Tahanan politik atau sering disingkat sebagai tapol adalah seseorang yang ditahan baik di rumah, rumah tahanan, atau tempat pembuangan (kamp konsentrasi) karena memiliki ide-ide atau pandangan yang dianggap menentang pemerintah atau membahayakan kekuasaan negara. Bentuknya dapat pula berupa tahanan hati nurani, yaitu penghilangan kemerdekaan berbicara.

Tahanan politik berbeda dengan tahanan kriminal yang dikekang lantaran kejahatan. Tahanan politik ditahan karena tindakannya yang dianggap berlawanan dengan garis-garis pemikiran dan kebijakan pemerintah.

Status tahanan berbeda dengan status narapidana. Tahanan adalah seorang yang ditahan dan belum melalui proses peradilan sedangkan narapidana telah melalui peradilan final.

Anggota Partai Nasionalis Basque (PNV), Sabino Arana di penjara Larrinaga, Bilbao, 1895. Dia membela kemerdekaan Kuba.

Sering kali terjadi para tahanan politik mengalami penahanan tanpa pembelaan hukum, yaitu melalui proses-proses di luar pengadilan (ekstra yudisial).

Sebaliknya dapat juga terjadi bahwa para tahanan politik ditangkap dan disidangkan melalui pembelaan hukum, akan tetapi mengalami tuduhan-tuduhan kriminal palsu, bukti-bukti yang telah dipersiapkan, serta persidangan yang tidak adil. Dengan demikian tersamarkanlah kenyataan bahwa orang yang disidangkan tersebut sebenarnya adalah tahanan politik. Hal seperti ini biasa terjadi dalam situasi-situasi yang secara nasional maupun internasional, rentan terhadap tuduhan pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) dan pengekangan perlawanan politik. Seorang tahanan politik dapat juga merupakan orang yang secara tak adil tidak diperbolehkan memperoleh penjaminan, ditolak pengampunan yang selayaknya diterima untuk tahanan dengan kejahatan yang sebanding, atau dikenakan hukuman melalui kekuasaan khusus pihak kehakiman.

Terutama dalam kasus yang disebut terakhir ini, penilaian bahwa seseorang mengalami tahanan politik atau tidak akan dapat tergantung pada pandangan politik yang subyektif, atau pada cara menginterpretasikan bukti-bukti yang ada.

Sumber

sunting


๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Ferry Juliantono

melalui demonstrasi. Pernah di penjara pada 2008 dan menjadi tahanan politik (Tapol) karena memimpin aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak

Kamp pengasingan Moncongloe

politik (tapol) yang dianggap dan dicurigai baik terlibat sebagai simpatisan maupun dalam gerakan Partai Komunis Indonesia.[butuh rujukan] Para tapol tersebut

Abu Bakar Ba'asyir

sudah memberi amnesti serta abolisi kepada tahanan dan narapidana politik (tapol/napol). April 2002, Pemerintah masih mempertimbangkan akan memberikan amnesti

Gerakan 30 September

dilakukan sampai sekarang, termasuk belasan orang sejak tahun 1980-an. Empat tapol, Johannes Surono Hadiwiyino, Safar Suryanto, Simon Petrus Sulaeman dan Nobertus

Tapol Bulletin

Tapol Bulletin adalah buletin yang berbasis di Britania Raya yang memonitor tindakan pemerintah "Orde Baru" Soeharto terhadap anggota yang diduga dari

Bumi Manusia (novel)

Diskusi berkembang, dan kesepakatan dicapai untuk menerbitkan karya eks-tapol yang selama ini tidak mendapat sambutan dari penerbit lain. Naskah pertama

Kartu Tanda Penduduk

(1966-1998), kartu kewarganegaraan yang dipegang oleh mantan tahanan politik (tapol) dan etnis Tionghoa menampilkan kode khusus untuk menunjukkan status mereka

Orde Baru

Takeover of West Papua Not by "Free Choice"". National Security Archive.` "Tapol Troubles: When Will They End?". Inside Indonesia. Aprilโ€“Juni 1999. Diarsipkan