Properti, ugem[1] atau harta benda menunjukkan kepada sesuatu yang biasanya dikenal sebagai entitas dalam kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif. Bentuk yang utama dari properti ini adalah termasuk kekayaan yasan (tanah), kekayaan pribadi (kepemilikan barang secara fisik lainnya), dan kekayaan intelektual Hak dari kepemilikan adalah terkait dengan properti yang menjadikan sesuatu barang menjadi "kepunyaan seseorang" baik pribadi maupun kelompok, menjamin si pemilik atas haknya untuk melakukan segala suatu terhadap properti sesuai dengan kehendaknya, baik untuk menggunakannya ataupun tidak menggunakannya, untuk mengalihkan hak kepemilikannya. Beberapa ahli filosofi menyatakan bahwa hak atas properti timbul dari norma sosial. Beberapa lainnya mengatakan bahwa hak itu timbul dari moralitas atau hukum alamiah.

Tanda ini menunjukkan bahwa lahan parkir ini merupakan "properti pribadi" sebagai ilustrasi yang menggambarkan suatu metode untuk menyatakan indentitas dan melindungi properti.

Penggunaan istilah

sunting

Beragam kelompok ilmu seperti hukum, ekonomi, antropologi, sosiologi menerapkan konsep tersebut secara lebih sistematis, tetapi definisi yang diberikan berbeda antara satu bidang imu dengan yang lainnya. Dalam bidang ilmu sosial, sering kali istilah properti ini digunakan sebagai "suatu kelompok hak" dan ditekankan bahwa properti adalah bukan merupakan suatu hubungan antara manusia dan barang, tetapi lebih merupakan hubungan antara "penghargaan manusia atas barang".

"Properti pribadi" kadang digunakan sebagai sesuatu istilah yang maknanya mirip dengan "kepemilikan individu", tetapi istilah tersebut juga dapat digunakan untuk suatu kepemilkan properti secara kolektif dalam bentuk " "kepemilikan perusahaan",[2] dan beberapa filsuf seperti Karl Marx menggunakan istilah ini untuk menjelaskan hubungan sosial antara mereka yang menjual tenaganya dan mereka yang membelinya (menggunakan tenaga tersebut). Kesemuanya ini adalah berbeda dengan properti publik, yang merupakan hak kepemilikan dari seluruh komunitas secara kolektif atau suatu negara.

Karakteristik umum

sunting

Hak kepemilikan properti modern mengandung suatu hak kepemilikan dan hak penguasaan yang merupakan milik dari suatu perorangan yang sah, walaupun apabila perorangan tersebut bukan merupakan bentuk orang yang sesungguhnya. Misalnya pada perusahaan, di mana perusahaan memiliki hak-hak setara dengan hak warga negara lainnya termasuk hak-hak konstitusi, dan oleh karena itulah maka perusahaan disebut sebagai badan hukum.

Properti biasanya digunakan dalam hubungannya dengan kesatuan hak termasuk:

  1. Kontrol atas penggunaan dari properti
  2. Hak atas segala keuntungan dari properti ( misalnya "hak tambang", "hak sewa")
  3. Suatu hak untuk mengalihkan atau menjual properti
  4. Suatu hak untuk memiliki secara eksklusif

Sistem hukum telah berkembang sedemikian rupa untuk melindungi transaksi dan sengketa atas penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, pengalihan dan pembagian properti, di mana sistem tersebut termasuk dengan yang biasa dikenal dengan istilah kontrak (perjanjian). Hukum positif menegaskan hak-hak tersebut dan untuk menghakimi dan melaksanakan penerapannya maka digunakan suatu sistem hukum sebagai sarananya.

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Stevens, Alan M.; Tellings, A. Ed Schmidgall (2004). A Comprehensive Indonesian-English Dictionary (dalam bahasa Inggris). Ohio University Press. ISBNย 978-0-8214-1584-9.
  2. ^ Understanding Principles of Politics and the State, by John Schrems, PageFree Publishing (2004), page 234

Bacaan lanjut

sunting

Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Crime Time

Oils Well that Ends Well 98. Rodeo Show 99. A Looney Tribute 100. Private Property 101. Monster Truck 102. Window Washer 103. Royal Jewels 104. The Clean

Asal-usul Keluarga, Kepemilikan Pribadi, dan Negara

besar pertama tentang ekonomi keluarga. The Origin of the Family, Private Property and the State. Ernest Untermann, trans. Chicago: Charles H. Kerr &

Jeremy Waldron

Theories of Rights, edited vol. ISBN 0-19-875063-3 1988. The Right to Private Property. ISBN 0-19-823937-8ISBNย 0-19-823937-8, ISBN 0-19-824326-X 1988. Nonsense

Pemikiran ekonomi kuno

("common property") dinilai kurang efektif dibandingkan properti swasta ("private property") terdapat di dalam tulisan Thales of Miletus tersebut. Tiongkok merupakan

Properti pribadi

There are three broad forms of property ownership โ€“ private, public, and collective (cooperative). "public property". Diarsipkan dari asli tanggal 2009-09-24

Sosialisme

meaning: Anarchy will be equality by abolition of private property (while retaining respect for personal property) and liberty by abolition of authority". "

Ekonomi fasisme

Political Present and Future. Prometheus Books 1976. hal.ย 153 The Role of Private Property in the Nazi Economy: The Case of Industry (pdf) Diarsipkan 2013-05-01

Persoalan Yahudi

2008-03-25. Marx 1844: [T]he political annulment of private property not only fails to abolish private property but even presupposes it. The state abolishes