Logo Puskesmas

Pusat Kesehatan Masyarakat, diakronimkan: Puskesmas, adalah fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia yang diamanatkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat di tingkat kecamatan. Konsep Puskesmas diajukan oleh Johannes Leimena dan kemudian diwujudkan oleh G.A. Siwabessy pada masa Orde Baru.[1] Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 10,180 Puskesmas telah tersebar di seluruh Indonesia berdasarkan laporan pada tahun 2023.[2] Puskesmas tergabung dalam kategori "fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)" oleh penyedia jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan.[3]

Puskesmas mengedepankan upaya promotif dan preventif guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.[4] Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan. Puskesmas dipimpin oleh seorang Kepala Puskesmas yang bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.[4] Puskesmas juga punya dua program dalam penyelenggaraan kesehatan, yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP).[4]

Prinsip penyelenggaraan

sunting

Prinsip penyelenggaraan Puskesmas, meliputi:[4]

  • Paradigma sehat, artinya Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
  • Pertanggungjawaban wilayah, artinya Puskesmas menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
  • Kemandirian masyarakat, artinya Puskesmas mendorong kemandirian hidup sehat bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.
  • Pemerataan, artinya Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya dan kepercayaan.
  • Teknologi tepat guna, artinya Puskesmas menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
  • Keterpaduan dan kesinambungan, artinya Puskesmas mengintegrasikan dan mengoordinasikan penyelenggaraan UKM dan UKP lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan Sistem Rujukan yang didukung dengan manajemen Puskesmas.

Pembangunan kesehatan

sunting

Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang:[4]

  • memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat.
  • mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
  • hidup dalam lingkungan sehat
  • memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

Pelayanan

sunting

Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan.[5] Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, maupun pondok bersalin desa (polindes).[6]

Upaya kesehatan

sunting

Upaya kesehatan di Puskesmas terbagi menjadi Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perseorangan.[4]

  • Upaya Kesehatan Masyarakat, meliputi:[4]
  1. upaya kesehatan masyarakat esensial yang terdiri dari pelayanan promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana; pelayanan gizi; pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.
  2. upaya kesehatan masyarakat pengembangan disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan di wilayah kerjanya dan potensi sumber daya yang tersedia di Puskesmas.
  • Upaya kesehatan perseorangan, terdiri dari:[4]
  1. rawat jalan
  2. pelayanan gawat darurat
  3. pelayanan satu hari
  4. homecare
  5. rawat inap berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Matanasi, Petrik (27 Oktober 2022). "Puskesmas: Digagas di Era Sukarno, Dikerjakan Bawahan Soeharto". tirto.id. Diakses tanggal 24 Desember 2024.
  2. ^ "Sekretariat Jenderal Profil Kesehatan Indonesia". Profil Kesehatan Indonesia 2023. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. hlm.ย 34. Diakses tanggal 24 Desember 2024. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ a b c d e f g h Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ^ "Mengenal Puskesmas dan Pelayanan Kesehatannya". Alodokter. Diakses tanggal 24 Desember 2024.
  6. ^ Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Pelayanan kesehatan di Indonesia

Di Indonesia, pelayanan kesehatan (disingkat yankes) dikelompokkan menjadi pelayanan kesehatan primer, rujukan, tradisional, dan komplementer. Pemerintah

Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat

jawab kepada Menteri Kesehatan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat sesuai dengan ketentuan

Keperawatan Kesehatan Masyarakat

Keperawatan kesehatan masyarakat dikenal sebagai keperawatan kesehatan komunitas adalah cabang keperawatan yang memusatkan perhatian pada kesehatan masyarakat. Lillian

Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan

dan Pelayanan Kesehatan (Pusat 2) Puslitbang Upaya Kesehatan Masyarakat (Pusat 3) Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan (Pusat 4) Badan Litbangkes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian

Agensi Kesehatan Masyarakat Kanada

Agensi Kesehatan Masyarakat Kanada (bahasa Inggris: Public Health Agency of Canada, bahasa Prancis: Agence de la santรฉ publique du Canada) adalah sebuah

Daftar Badan Layanan Umum

lingkungan Pemerintah Pusat yang pernah atau telah menjadi Badan Layanan Umum: Dahulu bernama Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta Dahulu bernama

Kota Langsa

Kebidanan Harapan Ibu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cut Nyak Dhien Akademi Keperawatan UMMI Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bustanul Ulum Langsa Akademi Kebidanan