Perusahaan jawatan (disingkat Perjan) adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Maksud dan tujuan Perjan adalah menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan masyarakat umum, berupa penyediaan jasa pelayanan yang bermutu tinggi dan tidak semata-mata mencari keuntungan[1]

Peralihan

sunting

Semenjak berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003,[2] semua BUMN berbentuk Perjan harus diubah bentuknya menjadi Perusahaan Umum (Perum) atau Perusahaan Perseroan (Persero).

Referensi

sunting
  1. ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000 tentang Perusahaan Jawatan
  2. ^ Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Kereta Api Indonesia

Pada tahun 1963, pemerintah mengubah jawatan tersebut menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Pada tanggal

Pegadaian (perusahaan)

status perusahaan ini menjadi perusahaan negara (PN), dan pada tahun 1969, pemerintah kembali mengubah status perusahaan ini menjadi perusahaan jawatan (Perjan)

Badan usaha

dan Persero. Perusahaan jawatan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perusahaan jawatan ini berorientasi

Kementerian Koperasi Republik Indonesia

dimasukkan pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi. Pada tahun 1947 hingga tahun 1948, Jawatan Koperasi di

Tabrakan kereta api Bintaro 1987

yang kosong di Stasiun Sudimara. Berdasarkan keterangan resmi dari Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), lokasi kecelakaan berada pada km 17+252 lintas

Sejarah perkeretaapian di Indonesia

Djawatan Kereta Api (DKA) didirikan sebagai perusahaan kereta api nasional, yang kemudian berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) dan akhirnya menjadi

Dinas Pelayaran (kereta api)

Dinas Pelayaran adalah salah satu divisi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang bergerak di bidang transportasi air. Dinas ini dibentuk pada kisaran

Lokomotif listrik ESS 3200

berdinas semenjak era Elektrische Staatsspoorwegen (ESS) hingga era Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) pertengahan 1970-an. Elektrifikasi jaringan rel