Barda Nawawi Arief | |
|---|---|
| Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro | |
| Masa jabatan 1992โ1999 | |
| Ketua Tim Buku I Panitia Terpadu Penyusunan RUU tentang KUHP | |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 23 Januari 1943 Cirebon, Jawa Barat |
| Kebangsaan | Indonesia |
| Almamater | Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro |
| Profesi | Dosen |
| Dikenal karena | Tim Panitia Terpadu Penyusunan RUU tentang KUHP Panitia Fasilitasi dan Evaluasi Materi RUU tentang KUHP |
Barda Nawawi Arief (lahir 23 Januari 1943) adalah seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.[1] Ia dikenal sebagai pakar Hukum Pidana. Selain mengajar ia merupakan aktivis penyusun Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Di mana KUHP) yang saat ini berlaku di Indonesia masih merupakan warisan kolonial Belanda dan sudah saatnya diperbaharui dengan KUHP) yang ber-Pancasila dan mengakomodir nilai-nilai hukum yang modern.
Pemikiran Singkat Tentang Hukum Pidana
sunting- Dengan memanfaatkan pendekatan keilmuan (pemikiran hukum) yang integral antara pendekatan juridis (hukum) - ilmiah (keilmuan) - religius (keagamaan), pendekatan juridis - kontekstual, pendekatan juridis (hukum) - kultural (budaya), dan pendekatan juridis berwawasan global/komparatif, diharapkan penegakan hukum (law enforcement) juga dapat memberikan kontribusi bagi terwujudnya pembaharuan dan pembangunan hukum (law reform and development) yang berkualitas di Indonesia;
- Seperti halnya perhatian/pandangan abad 19 yang telah beralih dari โperbuatanโ ke โorangโ, yaitu dari โkejahatanโ ke sipembuatnya yaitu โpenjahatโ, maka seharusnya kita melangkah lebih lanjut dan memusatkan perhatian kita, tidak pada penjahat tetapi kepada sipembuatnya yaitu โmasyarakatโ;
- Pemberlakuan Wetboek van Straftrecht (WvS)/KUHP Hindia Belanda berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946, pada hakikatnya asas-asas dan dasar-dasar tata hukum pidana dan hukum pidana masih tetap dilandaskan pada ilmu hukum pidana dan praktik hukum pidana kolonial. Sudah saatnya Sistem Hukum Nasional (Termasuk Sistem Hukum Pidana di Indonesia) merupakan sistem Hukum Pancasila yang menjabarkan sila - sila Pancasila secara keseluruhan;
Riwayat Pendidikan
sunting- Sarjana (S1): tamat 1968, di Universitas Diponegoro, Semarang
- Doktor (S3): tamat 1986, di Universitas Padjadjaran Bandung
Jabatan
sunting- Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro 1992-1998
- Ketua Program Magister (S2) Pascasarjana Universitas Diponegoro
- Tim Pengkajian dan Tim Rancangan Undang-undang Pidana Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tim Kompendium Bidang Hukum Pidana, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tim Pakar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Tim Pakar Kementerian Pertahanan
- Anggota Tim Reformasi Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Panitia Fasilitasi dan Evaluasi Materi Rancangan Undang-undang tentang KUHP (Sebagai Ketua Penyelesaian Buku I Kitab Undang-undang Hukum Pidana)
- Tim Panitia Terpadu Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang KUHP (Sebagai Ketua Tim Buku I Kitab Undang-undang Hukum Pidana)[2]
Karya-Karya Terkenal
sunting- Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana (CV CITRA ADITYA BAKTI, Bandung)
- Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana (CV CITRA ADITYA BAKTI, Bandung)
- Perbandingan Hukum Pidana (CV RAJAWALI, Jakarta)
- Teori dan Kebijakan Pidana (ditulis bersama Muladi, penerbit ALUMNI, Bandung)
- Bunga Rampai Hukum Pidana (ditulis bersama Muladi, penerbit ALUMNI, Bandung)
- Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan (PT Citra Aditya Bakti, Bandung)
- Kapita Selekta Hukum Pidana (CV Citra Aditya Bakti, Bandung).
- Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Perspektif Kajian Perbandingan (CV Citra Aditya Bakti, Bandung)
- Tindak Pidana Mayantara: Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia, PT RajaGrafindo, Jakarta
- Mediasi Penal: Penyelesaian Perkara Pidana Di Luar Pengadilan, Pustaka Magister Semarang
Kegiatan Ilmiah di Luar Negeri
sunting- 1988: Peserta โThe Xth International Congress on Criminologyโ di Hamburg, Jerman;
- 1993: Peserta โSecond Regional Symposium On Economic Crimeโ, di Kuala Lumpur, Malaysia;
- 1995: Anggota Utusan Indonesia pada โThe IXth United Nations Congress On The Prevention of Crime and the Treatment of Offendersโ, di Kairo, Mesir.

