Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa
Logo UNFCCC
Dirancang9 Mei 1992
Ditandatangani4 Juni 1992
LokasiNew York City, A.S.
Efektif21 Maret 1994
SyaratRatifikasi oleh 50 negara
Penanda tangan165
Ratifikasi196 (semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, ditambah Niue, Kepulauan Cook, dan Uni Eropa)[1]
PenyimpanSekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa
BahasaArab, Cina, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol

Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) adalah perjanjian lingkungan internasional yang dirundingkan pada KTT Bumi di Rio de Janeiro tanggal 3 sampai 14 Juni 1992 dan diberlakukan tanggal 21 Maret 1994. Tujuan UNFCCC adalah "menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer sampai tingkat yang mampu mencegah campur tangan manusia dengan sistem iklim".[2] Kerangka kerja ini tidak menetapkan batas emisi gas rumah kaca yang mengikat terhadap setiap negara dan tidak mencantumkan mekanisme penegakan hukum. Kerangka kerja ini menentukan bagaimana perjanjian internasional tertentu (disebut "protokol") dapat mengatur batas gas rumah kaca yang benar-benar mengikat.

Awalnya, Intergovernmental Negotiating Committee menulis teks Konvensi Kerangka Kerja dalam pertemuan di New York tanggal 30 April sampai 9 Mei 1992. UNFCCC diadopsi tanggal 9 Mei 1992 dan dapat ditandatangani sejak 4 Juni 1992.[3] UNFCCC melibatkan 196 penandatangan per Maret 2014. Konvensi ini mendapat legitimasi luas karena keanggotaannya yang hampir universal.[4]

Penandatangan konvensi ini bertemu setiap tahun sejak 1995 dalam Konferensi Penandatangan (COP) untuk menilai kemajuan terkait perubahan iklim. Pada tahun 1997, Protokol Kyoto disepakati dan mewajibkan negara-negara maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.[5] Perjanjian Cancรบn 2010 menyatakan bahwa pemanasan global di masa yang akan datang harus dibatasi di bawah 2,0ย ยฐC (3,6ย ยฐF) relatif terhadap tingkat suhu pra-industri.[6] COP ke-20 dilaksanakan di Peru tahun 2014.[7]

Salah satu tugas pertama yang ditetapkan UNFCCC adalah pembentukan inventaris gas rumah kaca nasional yang berisikan emisi dan pengurangan gas rumah kaca (GRK) oleh setiap negara penandatangan. Inventaris tersebut akan digunakan untuk menentukan tingkat suhu yang diperlukan agar negara-negara Aneks I Protokol Kyoto bisa bergabung dan berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca. Inventaris harus selalu dimutakhirkan secara rutin oleh negara-negara Aneks I.

UNFCCC juga merupakan nama Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ditugaskan mendukung pelaksanaan Konvensi ini. Kantornya terletak di Haus Carstanjen, dan UN Campus (Langer Eugen) di Bonn, Jerman. Sejak 2006 sampai 2010, sekretariat ini dipimpin oleh Yvo de Boer. Tanggal 17 Mei 2010, Christiana Figueres dari Costa Rica menggantikan de Boer. Sekretariat yang dibantu oleh program paralel Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) ini bertujuan mencapai kesepakatan melalui rapat dan pembahasan sejumlah strategi.

Lihat pula

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ "Status of Ratification of the Convention". United Nations Framework Convention on Climate Change. Diakses tanggal 2013-06-25.
  2. ^ "Article 2". The United Nations Framework Convention on Climate Change. Diakses tanggal 15 November 2005.
  3. ^ Status of Ratification of the Convention, United Nations Framework Convention on Climate Change, diakses tanggal 10 May 2015
  4. ^ R. Stavins, J. Zou, et al., "International Cooperation: Agreements and Instruments." Chapter 13 in: Climate Change 2014: Mitigation of Climate Change. Contribution of Working Group III to the Fifth Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change. Cambridge University Press, 2014.
  5. ^ "What is the UNFCCC & the COP". Climate Leaders. Lead India. 2009. Diarsipkan dari asli tanggal 2009-03-27. Diakses tanggal 5 December 2009.
  6. ^ King, D.; etย al. (July 2011), "Copenhagen and Cancun", International climate change negotiations: Key lessons and next steps, Oxford, UK: Smith School of Enterprise and the Environment, University of Oxford, hlm.ย 12, doi:10.4210/ssee.pbs.2011.0003, diarsipkan dari asli tanggal 2013-08-01, diakses tanggal 2015-12-16 ; PDF version is also available Diarsipkan 2012-01-13 di Wayback Machine.
  7. ^ FEATURE: Peru will look for global progress on climate change in 2014 Climate & Development Knowledge Network Downloaded 31 July 2013

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Protokol Kyoto

Protocol to the UNFCCC), adalah sebuah traktat internasional yang memperpanjang Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) untuk mengurangkan

Ismid Hadad

berpartisipasi sebagai delegasi Indonesia dan negosiator dalam konferensi UNFCCC (bahasa Inggris: United Nations Framework Convention on Climate Changecode:

Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2023

Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2023 atau Konferensi Para Pihak UNFCCC atau COP28, adalah konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa

Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2012

konferensi tahunan ke-18 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), dan konferensi tahunan ke-8 Meeting of the Parties (CMP) sejak Protokol

Persetujuan Paris

Consilium (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-01-20. unfccc.int https://unfccc.int/process-and-meetings/the-paris-agreement. Diakses tanggal

Herman Khaeron

2017 Active Participation and Contribution at Indonesia Pavilion COP 22 UNFCCC - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2016 Prestasi Sangat Memuaskan

Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015

2015. Konferensi ini merupakan konferensi tahunan ke 21 anggota UNFCCC sejak UNFCCC berdiri pada tahun 1992, dan konferensi ke 11 sejak Konferensi Protokol

Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC)

dan perubahan iklim. Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menetapkan kerangka hukum dan prinsip dasar untuk kerja sama perubahan