials of Forestry. New York: Ronald Press.

Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Hutan hujan Amazon

Hutan Amazon (Bahasa Portugis Brasil: Floresta Amazรดnica atau Amazรดnia; Bahasa Spanyol: Selva Amazรณnica atau Amazonรญa) adalah hutan hujan di Amazon, Amerika

Hutan

menggalakkan program Perhutanan Sosial, sebuah inisiatif yang memberikan akses legal bagi masyarakat lokal dan adat untuk mengelola kawasan hutan, dengan tujuan

Deforestasi

penggundulan hutan adalah penghilangan dan pemusnahan hutan atau tegakan pohon dari lahan yang kemudian dialihfungsikan menjadi peruntukan non-hutan. Deforestasi

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia

Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Direktorat Pengendalian

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab

Program perhutanan sosial

produksi, hutan lindung, maupun hutan konservasi. 5 Skema perhutanan sosial memiliki pengelolanya masing-masing. Adapun pengelola perhutanan sosial tersebut

Hutan mangrove

Hutan mangrove atau hutan bakau adalah suatu kawasan lahan basah yang umumnya terbentuk di zona intertidal di pesisir laut. Berbeda dengan paya, kawasan

Komando Pasukan Khusus

pengamatan hutan, kemampuan individu di dalam hutan / Teknik dasar pertempuran, kemampuan hutan dalam hubungan kelompok, How To Fine The Figther (HTF) hutan, dan