Badran
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenSemarang
KecamatanSusukan
Kode pos
50777
Kode Kemendagri33.22.03.2001 Suntingan nilai di Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 7°26′41″S 110°35′11″E / 7.44472°S 110.58639°E / -7.44472; 110.58639

Badran adalah merupakan sebuah desa di kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.

Desa Badran ini sedikit unik karena terdiri dari beberapa dusun yang terpisah satu sama lain atau enclave. Bahkan Dusan Badran yang notabene merupakan pusat pemerintahan nya saja terpisah dari wilayah utama kecamatan Susukan.[butuh rujukan]


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Susukan, Susukan, Semarang

Susukan adalah merupakan sebuah desa di kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Di desa ini terkenal dengan produksi kerupuk bawang yang

Susukan, Semarang

Susukan (bahasa Jawa: ꦱꦸꦱꦸꦏꦤ꧀code: jv is deprecated , translit. Susukan) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. (Indonesia)

Ketapang, Susukan, Semarang

Ketapang adalah merupakan sebuah desa di kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Ketapang memiliki suhu rata-rata 27 ˚-29˚ C dengan

Bakalrejo, Susukan, Semarang

merupakan sebuah desa di kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Terletak di perbatasan antara Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali. Terdiri

Kenteng, Susukan, Semarang

Kenteng adalah sebuah desa di kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Saat ini desa Kenteng terus mengalami kemajuan yang semakin pesat,

Gentan, Susukan, Semarang

Gentan adalah merupakan sebuah desa di kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun

Koripan, Susukan, Semarang

Koripan adalah merupakan sebuah desa di kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145

Timpik, Susukan, Semarang

Timpik adalah merupakan sebuah desa di kecamatan Susukan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun