Pengawabusa adalah bahan yang dapat mencegah pembentukan busa.[1] Pengawabusa dapat mengurangi dan menghalangi pembentukan busa dalam cairan proses industri. Agen yang umum digunakan adalah minyak yang tidak larut, polidimetilsiloksan dan silikon lainnya, alkohol tertentu, stearat dan glikol. Bahan tambahan ini digunakan untuk mencegah pembentukan busa atau ditambahkan untuk memecahkan busa yang sudah terbentuk.

Dalam proses industri, busa dapat menimbulkan masalah serius. Busa-busa dapat menyebabkan cacat pada lapisan permukaan dan mencegah pengisian wadah secara efisien. Berbagai formula kimia tersedia untuk mencegah pembentukan busa.[2]

Sejarah

sunting

Pengawabusa pertama bertujuan untuk menghancurkan busa yang terlihat di permukaan. Minyak tanah, bahan bakar minyak dan produk minyak ringan lainnya digunakan untuk memecah busa. Minyak nabati juga menemukan beberapa penggunaan. Alkohol lemak (C7 - C22) adalah pengawabusa yang efektif tetapi mahal. Mereka ditambahkan ke produk minyak untuk meningkatkan efisiensi. Susu dan krim adalah leluhur untuk pencegahan emulsi modern.[3]

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Setiawan, Ebta. "Arti kata awabusa - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2018-12-01.
  2. ^ Rainer Höfer, Franz Jost, Milan J. Schwuger, Rolf Scharf, Jürgen Geke, Josef Kresse, Herbert Lingmann, Rudolf Veitenhansl and Werner Erwied "Foams and Foam Control" Ullmann's Encyclopedia of Industrial Chemistry, 2000, Wiley-VCH, Weinheim. doi:10.1002/14356007.a11_465
  3. ^ Garret, P.R., ed. (1992). "3". Defoaming. Theory and Industrial Applications. Surfactant Science Series. 45. CRC Press. p. 164. ISBN 0-8247-8770-6.

📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Bahan tambahan pangan

menjadi beberapa kelompok tertentu tergantung kegunaanya, di antaranya: Antibuih adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau mengurangi pembentukan

Bahan tambahan pangan di Indonesia

No Golongan Jumlah Definisi 1 Antibuih (Antifoaming Agent) 2 BTP untuk mencegah atau mengurangi pembentukan buih. 2 Antikempal (Anticaking Agent) 16 BTP

Komisi Codex Alimentarius

bahwa bahan tambahan makanan dikelompokkan menjadi 27 golongan, yaitu: antibuih antikempal antioksidan pengkarbonasi garam pengemulsi gas untuk kemasan