Hari Pasaran adalah sistem penanggalan tradisional di wilayah pulau Jawa yang terdiri dari lima siklus hari, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Siklus ini berjalan bersamaan dengan tujuh hari masehi, sehingga membentuk perputaran 35 hari yang disebut selapan. Hari pasaran ini dalam kehidupan masyarakat Jawa masih tetap dipakai sampai sekarang, terutama di daerah pedesaan, seperti hari-hari di mana pasar tradisional tersebut buka, yaitu pada hari:
- legi/umanis (hari ke-1 dalam kalender Jawa)
- paing /Pahing (hari ke-2)
- pon
- wage dan
- kliwon (hari ke-5), mengikuti siklus mingguan kalender Jawa yang terdiri dari 5 hari tersebut. Beberapa contoh dari banyak pasar-pasar tersebut adalah Pasar Legi Surakarta, Pasar Kliwon, Surakarta, ...dll.
Hari pasaran yang sering dikenal sebagai pancawara ini digunakan dalam berbagai tradisi Jawa, seperti menentukan waktu baik untuk hajatan, berdagang di pasar tradisional, hingga kegiatan spiritual dan ritual adat. Setiap pasaran diyakini memiliki watak atau energi tertentu yang memengaruhi peruntungan, karakter, serta kecocokan suatu kegiatan. Hingga sekarang, hari pasaran tetap hidup dalam budaya Jawa sehari-hari.[1]
Berikut contoh perputaran 35 hari (7 hari Masehi × 5 hari pasaran Jawa) dalam sistem kalender Jawa. Misal dimulai pada hari Senin Legi:
- Senin Legi
- Selasa Pahing
- Rabu Pon
- Kamis Wage
- Jumat Kliwon
- Sabtu Legi
- Minggu Pahing
- Senin Pon
- Selasa Wage
- Rabu Kliwon
- Kamis Legi
- Jumat Pahing
- Sabtu Pon
- Minggu Wage
- Senin Kliwon
- Selasa Legi
- Rabu Pahing
- Kamis Pon
- Jumat Wage
- Sabtu Kliwon
- Minggu Legi
- Senin Pahing
- Selasa Pon
- Rabu Wage
- Kamis Kliwon
- Jumat Legi
- Sabtu Pahing
- Minggu Pon
- Senin Wage
- Selasa Kliwon
- Rabu Legi
- Kamis Pahing*
- Jumat Pon
- Sabtu Wage
- Minggu Kliwon.
Setelah itu siklus kembali ke Senin Legi. Sebagai contoh, hari Kamis Pahing jatuh pada tanggal 4 Des 2014, ..., 28 Agust 2025, 2 Okt 2025, dan 6 Nov 2025 (siklus setiap 35 hari atau dalam bahasa Jawa:selapan). Sistem hari kalender ini banyak dipakai untuk menandai hari terbit setiap surat kabar di wilayah pulau Jawa.
Dalam bahasa Jawa, hari Masehi sering diterjemahkan ke bahasa Jawa, sebagai berikut:
- Soma. (Senin)
- Hanggara (Selasa)
- Buda. (Rabu)
- Respati. (Kamis)
- Sukra. (Jumat)
- Tumpak. (Sabtu), dan
- Radite. (Minggu). [2]
Referensi
sunting- ^ "UPACARA BANCAKAN WETON WONTEN ING TRIRENGGO BANTUL" (PDF). eprints.uny.ac.id. Diakses tanggal 22 Nov 2025.
- ^ "Nama Bulan dan Hari dalam Bahasa Jawa". sendangsari.bantulkab.go.id. Diakses tanggal 22 Nov 2025.