Konsep sensus fidelium (atau kadang-kadang disebut juga sensus fidei) dalam ajaran Katolik Roma dapat secara tersirat ditelusuri kembali pada zaman Bapa-bapa Gereja awal. Secara harfiah, sensus fidelium berarti "pikiran umat" (sementara sensus fidei berarti "pikiran iman").

Walau kebanyakan doktrin dan teologi ajaran Katolik berasal dari kitab suci atau dibentuk oleh tingkatan atas dalam hierarki gereja, sensus fidelium tumbuh dari bawah, dari kepercayaan kebanyakan umat, yang diilhami oleh Roh Kudus yang ditinggalkan oleh Yesus Kristus di dunia ini untuk membimbing para umat kebanyakan dalam kerangka Gereja Katolik Roma.


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Paus Leo XIV

seluruh komunitas Kristen; kolegialitas dan sinodalitas; perhatian kepada sensus fidei, kapasitas seluruh umat beriman untuk merasakan iman, khususnya kesalehan

Mariologi

yang kemudian memengaruhi tingkatan atas Tahta Suci di Roma melalui sensus fidei. Doktrin-doktrin Maria dalam Gereja Katolik Roma, termasuk keempat dogma

Tennessee

peringkat ke-15 berdasarkan jumlah penduduk dari 50 negara bagian. Menurut Biro Sensus Amerika Serikat, Tennessee diperkirakan mempunyai jumlah penduduk sebanyak

Tamil Nadu

2018. Berdasarkan data Sensus India 2011, penduduk Tamil Nadu mencapai 72,1 juta jiwa. Naik lebih dari 50 juta jiwa sejak sensus pertama kali diadakan

Albertus Soegijapranata

and Responses to the Fourth Chapter of the Preparatory Schema De Deposito Fidei. Gregorian Theses (dalam bahasa Inggris). Vol. 51. Rome: Pontifical Gregorian

Doa di depan Salib Kristus

animi ardore te oro atque obtestor, ut meum in cor vividos fidei, spei et caritatis sensus, atque veram peccatorum meorum paenitentiam, eaque emendandi

Yohanes 8

klasik. "Sed hoc videlicet infidelium sensus exhorret, ita ut nonnulli modicae fidei vel potius inimici verae fidei, credo, metuentes peccandi impunitatem

Yesus dan perempuan yang berzina

618 "Sed hoc videlicet infidelium sensus exhorret, ita ut nonnulli modicae fidei vel potius inimici verae fidei, credo, metuentes peccandi impunitatem