Royalti adalah jumlah yang dibayarkan untuk penggunaan properti, seperti hak paten, hak cipta, atau sumber alam; misalnya, pencipta mendapat bayaran royalti ketika ciptaannya diproduksi dan dijual; penulis dapat memperoleh royalti ketika buku hasil karya tulisannya dijual; pemilik tanah menyewakan tanahnya ke perusahaan minyak atau perusahaan penambangan akan memperoleh royalti atas dasar jumlah minyak yang dihasilkan dan tanah tersebut.[1]

Pembayaran royalti biasanya persentase dari pendapatan kotor atau bersih yang diperoleh dari penggunaan properti. Namun, mereka dapat dinegosiasikan berdasarkan kasus per kasus sesuai dengan keinginan kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi.[2]

Hukum

sunting

Menurut Pasal 4 Undang-Undang No. 36 Tahun 2000 tentang PPh, yang termaksud dalam penggunaan hak cipta dan hak paten adalah sebagai berikut:

  1. Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana, formula atau proses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak kekayaan intelektual/industrial atau hak serupa lainnya.[3]
  2. Penggunaan atau hak menggunakan peralatan/perlengkapan industrial, komersial, atau ilmiah.[3]
  3. Pemberian pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial.[3]
  4. Pemberian bantuan tambahan atau pelengkap sehubungan dengan penggunaan atau hak menggunakan hak-hak tersebut pada angka 1, penggunaan atau hak menggunakan peralatan/perlengkapan tersebut pada angka 2, atau pemberian pengetahuan atau informasi tersebut pada angka 3, berupa:
    1. Penerimaan atau hak menerima rekaman gambar atau rekaman suara atau keduanya, yang disalurkan kepada masyarakat melalui satelit, kabel, serat optik, atau teknologi yang serupa.[3]
    2. Penggunaan atau hak menggunakan rekaman gambar atau rekaman suara atau keduanya, untuk siaran televisi atau radio yang disiarkan/dipancarkan melalui satelit, kabel, serat optik, atau teknologi yang serupa.[3]
    3. Penggunaan atau hak menggunakan sebagian atau seluruh spektrum radio komunikasi.[3]
  5. Penggunaan atau hak menggunakan film gambar hidup (motion picture films), film atau pita video untuk siaran televisi, atau pita suara untuk siaran radio.[3]
  6. Pelepasan seluruhnya atau sebagian hak yang berkenaan dengan penggunaan atau pemberian hak kekayaan intelektual/industrial atau hak-hak lainnya sebagaimana tersebut di atas.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ (Indonesia) "Royalti". ;
  2. ^ Anindya Utami, Fajria (16 November 2021). "Apa Itu Royalti?". wartaekonomi.co.id. Warta Ekonomi. Diakses tanggal 18 Oktober 2023.
  3. ^ a b c d e f g h (Indonesia) "Pengertian Royalti". ;

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Dewa 19

ada bukti yang ia terima bahwa royalti telah dibayarkan. Di lain pihak, Once bersikeras bahwa mekanisme pembayaran royalti bukanlah tanggung jawabnya secara

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

menarik royalti, yang berujung pada konflik. Konflik ini memuncak ketika Menkumham menyatakan bahwa hanya LMKN yang berwenang menarik royalti, yang kemudian

Maia Estianty

masalah, di antaranya mulainya menciut ke media mengenai kasus pembagian royalti oleh management Ratu yang kurang transparan, hal ini dikemukakan oleh Mulan

NoCopyrightSounds

label rekaman asal Inggris Raya yang merilis musik-musik EDM bebas dari royalti. Pada mulanya dimulai sebagai saluran YouTube untuk mempromosikan musik

Spotify

Spotify mengumumkan model royalti baru yang mulai berlaku pada tahun 2024, yang bertujuan untuk mengurangi jumlah royalti "curang" yang dikumpulkan dari

Mie Gacoan

Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/ Atau Musik, yang mewajibkan pembayaran royalti kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen

Putri Michael dari Kent

sebelum menjadi seorang penulis; dia telah menulis beberapa buku tentang royalti Eropa. Putri Michael lahir Baroness Marie-Christine Anna Agnes Hedwig Ida

FreeSync

pada tahun 2014 untuk bersaing dengan G-Sync milik Nvidia. FreeSync bebas royalti, bebas untuk digunakan, dan tidak memiliki penalti kinerja. FreeSync secara