Profesor
Albert Einstein sebagai seorang profesor
Pekerjaan
NamaProfesor
Jenis pekerjaan
Pendidik, penelitian, pengajaran
Sektor kegiatan
Akademik
Penggambaran
KompetensiPengetahuan akademik, penelitian, penulisan artikel jurnal, atau buku, pengajaran
Kualifikasi pendidikan
Gelar master, gelar doktor (mis., PhD), gelar profesional, atau gelar terminal lainnya
Bidang pekerjaan
Akademik
Pekerjaan terkait
Guru, dosen, pembaca, peneliti

Profesor atau guru besar[1] (bahasa Inggris: Professor) adalah seorang guru senior, dosen, dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga/pranata pendidikan perguruan tinggi atau universitas. Di Indonesia, gelar Profesor merupakan jabatan fungsional, bukan gelar akademis.[2] Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Butir 3, menyebutkan bahwa guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Jika sebelumnya dosen dengan gelar akademis magister (S2), bahkan sarjana (S1) bisa menjadi guru besar/profesor, maka sejak tahun 2007 hanya mereka yang memiliki gelar akademik doktor saja yang bisa menjadi profesor. Hal ini disebabkan karena hanya profesor yang memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor.[3]

Etimologi

sunting

Istilah "professor" berasal dari bahasa Latin yang bermakna "seseorang yang dikenal oleh publik berprofesi sebagai pakar".

Tugas

sunting

Sebagai pakar, profesor umumnya memiliki empat kewajiban tambahan:[butuh rujukan]

  1. Memberi kuliah dan memimpin seminar dalam bidang ilmu yang mereka kuasai baik dalam bidang ilmu murni, sastra, ataupun bidang-bidang yang diterapkan langsung seperti seni rancang (desain), musik, pengobatan, hukum, ataupun bisnis;
  2. Melakukan penelitian dalam bidang ilmunya;
  3. Pengabdian pada masyarakat, termasuk konsultatif (baik dalam bidang pemerintahan ataupun bidang-bidang lainnya secara non-profit);
  4. Melatih para akademisi muda/mahasiswa agar mampu membantu menjadi asisten atau bahkan menggantikannya kelak.
  5. Mengelola pengajaran, penelitian, serta penerbitan pada departemennya.

Keseimbangan dari 5 fungsi ini sangat bergantung pada institusi, tempat (negara), dan waktu. Contoh, profesor yang mendedikasikan dirinya secara penuh pada penelitian dan ilmu pengetahuan di universitas-universitas di Amerika Serikat (dan universitas-universitas di negara Eropa) dipromosikan untuk mendapat penghargaan utamanya pada bidang ilmu dari subjek penelitiannya.

"Profesor" dapat digunakan (utamanya oleh para pelajar di Amerika) sebagai istilah yang lebih sopan untuk seseorang yang memegang gelar kesarjanaan Ph.D (S3) dari perguruan tinggi, tanpa memperhatikan tingkatan/rating dari perguruan tinggi tersebut.

Syarat

sunting

Jabatan profesor dicapai setelah dosen melalui tahap pencapaian angka kredit yang sudah ditentukan sesuai nilai KUM yang diperoleh secara berjenjang dari jabatan fungsional akadamik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Profesor/guru besar (nilai KUM minimal 850). Dosen yang bersangkutan wajib melaksanakan tridarma perguruan tinggi, di mana salah satunya adalah bidang penelitian dan membuat penerbitan, terutama penerbitan internasional bereputasi dan berdampak dari hasil-hasil penelitiannya.

Menurut Permenpan 46 th 2013 (pasal 26 ayat 3)[4] syarat untuk mencapai jenjang Profesor/Guru Besar adalah sebagai berikut:

  1. Ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat;
  2. Paling singkat 3 (tiga) tahun setelah memperoleh ijazah Doktor (S3);
  3. Karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi; dan
  4. Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 (sepuluh) tahun.

Dengan tambahan:

  1. Dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya dapat diangkat ke jenjang jabatan akademis dua tingkat lebih tinggi atau loncat jabatan.
  2. Dikecualikan paling singkat 3 (tiga) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c angka 2), apabila Dosen yang bersangkutan memiliki tambahan karya ilmiah yang diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi setelah memperoleh gelar Doktor (S3) dan memenuhi persyaratan lainnya.
  • Jabatan profesor hanya berlaku ketika ybs. berada di lingkungan akademik.
  • Apabila profesor tersebut mengundurkan diri (atau diberhentikan) dari kampus, maka tidak berhak lagi menyandang jabatan profesor.
  • Jika seorang profesor sudah memasuki usia pensiun, maka jabatan profesornya otomatis hilang,

Syarat dari Kemendikbudristek

sunting

Berdasarkan aturan nilai KUM dari Kemenristekdikbud, berikut adalah tingkat kepangkatan serta jumlah KUM yang diperlukan untuk setiap pangkat hingga tingkat profesor (guru besar).[5]

No Pangkat/ Jenjang Total KUM yang Dibutuhkan
1 Profesor (Prof) 850, 1050
2 Lektor Kepala (LK) 400, 550, 700
3 Lektor (L) 200, 300
4 Asisten Ahli (AA) 150

Referensi

sunting
  1. ^ "Arti kata guru besar". Kamus Besar Bahasa Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
  2. ^ Tradisi kehidupan akademik. Galangpress Group. 2004. hlm. 29. ISBN 978-979-9341-94-5.
  3. ^ Salmaa (2022-08-29). "Cara Mendapatkan Gelar Profesor, Tidak Sesulit yang Dikira". Dunia Dosen (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2022-12-28.
  4. ^ https://peraturan.bpk.go.id/Download/123594/PERMENPAN%20NOMOR%2046%20TAHUN%202013.pdf
  5. ^ "Jabatan Fungsional/Akademik Dosen (JAFA) – LLDIKTI" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2022-06-08.

Pranala luar

sunting

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Profesor Moriarty

Eropa Dan muncul lagi pada cerita "Lembah Ketakutan" Holmes menyebutkan Profesor Moriarty pada cerita: Petualangan rumah kosong (cerita sekuel dari Final

Emeritus

adalah kata sifat positif yang digunakan untuk menunjuk seorang pensiunan profesor, uskup, pastor, pendeta, atau profesional lainnya. Untuk perempuan sering

B. J. Habibie

Sebelum memasuki dunia politik, Habibie dikenal luas sebagai seorang profesor dan ilmuwan dalam teknologi aviasi internasional dan satu-satunya presiden

Jalan Profesor Dokter Satrio (Jakarta)

Jalan Profesor Doktor Satrio atau Jalan Satrio adalah nama salah satu jalan utama Jakarta dan juga merupakan Pusat Bisnis dan Pusat perbelanjaan. Nama

Quirinus Quirrell

Profesor Quirrell adalah tokoh fiksi dalam Harry Potter dan Batu Bertuah, novel pertama dalam seri Harry Potter karya J. K. Rowling. Quirrell adalah guru

Fauzan

merupakan guru besar UMM di bidang pendidikan serta penggagas Program Profesor Penggerak Pembangunan Masyarakat (P3M). Pada 2023, ia terlibat dalam politik

Profesor Lionel Lakmus

Profesor Lakmus memiliki nama lengkap Profesor Lionel Lakmus (dalam Bahasa Prancis: Professeur Tryphon Tournesolcode: fr is deprecated , bahasa Inggris:

Terawan Agus Putranto

Sepamilwa ABRI pada tahun 1990. Pada tahun 2022, Terawan diangkat sebagai profesor kehormatan ilmu pertahanan bidang kedokteran militer dari Fakultas Kedokteran