| Sinagoge Surabaya | |
|---|---|
Bekas rumah dan sinagoge pada tahun 2007, sebelum dihancurkan | |
| Agama | |
| Afiliasi | Yudaisme (sebelumnya) |
| Status keagamaan atau organisasi | Sinagoge (1948–ca 2003) |
| Status | Dihancurkan |
| Lokasi | |
| Lokasi | Jalan Kayoon 4–6, Surabaya, Jawa Timur |
| Negara | Indonesia |
Lokasi sinagoge yang dihancurkan di Surabaya | |
| Koordinat | 7°16′00″S 112°44′57″E / 7.266626°S 112.749239°E |
| Arsitektur | |
| Tipe | Hunian pribadi |
| Gaya | Gaya Hindia Lama |
| Didirikan | 1923 (asebagai jemaat) |
| Rampung |
|
| Dibongkar | 2013 |
Sinagoge Surabaya, yang secara resmi disebut Sinagoge Beth Shalom,[1] adalah bekas jemaat dan sinagoge Yahudi yang terletak di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. Secara umum, sinagoge ini disebut sebagai satu-satunya sinagoge di negara ini selama bertahun-tahun beroperasi, meskipun sejak saat itu Sha'ar Hashamayim telah dibuka di Sulawesi.
Bangunan Sinagoge Surabaya adalah bekas rumah pribadi yang dibeli oleh jemaat Israelitische Gemeente Soerabaia pada tahun 1948. Karena berbagai peristiwa dunia dan politik Indonesia, sebagian besar jemaat beremigrasi dalam dekade setelah dibuka. Bangunan tersebut terus digunakan oleh komunitas kecil dan mulai rusak pada akhir abad ke-20; bangunan tersebut secara kontroversial dihancurkan pada tahun 2013 meskipun telah mendapat pengakuan sebagai bangunan bersejarah.
Status cagar budaya
suntingPada tahun 2009, bangunan ini sesungguhnya sudah terdaftar dalam registrasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya sebagai salah satu Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Kota Surabaya dengan nomor 646/1654/436.6.14/2009. Ironisnya, sebelum secara resmi bangunan tersebut disahkan sebagai BCB oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK), pihak swasta telah meratakan bangunan tersebut dengan tanah, tanpa sisa sedikit pun. Peristiwa ini dianggap sebagai kelalaian pemerintah Surabaya dalam merawat cagar budayanya sendiri.[2]
Penghancuran
sunting
Pada tahun 2013, terdapat unjuk rasa dari berbagai pihak di depan Sinagoge Surabaya sebagai bentuk protes atas agresi Israel terhadap Palestina di Gaza. Mereka kemudian juga menyegel dan memberikan tekanan pada pemerintah Surabaya untuk tidak memberikan status bangunan cagar budaya terhadap sinagoge tersebut. Wali Kota Surabaya kala itu, Bambang Dwi Hartono, memberikan sinyal dukungan kepada berbagai pihak untuk menutup sinagoge.[3] Karena selama bertahun-tahun tidak diberi kejelasan status oleh pemerintah, juru kunci sinagoge merobohkan bangunan tersebut dan menjual tanahnya kepada swasta.[4][5] Jemaat Yahudi lain kemudian melaporkan tindakan juru kunci yang sewenang-wenang tersebut kapada Polda Surabaya.[6] Saat ini hotel 17 lantai bernama Grand Dafam Signature,[7] telah dibangun di bekas lahan sinagoge tersebut.[8]
Lihat juga
suntingCatatan kaki
sunting- ^ "Beth Shalom Synagogue at Surabaya, Indonesia" (includes photos of the interior of the former synagogue). Diarna.org. Digital Heritage Mapping. 2015. Diakses tanggal 5 November 2024.
- ^ Wirayuda, Arya W. (2020-01-07). KOTA DAN JEJAK AKTIVITAS PERADABAN. Airlangga University Press. ISBN 978-602-473-075-8.
- ^ "Wali Kota Surabaya Cenderung Setuju Sinagoga Ditutup". Kompas.com. 2009-01-08. Diakses tanggal 2021-11-29.
- ^ Eksistensi Komunitas Yahudi Keturunan di Jakarta: Studi Tentang Komunitas UIJC (The United Indonesian Jewish Community) (PDF). Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah. 2018. ; ;
- ^ "Sinagog Surabaya". Scribd. Diakses tanggal 2020-02-08.
- ^ "Sengketa Synagogue Yahudi Surabaya Berujung ke Polisi". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2014-02-25. Diakses tanggal 2020-02-08. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
- ^ Faiq, Nuraini. "Ketua DPRD Surabaya: Hentikan Pembangunan Hotel di Bekas Cagar Budaya". Tribunnews.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-07-05. Diakses tanggal 2020-07-05.
- ^ Witanto. "Sinagoge Surabaya Berubah Jadi Hotel Berlantai 17". Ngopibareng.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-02-08.

