📑 Table of Contents
Foto seorang narapidana mengenakan seragam resmi selaku tahanan di Indonesia.
Para narapidana di Botany Bay, New South Wales, 1789
Para tahanan dan petugas tahanan pada perjalanan menuju Siberia, 1845

Narapidana (disingkat napi) atau tahanan (bahasa Inggris: prisoner) adalah seseorang yang dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang hukum pidana.[1] Seseorang yang dipidana adalah orang yang dirampas kebebasannya karena bertentangan dengan hukum yang berlaku yakni pelaku kejahatan. Ini bisa dengan pengurungan, penahanan, atau pengekangan paksa tergantung dengan kasus yang sedang dalam penyidikan. Istilah ini berlaku terutama untuk menjalani hukuman di penjara atau di pengadilan.[2]

Peristilahan

sunting

Istilah untuk orang yang dikenai hukuman dan dimasukkan ke penjara bersinonim dengan terpidana, terhukum, tawanan, tahanan, benduan, atau interniran.

Referensi

sunting
  1. ^ https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/pengertian-terlapor-tersangka-terdakwa-dan-terpidana/
  2. ^ "Prisoner - Definition and More from the Free Merriam-Webster Dictionary" (dalam bahasa Inggris). Merriam-webster.com. Diakses tanggal 2012-04-19.


Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Tawanan perang

tawanan dianggap ilegal, dan bahwa mereka hanya perlu memberikan nama, tanggal lahir, pangkat, serta nomor jasa (jika berlaku) mereka. Status tawanan

Kekejaman Jerman terhadap tawanan perang Soviet

Konvensi Jenewa terhadap tawanan perang berkebangsaan lain, para perencana militer memutuskan untuk melanggarnya terhadap para tawanan Soviet. Menjelang akhir

Tempat Pengasingan Boven Digoel

ada penyiksaan atau pembunuhan terhadap tawanan di tempat itu. Pemerintahan kolonial hanya membiarkan tawanan sampai mati, gila atau menjadi hancur. Dengan

Tertawan Hati

Tertawan Hati adalah serial televisi Indonesia produksi SinemArt dan Ess Jay Studios yang ditayangkan perdana pada 22 Januari 2024 pukul 19.25 WIB di SCTV

Kamp tawanan perang

marinir merkantil dan kru udara sipil, ditawan dalam beberapa konflik. Dengan adopsi Konvensi Jenewa tentang Tawanan Perang pada 1929, kemudian diikuti oleh

Perang Dunia I

ditahan di kamp tawanan perang selama Perang Dunia I. Semua negara berjanji mengikuti Konvensi Den Haag mengenai perlakuan baik tawanan perang. Tingkat

Daftar presiden Indonesia

Indonesia resmi pada tanggal 27 Maret 1968. Menggantikan Soekarno yang menjadi tawanan agresi. PDRI dibentuk setelah ibu kota Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda

Pembantaian Nanjing

tangan para tawanan perang. Menjelang senja, mereka dibagi menjadi empat kelompok besar lalu ditembaki. Tak mampu melarikan diri, para tawanan hanya bisa