📑 Table of Contents

Selupu atau Sêlupuak (Sêlopoak), adalah salah satu dari empat petulai atau klan suku Rejang.[1][2] Petulai ini didirikan oleh Biku Bejenggo dan anak cucunya ke mana pun mereka berpencar dan mendirikan desa-desa baru di luar luak Ulu Musi, mereka tetap memakai nama "Selupu" dan tidak terpecah.[3]

Wilayah

sunting

Daerah hunian anak cucu petulai Selupu meliputi empat marga yang saat ini tersebar di tiga kabupaten. Keempat marga tersebut meliputi marga Selupu Lebong, Selupu Rejang, Selupu Lama, dan Selupu Baru. Selupu Lebong terletak di Lebong Bagian Utara, khususnya daerah Kecamatan Lebong Atas dan sebagian kecil Tubei, Kabupaten Lebong.[4] Ada 18 desa yang termasuk ke dalam masyarakat hukum adat (MHA) Selupu Lebong menurut catatan Yuliani (2006).[5] Beberapa desa utama marga ini antara lain desa Danau di Atas Tebing (Sadêi Danêu Das Têbing)[6] dan Tabeak Blau.[7]

Selupu Rejang sesuai dengan namanya berkedudukan di Luak Ulu Musi (Lembah Rejang), Kabupaten Rejang Lebong. Wilayahnya terbagi atas Kecamatan Curup, Curup Utara, Curup Timur, dan satu-satunya kecamatan yang mewarisi nama Selupu, Selupu Rejang. Pesirah marga ini berkedudukan di Kesambe.[8] Selupu Lama dan Selupu Baru, keduanya berada di Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya pada kecamatan Taba Penanjung, Karang Tinggi, serta sebagian kecil Merigi Kelindang. Pesirah marga Selupu Baru berkedudukan di Dusun Jambu (Sadêi Jambau).[9]

Referensi

sunting
  1. ^ Jaspan 1984, hlm. 64.
  2. ^ Hamidy, Sata, Fajar, & Suhandi 1990, hlm. 58.
  3. ^ Siddik 1980, hlm. 58.
  4. ^ Tripa 2019, hlm. 60.
  5. ^ Yuliani 2006, hlm. 120.
  6. ^ Jaspan 1984, hlm. 18.
  7. ^ Siddik 1980, hlm. 20.
  8. ^ Jaspan 1984, hlm. 43.
  9. ^ Jaspan 1984, hlm. 20.

Daftar pustaka

sunting
  • Hamidy, Badrul Munir; Sata, Tarmizi; Fajar, Thamrin; Suhandi, Suhandi (1990). Siregar, H. R. J. (ed.). Dampak Modernisasi terhadap Hubungan kekerabatan Daerah Bengkulu (PDF). Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Bengkulu, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 58. Diakses tanggal 12 Desember 2021.
  • Jaspan, Mervyn A. (1984). "Materials for a Rejang-Indonesian-English Dictionary". Dalam Stokhof, W. A. L. (ed.). Materials in Languages of Indonesia, No. 27. PACIFIC LINGUISTICS Series D - No. 58. Canberra: Department of Linguistics, Research School of Pacific and Asian Studies, Australian National University. hlm. 18, 20, 43, 64. doi:10.15144/PL-D58.1. ISBN 0 85883 312 3.
  • Siddik, Abdullah (1980). Hukum Adat Rejang. Jakarta: Balai Pustaka. hlm. 20. Diakses tanggal 23 Desember 2021.
  • Tripa, Sulaiman (2019). Peradilan Gampong. Banda Aceh: Bandar Publishing. hlm. 60. ISBN 9786237081784. Diakses tanggal 23 Desember 2021.
  • Yuliani, Elizabeth Linda (2006). Multistakeholder Forestry: Steps for Change [Kehutanan Multipihak: Langkah menuju Perubahan]. Bogor: Center for International Forestry Research. hlm. 120. ISBN 9789792446791. Diakses tanggal 7 Desember 2021.


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Petulai

Inggris. Keempat petulai yang dimaksud adalah Bermani, Jurukalang, Selupu, dan Tubei. Pembagian masyarakat Rejang ke dalam petulai-petulai dapat ditarik

Selupu Rejang, Rejang Lebong

empat petulai Rejang, Selupu. Kecamatan ini mewarisi nama dan sebagian wilayah salah satu marga Rejang yang berada di Luak Ulu Musi, yaitu marga Selupu Rejang

Suku Rejang

Marga Empat Petulai dalam Belimbing di Onderdistricten Gunung Megang serta Marga Empat Petulai Curup, Empat Petulai Dangku, dan Empat Petulai Kuripan di

Kerajaan Pat Petulai

Kerajaan Pat Petulai adalah Kerajaan di Wilayah Bengkulu. Kerajaan ini dibangun oleh 4 anak keturunan Majapahit. Pat Petulai berasal dari kata Pat Petu

Marga (Sumatera Selatan)

kebuwaian yang dipakai di daerah Ogan dan Komering, sumbay di Pasemah, dan petulai di daerah Rejang. Kebijakan lainnya adalah melakukan pemekaran marga dan

Curup Timur, Rejang Lebong

kecamatan-kecamatan tetangga, terutama Selupu Rejang, masyarakat Curup Timur aslinya merupakan bagian dari Petulai Selupu, khususnya marga Selupu Rejang. Salah satu marga

Kabupaten Lebong

memberikan keterangan tentang adanya empat Petulai Rejang, yaitu Joorcalang (Jurukalang), Beremanni (Bermani), Selopo (selupu) dan Toobye (Tubay). J.L.M Swaab,

Marga Suku VIII

dari wilayah Lebong dan dibagi menjadi empat petulai masing-masing Petulai/Marga Jurukalang, Bermani, Selupu dan Tubey. Tubey kemudian memecah menjadi dua