Seorang wanita Angkatan Laut Amerika Serikat sedang melakukan penghormatan

Pemberian hormat adalah sebuah gerakan atau aksi lainnya yang digunakan untuk memberi hormat terhadap sesuatu atau orang lain. Pemberian hormat utamanya dikaitkan dengan tata-tertib dan budaya militer, tetapi organisasi lainnya dan masyarakat sipil juga menggunakan pemberian hormat sesuai dengan apa yang telah ditentukan.

Di Indonesia

sunting

Di Indonesia, aba-aba yang diberi untuk melakukan penghormatan adalah "Hormat, Gerak". Sementara untuk pasukan bersenjata, aba-aba yang digunakan adalah "Hormat Senjata, Gerak". Aturan memberi hormat diatur sebagai berikut

Untuk anggota berseragam

sunting
Seorang Jenderal TNI memberi hormat kepada Sekretaris Pertahanan Amerika Serikat Robert M. Gates saat kunjungan resmi ke Indonesia

Untuk memberi penghormatan, mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi/instansi, memberi hormat dengan cara yang telah ditetapkan untuk organisasi/instansi itu.[1] Dalam hal ini, anggota TNI/Polri akan melakukan hormat dengan mengangkat lengan kanan membentuk sudut 90 derajat dan ditekuk 45 derajat, jari-jari dirapatkan dan ditempatkan di dekat pelipis mata kanan, telapak tangan menghadap ke bawah. Bagi anggota instansi berseragam selain TNI/Polri (seperti petugas Pemadam kebakaran, Dishub, Satpol PP, Imigrasi, Bea Cukai, Basarnas, Pramuka, Paskibraka, Satpam, pelajar sekolah, dll) yang mengenakan seragam lengkap melakukan hormat sama seperti yang dilakukan oleh anggota TNI/Polri. Bagi anggota yang mengenakan tutup kepala seperti topi, baret, pet, dll maka ujung jari telunjuk kanan menyentuh bagian depan kanan penutup kepala,[2] bagi yang tidak mengenakan tutup kepala, maka diletakkan didekat pelipis mata kanan.[3]

Personil Angkatan Laut Amerika Serikat sedang memberi hormat pada saat apel

Perintah aba-aba untuk gerakan ini adalah "Hormat, Gerak!". Pada upacara kenegaraan/militer dengan peserta upacara membawa senjata, maka aba-aba "Hormat Senjata, Gerak!" akan digunakan dan anggota TNI/Polri yang berbaris membawa senjata akan menerapkan gerakan "Hormat Senjata", sementara untuk personel yang tidak bersenjata akan memberi penghormatan tanpa senjata.

Pemberian hormat wajib dilakukan selama pengibaran dan/atau penurunan bendera negara, hadir pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan, dan ketika memberi hormat kepada seseorang atau benda yang layak diberi hormat.[4] "Benda" dalam hal ini merujuk pada: bendera, panji-panji, makam pahlawan, dll.

Tata cara

sunting

Untuk memberi penghormatan tanpa membawa senapan bagi anggota berseragam, penghormatan dilakukan dengan tata cara seperti berikut:

  1. Berdiri
  2. Tumit dirapatkan
  3. Ujung kaki di buka sudut 45 derajat
  4. Dada di busungkan
  5. Pandangan lurus ke depan dengan sikap sempurna
  6. Lengan kanan membentuk sudut 90 derajat dan di tekuk 45 derajat, jari-jari merapat dan diletakan di pelipis mata kanan. Jari-jari menghadap kebawah.[5]

Untuk masyarakat sipil

sunting
Presiden negara walaupun berstatus sipil juga disahkan memberi hormat dengan cara mengangkat tangan karena mereka juga menjabat sebagai panglima tertinggi Militer negaranya. Di foto ini, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden India ke-12 Pratibha Patil melakukan penghormatan kepada pasukan yang melintas pada saat parade Hari Republik (India) di Rajpath, New Delhi pada 26 January 2011. Sementara ibu negara Alm. Ani Yudhoyono dan beberapa tamu kehormatan lainya memberi hormat dengan cara sipil

Tata cara untuk masyarakat sipil yang berpakaian sipil jika memberi sikap hormat adalah dengan cara:

Berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.[6]

โ€”โ€ŠUU RI Nomor 24 tahun 2009

Masyarakat sipil yang berpakaian sipil tidak melakukan penghormatan tangan sebagaimana yang dilakukan oleh personel berseragam.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1958
  2. ^ Peragaan hormat dengan tutup kepala
  3. ^ Peragaan hormat tidak mengenakan tutup kepala
  4. ^ UU RI nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
  5. ^ Dasar-dasar Peraturan Baris-Berbaris Indonesia
  6. ^ Romawi II, Penjelasan atas UU RI nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Nur Salam Mallarangan

sebagai Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat. Nur Salam, merupakan lulusan Akademi Militer (1988-B) yang berasal dari Korps Perhubungan (CHB). Jabatan

Dedy Ilham Suryanto Salam

Marsekal Pertama TNI Dedy Ilham Suryanto Salam (lahir 21 Oktober 1973) adalah seorang perwira tinggi TNI-AU yang sejak 15 Agustus 2025 mengemban amanat

Muhammad Herindra

Antasari di Tabalong". Koran Metro7. 2012-07-30. Diakses tanggal 2024-02-15. "SALAM KOMANDO". ANTARA News Kalimantan Selatan. Diakses tanggal 2024-02-15. "Current

Abd as-Salam Arif

Abdul Salam Mohammed Arif Aljumaily (bahasa Arab: ุนุจุฏ ุงู„ุณู„ุงู… ู…ุญู…ุฏ ุนุงุฑู ุงู„ุฌู…ูŠู„ูŠcode: ar is deprecated `Abd as-Salฤm `ฤ€rif Al-jumaili; 1921-13 April 1966)

Mohammad Pakpour

ia ditunjuk sebagai kepala IRGC setelah kematian pendahulunya, Hossein Salami, dalam Perang Dua Belas Hari. Pakpour digantikan sebagai komandan Pasukan

Soedirman

yang sebenarnya mungkin berbeda (Adi 2011, hlm.ย 1โ€“2). Sejarawan Solichin Salam misalnya, menjadikan 7 Februari 1912 sebagai tanggal lahir Soedirman, sejarawan

Isra Mikraj

sana, ia melihat Adam, bapak manusia. Ia memberi salam kepadanya lantas dia menyambutnya dan membalas salam tersebut serta mengakui kenabiannya. Allah juga

Angkatan Bersenjata Lebanon

Lebanon terdiri dari pohon cedar Lebanon yang dikelilingi oleh dua daun salam, ditempatkan di atas simbol tiga cabang: angkatan darat diwakili oleh dua