Sakau atau putus obat adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sindrom dari efek yang disebabkan oleh penghentian pemberian obat. Hal ini merupakan hasil dari perubahan keseimbangan (neuro) fisiologis yang disebabkan oleh kehadiran obat.[1] Putus obat juga merupakan seperangkat gejala yang terjadi ketika pecandu atau seorang individu melakukan penghentian pengunaan obat karena kecanduan atau ketergantungan yang sudah lama digunakan.[2] Gejala putus obat ini terjadi jika pemakaian obat dihentikan atau jika efek obat dihalangi oleh suatu antagonis.[2] Pecandu yang mengalami gejala putus obat akan merasakan sakit dan dapat menunjukkan banyak gejala, seperti sakit kepala, diare atau gemetar (tremor).[2] Gejala putus obat dapat merupakan masalah yang serius dan bahkan bisa berakibat fatal.[2]

Obat tidak hanya mempunyai efek yang baik atau untuk terapi akan tetapi obat juga akan menimbulkan efek samping atas penggunaan obat tersebut.[3] Efek samping obat ini bisa ringan (pusing, mual atau gatal) dan bisa sangat berbahaya, merusak organ hati (hepatotoksik), merusak ginjal (neprotoksik) atau berpotensi menimbulkan sel kanker (carcinogenic).[3] Dokter akan memilihkan obat dengan efek samping minimal yang aman bagi pasiennya.[3] Sedangkan ada bebarapa obat yang memang tidak boleh digunakan karena mengakibatkan hal-hal yang fatal seperti halnya pengunaan obat adiktif.[3] Obat adiktif dalam masyarakat modern telah merasuki dunia dan budaya kita.[4] Zat adiktif tidak hanya zat morfin, heroin, kokain dan crack, tetapi zat yang secara sosial diterima yaitu tembakau dan alcohol.[4] Apabila penderita ingin menghentikan kebiasaan pemakaian zat itu akan menderita gejala luar biasa, yang dinamakan gejala withdrawal atau gejala putus obat.[4] Gejala ini bervariasi dari ringan sampai berat, bahkan bisa fatal.[4] Akan tetapi kini betapapun sulitnya pengobatan medis cukup menjanjikan untuk mengobati gejala putus obat dari zat adiktif.[4]

Referensi

sunting
  1. ^ Simatupang, Abraham. 2016. Crash Course: Farmakologi Edisi Indonesia. Elsevier
  2. ^ a b c d "Ketergantungan Obat". Diakses tanggal 17 Juni 2014.
  3. ^ a b c d "Say No To Drug". Diarsipkan dari asli tanggal 2010-03-07. Diakses tanggal 17 Juni 2014.
  4. ^ a b c d e David Arnot, dkk (2009). Pustaka Kesehatan Populer Psikologi, Volume 2. Jakarta: PT Bhuana Ilmu Populer. hlm. 255.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Penyalahgunaan obat

ansiolitik dengan gejala putus obat (F13.23)". Kriteria untuk ketergantungan obat, termasuk toleransi terhadap obat, gejala putus obat (sakau), peningkatan

Obat psikoaktif

penggunaan obat dalam jangka panjang dapat menimbulkan ketergantungan fisik, psikologis, atau keduanya, yang disertai dengan gejala putus obat (sakau) secara

Lembaga Pemerintah Nonkementerian

beberapa kali: Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002 Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2002 Keputusan Presiden Nomor

Metilfenidat

penurunan nafsu makan, mulut kering, mual, dan nyeri abdomen. Gejala putus obat dapat meliputi: menggigil, depresi, kantuk, disforia, lelah, sakit kepala

Pemerkosaan

dengan penggunaan obat ini karena orang dapat menjadi kecanduan dan gejala putus obat setelah penggunaan biasa) dan antidepresan dapat membantu untuk gejala

Pregabalin

ketergantungan pada zat-zat ini, dan gejala putus obat dapat terjadi jika pengobatan dihentikan secara tiba-tiba. Obat ini adalah zat yang dikendalikan Kelas

Alprazolam

kongenital. Penggunaan Alprazolam pada ibu menyusui dapat menyebabkan sindrom putus obat dan mengantuk pada bayi. Pemberian jangka panjang disesuaikan dengan derajat

Pemberian bukal

Catatan lain termasuk bahwa obat ini paling efektif jika diminum setelah makan dan kemungkinan gejala putus obat jika obat dihentikan secara tiba-tiba