Kabupaten Ogan Komering Ulu
Transkripsiย bahasa daerah
ย โ€ขย Surat Ulu๐žœ€๐žœ”๐žœ‚๐žœ—๐žœ๐žœ”๐žœŒ๐žœŽ๐žœ“๐žœ–๐žœ€๐žœ”๐žœ๐žœ”
ย โ€ขย Jawiุงูˆฺฌู† ูƒูˆู…ุฑูŠฺ  ุงูˆู„ูˆ
Pemandangan Kota Baturaja
Pemandangan Kota Baturaja
Lambang resmi Kabupaten Ogan Komering Ulu
Motto:ย 
๐žœ‘๐žœ‹๐žœ“๐žœŒ๐žœœ๐žœ‹๐žœ“๐žœ–๐žœ‘๐žœ๐žœ”๐žœ—๐žœˆ๐žœ•๐žœ–
Sebimbing Sekundang
(Bahasa Ogan) Serangkulan segandengan
Peta
Indonesia#
Indonesia#
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Koordinat: 3.8259ยฐS 104.1677ยฐE
Negaraย Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
Tanggal berdiri29 Juli 1910
Dasar hukumUU No. 4/drt Tahun 1956
UU No. 37 Tahun 2003
Hari jadi10 Juli 1910 (umurย 115)
Dinamai berdasarkanHulu dari Sungai Ogan dan Sungai Komering
Ibu kotaBaturaja
Jumlah satuan pemerintahan[1]
Daftar
  • Kecamatan: 13
  • Kelurahan: 14
  • Desa: 143
Pemerintahan
ย โ€ขย BupatiTeddy Meilwansyah
ย โ€ขย Wakil BupatiMarjito Bachri
ย โ€ขย Sekretaris DaerahH. Dharmawan Irianto, S.Sos., M.M.
Luas
ย โ€ขย Total3.774,5ย km2 (1,457,3ย sqย mi)
Populasi
ย (30 Juni 2024)[1]
ย โ€ขย Total387.348
ย โ€ขย Kepadatan100/km2 (270/sqย mi)
ย โ€ขย Laki-laki
198.277
ย โ€ขย Perempuan
189.071
Demografi
ย โ€ขย Agama
  • 97,49% Islam
  • 0,70% Hindu
  • 0,22% Buddha
ย โ€ขย Bahasa
Daftar
ย โ€ขย IPMKenaikan 73,17 (2023)
ย Tinggiย [2]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1601 Suntingan nilai di Wikidata
Kode area telepon+62 735
Pelat kendaraanBG xxxx F**
Kode Kemendagri16.01 Suntingan nilai di Wikidata
Rumah adatRumah Ulu
Senjata tradisionalTumbuk Lade
Lagu daerah"Nasib Badan"
"Sane Ayakh Ugan"
Situs webwww.okukab.go.id


Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) adalah kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Baturaja. Kabupaten ini terkenal dengan wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak Suku Ogan di Provinsi Sumatera Selatan. Namun di lain sisi, juga terdapat suku Komering, Jawa, Lampung, Minang, Batak, dan Bali. Penduduk Ogan Komering Ulu berdasarkan sensus penduduk tahun 2024 berjumlah 387.348 jiwa.[3]

Sejarah

sunting
Sungai Ogan di Baturaja

Nama Kabupaten Ogan Komering Ulu diambil dari nama dua sungai besar yang melintasi dan mengalir di sepanjang wilayah kabupaten OKU, yaitu sungai Ogan dan Sungai Komering. Berdasarkan sejarah, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20 Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering Ulu.[4]

Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kabupaten Ogan Komering Ulu terbentuk dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Sumatera Selatan menjadi Provinsi di dalam Negara Republik Indonesia.[4]

Selanjutnya melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret 1950, ditetapkan batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu kota kabupaten di Baturaja. Sejalan dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 yang diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821), Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.[4]

Baturaja dahulu merupakan kota administratif. Sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak dikenal adanya kota administratif sehingga Kota Administratif (Kotif) Baturaja harus kembali sepenuhnya menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu yang sebelumnya sempat direncanakan untuk ditingkatkan statusnya menjadi sebuah Kota Otonom (Kotamadya).[5] Namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan menyusul adanya sebuah aspirasi masyarakat di Kabupaten OKU saat itu yang menginginkan terbentuknya Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan yang bertujuan demi terciptanya pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Sesuai dengan semangat Otonomi Daerah, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4347), maka pada tahun 2003 Kabupaten OKU resmi dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten, yakni:[4]

  1. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan ibu kota Martapura;
  2. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan ibu kota Muaradua
  3. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Ibu kota Baturaja.

Pemerintahan

sunting

Bupati

sunting
No Foto Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Periode Ket. Wakil Bupati
1 M. Said 1949[6] 1950[6] 1 โ€”
2 Nawawi 1950[6] 1952[6] 2
3 Aziz 1952[6] 1954[6] 3
4 Mustopa 1954[6] 1956[6] 4
5 Saleh 1956[6] 1958[6] 5
6 Harun 1958[6] 1962[6] 6
7 Usman Saleh Mangku 1962[6] 1963[6] 7
8 Rusman Effendi Bustam 1963[6] 1968[6] 8
9 Muhammad Muslimin 1968[6] 1979[6] 9
10
10 M. Saleh Hasan 1979[6] 1989[6] 11
12
11 Mulkan Aziman 1989[6] 1994[6] 13
12 Amiruddin Ibrahim 1994[6] Mei 1999[6] 14
โ€” Rosihan Arsyad Mei 1999[6] Februari 2000[6] โ€” [Ket. 1]
[Ket. 2]
13 Syahrial Oesman Februari 2000[6] 7 November 2003 15 [Ket. 3] Eddy Yusuf
14 Eddy Yusuf 2003 2005
22 Agustus 2005 2008 16 [Ket. 4] Yulius Nawawi
15 Yulius Nawawi 31 Juli 2008 22 Agustus 2010 โ€”
22 Agustus 2010 19 Februari 2014 17 Kuryana Azis
โ€” Kuryana Azis 19 Februari 2014 26 Mei 2015 [Ket. 5] โ€”
16 26 Mei 2015 22 Agustus 2015
โ€” Maulan Aklil 22 Agustus 2015 17 Februari 2016 โ€” [Ket. 1] โ€”
(16) Kuryana Azis 17 Februari 2016 17 Februari 2021 18 Johan Anuar
โ€” Achmad Tarmizi 17 Februari 2021 26 Februari 2021 โ€” โ€”
(16) Kuryana Azis 26 Februari 2021 8 Maret 2021 18 [Ket. 6][7] Johan Anuar
โ€” Johan Anuar 8 Maret 2021 8 Maret 2021 [Ket. 5] โ€”
โ€” Edward Candra 8 Maret 2021[8] 8 Maret 2022 [Ket. 7]
โ€” Teddy Meilwansyah 9 Maret 2022 11 Agustus 2024 [Ket. 1]
_ Muhammad Iqbal Alisyahbana 11 Agustus 2024 20 Februari 2025 [Ket. 1] _
17 Teddy Meilwansyah 20 Februari 2025 petahana 19 Marjito Bachri
Keterangan
  1. ^ a b c d Penjabat
  2. ^ Merangkap Gubernur Sumatera Selatan
  3. ^ Pada 7 November 2003, Syahrial Oesman dilantik menjadi Gubernur Sumatera Selatan
  4. ^ Eddy Yusuf mencalonkan diri sebagai kandidat Wakil Gubernur Sumatera Selatan
  5. ^ a b Pelaksana tugas
  6. ^ Meninggal dunia saat menjabat
  7. ^ Pelaksana Harian

Dewan Perwakilan

sunting
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Ogan Komering Ulu
2024-2029
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
16 Agustus 2024
Pimpinan
Ketua
Sahril Elmi (PAN)
sejak 16 Juni 2025
Wakil Ketua I
H. Rudi Hartono (NasDem)
sejak 24 Desember 2024
Wakil Ketua II
Parwanto, S.H., M.H. (Gerindra)
sejak 24 Desember 2024
Komposisi
Anggota35
Partai & kursi
ย ย PAN (8)
ย ย NasDem (4)
ย ย Gerindra (4)
ย ย Hanura (3)
ย ย PKB (3)
ย ย PPP (3)
ย ย Golkar (2)
ย ย Demokrat (2)
ย ย PDI-P (2)
ย ย Perindo (2)
ย ย PKS (1)
ย ย PKN (1)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu
Jl. Gajah Mada No.1
Baturaja Lama, Baturaja Timur
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Sumatera Selatan, Indonesia
Situs web
dprd-okukab.com
Lย โ€ข B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (disingkat DPRD OKU) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. DPRD Ogan Komering Ulu memiliki 35 anggota yang tersebar di 12 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Amanat Nasional.

Hasil Pemilihan Umum

sunting

Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024

sunting

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu adalah sebagai berikut.

Hasil pemilihan umum 2024
Daerah pemilihan PKB Gerindra PDI-P Golkar NasDem Buruh Gelora PKS PKN Hanura Garuda PAN PBB Demokrat PSI Perindo PPP Ummat Jumlah suara sah
Ogan Komering Ulu 1 2.275 7.653 3.612 7.238 7.705 146 0 4.095 87 5.907 270 7.358 1.208 3.762 1.562 27 7.934 42 60.881
Ogan Komering Ulu 2 5.675 4.295 5.200 1.121 6.592 113 0 1.806 2.747 2.378 149 11.442 1.972 2.034 80 4.632 4.977 37 55.250
Ogan Komering Ulu 3 4.101 9.059 1.394 2.729 9.317 41 0 2.163 54 4.418 45 21.743 43 1.947 50 3.803 2.438 24 63.369
Ogan Komering Ulu 4 5.252 6.619 183 6.030 4.836 85 0 212 1.598 5.250 27 5.062 5 5.747 20 21 56 18 41.021
Jumlah 17.303 27.626 10.389 17.118 28.450 385 0 8.276 4.486 17.953 491 45.605 3.228 13.490 1.712 8.483 15.405 121 220.521
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[9]

Pimpinan Dewan

sunting

Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[10][11]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Sahril Elmi Partai Amanat Nasional
2 Wakil Ketua I H. Rudi Hartono Partai NasDem
3 Wakil Ketua II Parwanto, S.H., M.H. Partai Gerakan Indonesia Raya

Komposisi Anggota

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014โ€“2019[12] 2019โ€“2024[13] 2024โ€“2029
PKB 3 Steady 3 Steady 3
Gerindra 1 Kenaikan 5 Penurunan 4
PDI-P 4 Penurunan 3 Penurunan 2
Golkar 6 Penurunan 4 Penurunan 2
NasDem 3 Steady 3 Kenaikan 4
PKS 3 Penurunan 2 Penurunan 1
PKN (baru) 1
Hanura 2 Kenaikan 4 Penurunan 3
PAN 3 Kenaikan 4 Kenaikan 8
PBB 2 Penurunan 1 Penurunan 0
Demokrat 4 Penurunan 3 Penurunan 2
Perindo (baru) 0 Kenaikan 2
PPP 2 Steady 2 Kenaikan 3
PKPI 2 Penurunan 1
Jumlah Anggota 35 Steady 35 Steady 35
Jumlah Partai 12 Steady 12 Steady 12

Daerah Pemilihan

sunting

Pada Pileg 2019[14] dan Pileg 2024,[15] pemilihan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu dibagi kedalam 4 daerah pemilihan sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
Ogan Komering Ulu 1 Baturaja Timur 10
Ogan Komering Ulu 2 Lengkiti, Muara Jaya, Pengandonan, Semidang Aji, Sosoh Buay Rayap, Ulu Ogan 9
Ogan Komering Ulu 3 Baturaja Barat, Lubuk Batang, Lubuk Raja 10
Ogan Komering Ulu 4 Kedaton Peninjauan Raya, Peninjauan, Sinar Peninjauan 6
TOTAL 35

Daftar Anggota

sunting

Periode 2019โ€“2024

sunting

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu periode 2019โ€“2024.[16]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Densi Hermanto PKB
Ogan Komering Ulu 1
3.008
Soderi Tario PKB
Ogan Komering Ulu 2
1.267
Robi Vitergo PKB
Ogan Komering Ulu 3
2.592
Parwanto Gerindra
Ogan Komering Ulu 1
2.854
H. Marjito Bachri Gerindra
Ogan Komering Ulu 2
3.660 Ketua DPRD
Yoelandre Pratama Putra Gerindra
Ogan Komering Ulu 3
5.054
Parwin Gerindra
Ogan Komering Ulu 3
2.042
Hendro Saputra Jaya Gerindra
Ogan Komering Ulu 4
1.859
Ferlan Juliansyah PDI-P
Ogan Komering Ulu 1
2.066
Azuzanri PDI-P
Ogan Komering Ulu 2
3.163
H. A. Rahman Edwin PDI-P
Ogan Komering Ulu 3
2.741
H. Rusman Junaedhi Golkar
Ogan Komering Ulu 1
2.915
Zaplin Ipani Golkar
Ogan Komering Ulu 2
3.287
H. Ridar Hariyuwono Golkar
Ogan Komering Ulu 3
2.522
Yoni Risdianto Golkar
Ogan Komering Ulu 4
3.981 Wakil Ketua DPRD
Mulawarman NasDem
Ogan Komering Ulu 2
2.934
Rudi Hartono NasDem
Ogan Komering Ulu 3
3.897
Asmunandar NasDem
Ogan Komering Ulu 4
2.310
Naproni PKS
Ogan Komering Ulu 1
2.895
Adip Kailani PKS
Ogan Komering Ulu 3
2.421
Umi Hartati PPP
Ogan Komering Ulu 2
2.153
M. Fahruddin PPP
Ogan Komering Ulu 3
2.920
Januar Alfi PAN
Ogan Komering Ulu 1
2.326
Ledi Patra PAN
Ogan Komering Ulu 2
2.707
Yudi Purna Nugraha PAN
Ogan Komering Ulu 3
4.992 Wakil Ketua DPRD
Mirza Gumay PAN
Ogan Komering Ulu 4
3.055
M. Saleh Tito Hanura
Ogan Komering Ulu 1
1.421
Kamaludin Hanura
Ogan Komering Ulu 2
1.985
Sahril Elmi Hanura
Ogan Komering Ulu 3
3.133
Joni Awaludin Hanura
Ogan Komering Ulu 4
2.397
Hj. Indrawati Demokrat
Ogan Komering Ulu 1
2.996
Yopi Sahrudin Demokrat
Ogan Komering Ulu 2
1.880
Baharuddin Demokrat
Ogan Komering Ulu 4
3.801
H. Syaifudin PBB
Ogan Komering Ulu 1
3.031
Erlan Abidin PKPI
Ogan Komering Ulu 1
2.573

Periode 2024โ€“2029

sunting

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu periode 2024โ€“2029.[17]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Muslimin PKB
Ogan Komering Ulu 2
2.233
Robi Vitergo, S.T., M.E.P. PKB
Ogan Komering Ulu 3
2.745
Feri Rizki PKB
Ogan Komering Ulu 4
4.045
Parwanto, S.H., M.H. Gerindra
Ogan Komering Ulu 1
4.230 Wakil Ketua DPRD
Suharman, S.Kom., M.M. Gerindra
Ogan Komering Ulu 2
1.658
Yoelandre Pratama Putra, S.I.P. Gerindra
Ogan Komering Ulu 3
4.014
Muhammad Abdul Ghofur Gerindra
Ogan Komering Ulu 4
4.479
Ferlan Juliansyah PDI-P
Ogan Komering Ulu 1
2.962
Azuzanri, S.H. PDI-P
Ogan Komering Ulu 2
2.913
M. Saleh Tito, S.T. Golkar
Ogan Komering Ulu 1
3.074
Yoni Risdianto, S.H. Golkar
Ogan Komering Ulu 4
5.027
Sapriyanto NasDem
Ogan Komering Ulu 1
5.084
Kamaludin NasDem
Ogan Komering Ulu 2
2.641
H. Rudi Hartono NasDem
Ogan Komering Ulu 3
5.564 Wakil Ketua DPRD
Martin Arikardi NasDem
Ogan Komering Ulu 3
2.786
Naproni, S.T., M.Kom. PKS
Ogan Komering Ulu 1
2.384
Dadi Octasaputra PKN
Ogan Komering Ulu 2
1.967
Achmad Fahri Renaldi Hanura
Ogan Komering Ulu 1
2.799
M. Fahruddin
(2024-2025)
Hanura
Ogan Komering Ulu 3
2.847 Diberhentikan karena terjerat kasus korupsi.[18]
Sujarwo
(2026-sekarang)
Hanura
Ogan Komering Ulu 3
1.166 PAW atas nama M. Fahruddin.[19]
Joni Awaludin Hanura
Ogan Komering Ulu 4
3.334
Densi Hermanto, S.H., M.Si. PAN
Ogan Komering Ulu 1
5.484
Heri Agus Supriyanto, S.H. PAN
Ogan Komering Ulu 2
5.118
Ledi Patra, S.P., M.Si. PAN
Ogan Komering Ulu 2
3.823
Yudi Purna Nugraha, S.H.
(2024)
PAN
Ogan Komering Ulu 3
6.611 Mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan umum Bupati Ogan Komering Ulu 2024.[20]
Dina Ristika, S.M.
(2025-sekarang)
PAN
Ogan Komering Ulu 3
177 PAW atas nama Yudi Purna Nugraha, S.H.[21]
Suhardi PAN
Ogan Komering Ulu 3
6.599
Sahril Elmi PAN
Ogan Komering Ulu 3
5.085 Ketua DPRD
Erlan Abidin PAN
Ogan Komering Ulu 3
2.617
Hendro Saputra Jaya PAN
Ogan Komering Ulu 4
3.423
Gepin Alindra Utama Demokrat
Ogan Komering Ulu 1
3.170
Hardiman Noprian Anggara, S.H., M.Kn. Demokrat
Ogan Komering Ulu 4
3.633
Yeri Ferliansyah, S.E. Perindo
Ogan Komering Ulu 2
3.405
Andaran Simbolon Perindo
Ogan Komering Ulu 3
3.388
Awal Pajri, S.T. PPP
Ogan Komering Ulu 1
4.988
Tulus Johan Efendi PPP
Ogan Komering Ulu 1
2.378
Umi Hartati, S.E. PPP
Ogan Komering Ulu 2
3.283

Lihat Pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama DUKCAPIL
  2. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2023". Diakses tanggal 3 November 2024.
  3. ^ Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama PENDUDUK
  4. ^ a b c d "Sejarah OKU". web.okukab.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-11-25. Diakses tanggal 25 November 2021.
  5. ^ "Bombana dalam Sorotan Pers: Berita Proses Terbentuknya Kabupaten Bombana dan 11 Kotif yang memenuhi syarat administrasi untuk diproses menjadi kota (Kliping: Anton Ferdinan - Kendari Pos, Rabu 8 November 2000)". https://books.google.co.id/. Diakses tanggal 19 Maret 2024.
  6. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z aa Ogan Komering Ulu Dalam Angka 2000. BPS Ogan Komering Ulu. 2001. hlm.ย XIX. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  7. ^ Positif Covid-19, Bupati OKU Kuryana Azis Meninggal 10 Hari usai Pelantikan Kompas TV, 8 Maret 2021
  8. ^ Rio Adi Pratama (9 Maret 2021). "Edward Chandra Ditunjuk Jadi Plh Bupati OKU". Gatra. Diakses tanggal 11 Maret 2021.
  9. ^ "Keputusan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 558 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024.
  10. ^ "Parwanto SH MH Dilantik Jadi Pimpinan DPRD OKU - Kanal Berita Indonesia". 2024-12-24. Diakses tanggal 2025-07-24.
  11. ^ palpos.co. "Sahril Elmi Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD OKU". palpos.co. Diakses tanggal 2025-07-24.
  12. ^ Perolehan Kursi DPRD OKU 2014-2019
  13. ^ Perolehan Kursi DPRD OKU 2019-2024
  14. ^ "Keputusan KPU Nomor 269/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 09-01-2021.
  15. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023.
  16. ^ "PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019" (PDF). JDIH KPU KABUPATEN OGAN KOMERING ULU. 22-07-2019. Diakses tanggal 04-11-2022.
  17. ^ Karawang, Ryan (16-08-2024). Ryan S. Kahman (ed.). "Sah! Anggota DPRD OKU Periode 2024-2029 Resmi Dilantik". filesatu.co.id. Diakses tanggal 29-10-2024.
  18. ^ "Sosok M Fahruddin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU Tersangka Korupsi Dinas PUPR, Bergini Perannya". Tribunbatam.id. Diakses tanggal 2026-04-15.
  19. ^ "Sujarwo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD OKU, Gantikan M Fahruddin yang Tersandung Kasus Hukum". Sripoku.com. Diakses tanggal 2026-04-15.
  20. ^ Suprana, Darfian Mahar Jaya (2022-11-01). "Bulat Maju di Pilkada OKU 2024, Yudi Purna Nugraha Minta Support Rekan Media". Sriwijaya Media. Diakses tanggal 2026-04-15.
  21. ^ Rakyat, Harian (2025-03-17). "Dina Restika Dilantik jadi PAW Anggota DPRD, YPN Menyaksikan, Bupati Tak Nampak". Harian Rakyat. Diakses tanggal 2026-04-15.

Kecamatan

sunting

Kabupaten Ogan Komering Ulu memiliki 13 kecamatan, 14 kelurahan dan 143 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 357.502 jiwa dengan luas wilayahnya 4.797,06 kmยฒ dan sebaran penduduk 74 jiwa/kmยฒ.[1][2]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, adalah sebagai berikut:

Kode Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
16.01.13 Baturaja Barat 5 7 Desa
Kelurahan
16.01.14 Baturaja Timur 9 5 Desa
Kelurahan
16.01.32 Kedaton Peninjauan Raya 8 Desa
16.01.28 Lengkiti 22 Desa
16.01.22 Lubuk Batang 15 Desa
16.01.30 Lubuk Raja 7 Desa
16.01.08 Pengandonan 12 Desa
16.01.09 Peninjauan 16 Desa
16.01.31 Muara Jaya 7 Desa
16.01.21 Semidang Aji 21 Desa
16.01.29 Sinar Peninjauan 6 Desa
16.01.07 Sosoh Buay Rayap 11 Desa
16.01.20 Ulu Ogan 7 Desa
TOTAL 14 143

Demografi

sunting

Suku Bangsa

sunting
  • Suku Oganย : Suku asli Baturaja,berada di seluruh wilayah Ogan Komering Ulu (Tanah Ogan) mulai dari Kelumpang di Ulu Ogan sampai ke Sukapindah di Kedaton Peninjauan Raya
  • Suku Komering & Dayaย : Sebagian berada di pinggiran Kota Baturaja, Kecamatan Lubuk Raja, Lengkiti, dan Sosoh Buay Rayap
  • Suku Tionghoa: berada di kota Baturaja,masuk ke baturaja sebelum masa belanda
  • Suku Jawa & Bali: Kota Baturaja, Semidang Aji, Peninjauan, Sinar Peninjauan, dan sekitarnya. Khusus Suku Jawa yang ada di desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan disinyalir sudah ada sejak th 1556 M. Oleh Pemerintah Kabupaten OKU sudah ditetapkan sebagai tahun berdirinya desa Lubuk Rukam
  • Suku Batak: berdomisili di hampir setiap wilayah Baturaja, dan wilayah Batumarta
  • Suku Minang: berdomisili di kota baturaja

Rencana Pemekaran Kota Baturaja menjadi Kota Otonom

sunting
Drs. Amri Iskandar, M.M. merupakan salah satu yang pernah menjabat sebagai Wali kota Administratif Baturaja

Baturaja pernah berstatus sebagai Kota Administratif (Kotif) berdasarkan PP No. 24 tahun 1982 [3] yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri (ad interim) Sudharmono, S.H. atas nama Presiden Soeharto. Saat itu juga ada beberapa Kotif lainnya di Provinsi Sumatera Selatan yakni Kotif Lubuk Linggau (Musi Rawas) yang diresmikan pada tahun 1981,[4] Kotif Prabumulih (Muara Enim) yang diresmikan bersamaan dengan Kotif Baturaja (Ogan Komering Ulu) pada tahun 1982,[5] dan Kotif Pagar Alam (Lahat) yang diresmikan pada tahun 1991.[6]

Tugu Selamat Datang di Kotif Baturaja yang terletak di Jl. Letkol Rusman Effendy Bustan (Jalan Raya Baturaja - Prabumulih) Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur

Berdasarkan PP No. 24 tahun 1982 tersebut, pembentukan Kotif Baturaja didasari atas pertimbangan yang salah satunya adalah bahwa telah menunjukkan adanya kemajuan wilayah perkotaan dan adanya ciri kehidupan masyarakat perkotaan di Kecamatan Kota Baturaja sehingga dianggap perlu untuk dibentuknya Kota Administratif Baturaja dibawah naungan dan pembinaan oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu sebagai daerah induk. Sebagai tindak lanjutnya, maka sebagian wilayah yang masuk di Kecamatan Kota Baturaja dimekarkan menjadi Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat sehingga menjadikan dua kecamatan tersebut menjadi wilayah administrasi Kotif Baturaja sekaligus menjadikannya sebagai ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu hingga saat ini. Saat masih berstatus sebagai Kota Administratif (Kotif), Baturaja mempunyai semboyan yakni BATURAJA KOTA BERAS yang di mana BERAS merupakan singkatan dari Bersih, Elok, Rapi, Aman, Sejahtera.

Pemerintah Kota Administratif Baturaja dipimpin oleh Wali kota Administratif (Walikotatif) Baturaja yang dijabat oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati KDH Tk. II Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai kepala daerah induk. Setidaknya ada beberapa nama yang pernah menjabat sebagai Walikotatif Baturaja saat itu baik secara definitif maupun hanya sebagai pelaksana tugas yang di antaranya adalah Zainal Arifin Boestoeri, Oemar Boerniat, Eddy Hardiana, Amri Iskandar dan Abdul Shobur. Pemerintah Kota Administratif Baturaja menjalankan roda pemerintahannya pada masa kepemimpinan Bupati KDH Tk. II OKU yang di antaranya di era Bupati M. Saleh Hasan, Mulkan Aziman, Amiruddin Ibrahim dan Syahrial Oesman yang di mana merupakan masa terakhir atau transisi penghapusan status Kotif Baturaja[7][8]

Seiring berjalannya waktu, Reformasi 1998 pun terjadi dan menuntut adanya sebuah otonomi daerah. Maka lahirlah UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang salah satu isinya adalah memberikan otonomi daerah yang seluas luasnya bagi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Pemerintahan di daerahnya masing-masing. Selain itu, unsur kewilayahan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya terdiri atas Provinsi (dahulu dikenal sebagai Propinsi Daerah Tingkat I atau Dati I) dan Kabupaten / Kota (dahulu dikenal sebagai Kabupaten / Kotamadya Daerah Tingkat II atau Dati II) saja. Ini berarti bahwa mulai saat itu dalam unsur kewilayahan Pemda tidak lagi mengenal unsur kewilayahan Kota Administratif. Sebagai konsekuensinya, maka seluruh kotif yang ada di Indonesia harus dimekarkan menjadi sebuah kota otonom (dahulu dikenal sebagai kotamadya) atau bergabung kembali sepenuhnya menjadi bagian dari kabupaten induknya. Pada tahun 1999 hingga 2001, keempat Kota Administratif (Kotif) yang ada di Sumatera Selatan termasuk Kotif Baturaja sendiri direncanakan dan dipersiapkan untuk dinaikkan statusnya menjadi sebuah kota otonom. Namun sayangnya pada tahun 2001, hanya tiga kotif saja yang dapat naik status menjadi sebuah kota otonom. Hal ini dikarenakan ketiga kotif tersebut mendapatkan dukungan penuh dalam bentuk sebuah aspirasi dari masyarakat di masing-masing kotif yang kemudian mendapatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD kabupaten induknya sehingga peningkatan status kotif menjadi sebuah kota otonom pun pada akhirnya dapat terwujud. Ketiga kotif tersebut yakni Kotif Prabumulih menjadi Kota Prabumulih (berdasarkan UU No. 6 tahun 2001), Kotif Lubuk Linggau menjadi Kota Lubuklinggau (berdasarkan UU No. 7 tahun 2001), dan Kotif Pagar Alam menjadi Kota Pagaralam (berdasarkan UU No. 8 tahun 2001) yang masing-masing efektif secara resmi menjalankan roda pemerintahannya seiring dengan diangkatnya Walikotatif Prabumulih, Lubuk Linggau, dan Pagar Alam sebagai Penjabat (Pj) Wali kota Prabumulih, Lubuklinggau, dan Pagaralam.

Sedangkan untuk Kotif Baturaja sebelumnya sempat mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah untuk naik status menjadi Kota Baturaja. Kotif Baturaja diproyeksikan oleh pemerintah pusat untuk naik status dari Kota Administratif menjadi Kota Otonom (Kotamadya) melalui rencana program pemekaran daerah serentak dalam Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Sumsel No. 04 tahun 2000 tentang dukungan dan persetujuan pembentukan 2 kabupaten dan 4 kota di Provinsi Sumatera Selatan yang di antaranya: Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan dari Kabupaten Bangka, Pembentukan Kabupaten Banyuasin dari Kabupaten Musi Banyuasin, dan peningkatan status Kota Administratif menjadi Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kota Baturaja, dan Kota Pagaralam.[9] Gubernur Sumatera Selatan juga kemudian membuat surat mengenai penjelasan pemekaran tersebut yang ditembuskan ke Bupati OKU dan DPRD Kabupaten OKU. Bupati OKU kemudian meresponnya melalui Surat Bupati yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten OKU Nomor: 125/719/I/2000 tanggal 17 Mei 2000 tentang penetapan rencana pemindahan ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu. Namun hal ini justru menimbulkan sebuah polemik dikarenakan di Kabupaten OKU sendiri saat itu terdapat sebuah aspirasi masyarakat dari berbagai kecamatan di wilayah Pembantu Bupati (Tubup) OKU wilayah II dan III yang menginginkan untuk dilakukannya pemekaran Kabupaten OKU menjadi beberapa kabupaten baru. Menanggapi hal tersebut, maka anggota DPRD Kabupaten OKU (khususnya yang berasal dari wilayah bagian timur dan selatan OKU saat itu) menyatakan sikap tidak setuju dan menolak jika pemekaran di Kabupaten OKU hanya sebatas untuk peningkatan status Kotif Baturaja menjadi Kota Baturaja saja. Dengan adanya polemik tersebut, maka terbitlah sebuah Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor: 33 tanggal 13 Juli 2000 tentang pemekaran Kabupaten OKU menjadi tiga kabupaten yakni Kabupaten OKU Utara (kemudian kembali berganti nama menjadi OKU Induk atau OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.[10] Pada 25 November 2000 terbentuklah panitia pembantu persiapan pembentukan Kabupaten OKU Selatan (PPP-KOS) yang disusul kemudian pada tanggal 15 Agustus 2001 terbentuk juga panitia pembantu persiapan pembentukan Kabupaten OKU Timur (PPP-KOT). Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Keputusan Nomor: 670/SK/W/2001 tanggal 13 Februari 2001 membentuk tim peneliti rencana penetapan Kabupaten dan Kota Administratif menjadi Kotamadya dalam Propinsi Sumatera Selatan yang tetap menghasilkan sebuah keputusan bahwa pemekaran Kabupaten OKU hanya sebatas untuk peningkatan status Kotif Baturaja menjadi Kota Baturaja. Sehingga timbul kesan bahwa Gubernur Sumatera Selatan saat itu tidak memberikan persetujuan untuk pembentukan Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan.[11] Pada tahun 2002, masyarakat kembali menuntut rencana pemekaran Kabupaten OKU. Hal ini kembali disuarakan masyarakat setelah sempat terjadi kevakuman sekitar dua tahun. Ribuan masyarakat yang berkumpul tersebut melakukan sebuah aksi damai bertempat di Lapangan Ahmad Yani Baturaja (sekarang menjadi Taman Kota Baturaja) yang dihadiri oleh massa dari PPP-KOS dan PPP-KOT. Dengan adanya hal tersebut, maka Bupati OKU diminta untuk segera merealisasikan Surat Keputusan DPRD Kabupaten OKU Nomor: 33 tanggal 13 Juli 2000 yang dianggap sudah sangat mendesak untuk dilakukan pemekaran. Hal ini pun berlanjut sehingga didapatkanlah persetujuan dari Gubernur Sumatera Selatan dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Gayung pun bersambut, calon Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan akhirnya mendapatkan kunjungan oleh tim dewan pertimbangan otonomi daerah Departemen Dalam Negeri yang di mana kelak keduanya akan mendapatkan persetujuan untuk diparipurnakan atau disahkan sebagai daerah otonomi baru oleh Komisi II DPR-RI.[12] Dengan demikian, maka Kota Administratif Baturaja dibatalkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kota Baturaja sehingga Pemerintah Kota Administratif Baturaja harus dibubarkan atau dihapuskan termasuk jabatan Wali kota Administratif Baturaja beserta struktur pemerintahan dan jajarannya. Pada tahun 2003, Kota Administratif Baturaja secara resmi kembali bergabung sepenuhnya menjadi bagian dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berdasarkan PP No. 33 tahun 2003 dengan status tetap sebagai Ibukota Kabupaten OKU.[13] Disisi lain, setelah melalui serangkaian proses dan perjuangan yang panjang, akhirnya melalui UU No. 37 tahun 2003, lahirlah dua Kabupaten baru tersebut hasil pemekaran dari Kabupaten OKU yakni, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dengan ibukota Martapura dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dengan ibukota Muaradua yang efektif secara resmi menjalankan roda pemerintahannya di awal tahun 2004 seiring dengan dilantiknya Penjabat (Pj) Bupati OKU Timur dan OKU Selatan.[14]

Seiring berjalannya waktu, Baturaja mulai menunjukkan adanya kemajuan pada bidang pembangunan infrastruktur serta adanya peningkatan perekonomian masyarakat perkotaan yang modern. Baturaja dijadikan sebagai salah satu kota inflasi di Provinsi Sumatera Selatan bersamaan dengan Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih yang diukur dari empat parameter antara lain keberadaan rumah sakit, fasilitas umum, hotel, dan pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi sehingga memiliki potensi yang besar sebagai acuan lumbung pangan meskipun Baturaja sendiri saat ini masih berstatus sebagai ibukota Kabupaten OKU.[15][16] Selain itu, Baturaja memiliki pabrik industri dan pertambangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk sebagai aset utama daerah dan menjadikan Baturaja sebagai produsen semen khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.[17] Dengan adanya beberapa hal tersebut, membuat sebagian masyarakat menginginkan agar Baturaja dimekarkan menjadi sebuah kota otonom yang dipimpin oleh Wali kota. Beberapa tokoh masyarakat dan pejabat seperti Gubernur Sumatera Selatan pun mengakui adanya sebuah kemajuan yang ada di Baturaja saat ini dan mendukung penuh perkembangannya pada masa yang akan datang. Bahkan mantan Gubernur Sumatera Selatan sekaligus mantan Bupati OKU di era pemekaran Kabupaten OKU juga pernah bermimpi dan memproyeksikan Baturaja akan menjadi sebuah Kota Otonom yang dipimpin oleh Wali kota kelak pada masa depan.[18][19][20] Wacana dan rencana mengenai pemekaran Kota Baturaja bermunculan. Pada tahun 2015, DPRD Kabupaten OKU membahas dan mewacanakan hal ini sebagai usulan antar fraksi melalui rapat pandangan umum antar fraksi dan berhasil mendapat persetujuan dari anggota dewan. Usulan tersebut dilontarkan atas pertimbangan berdasarkan PP No. 78 Tahun 2007 bahwa Baturaja dinilai sudah memenuhi kriteria dan layak menjadi sebuah kota otonom jika dilihat berdasarkan jumlah dan kepadatan penduduk, jumlah pegawai dan jenis mata pencarian, serta sudah menunjukkan adanya kemajuan dan perkembangan melalui berbagai fasilitas dan pembangunan infrastruktur yang ada saat ini. Hal ini pun disambut positif oleh Bupati OKU.[21][22]

Pada tahun 2016, Bupati OKU bersama DPRD Kabupaten OKU menyetujui perihal pemekaran tersebut yang dimasukkan pembahasannya melalui RPJMD Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2016-2021 sembari menunggu berakhirnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Kecamatan Baturaja Timur yang dinilai cukup luas dan padat direncanakan akan dimekarkan menjadi dua atau tiga Kecamatan baru serta menggabungkannya dengan Kecamatan Baturaja Barat atau opsi lainnya bergabung dengan kecamatan sekitar lainnya seperti Kecamatan Sosoh Buay Rayap atau Kecamatan Lubuk Raja dikarenakan syarat terbentuknya sebuah kota otonom harus memiliki minimal empat kecamatan. Selain itu, Kecamatan Lubuk Batang juga direncanakan akan menjadi Ibukota Kabupaten OKU pengganti Baturaja karena memiliki letak geografis yang dianggap lebih strategis serta memiliki sejarah tersendiri dalam perkembangan Kabupaten OKU sebelumnya yang di antaranya pernah menjadi ibukota Onder Afdeling Ogan Ulu dan Pembantu Bupati (Tubup) OKU Wilayah I.[23]

Perusahaan Besar

sunting
  1. PT Semen Baturaja (Persero) Tbk
  2. PT Minanga Ogan
  3. PT Mitra Ogan
  4. PT Bakti Nugraha Yuda Energy (PLTU Baturaja)
  5. PT Sumbagsel Energi Sakti Pewali (PLTU Sumbagsel 1 Keban Agung OKU)
  6. PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering

Referensi

sunting
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
  3. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Baturaja". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  4. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Lubuk Linggau". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  5. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Prabumulih". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  6. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Adminstratif Pagar Alam". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  7. ^ "Sejarah Perkembangan Pemerintahan di Daerah Sumatera Selatan 1996". books/google.co.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  8. ^ "Direktori Pemerintahan Republik Indonesia 1998/1999". books/google.co.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  9. ^ "Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-12-09. Diakses tanggal 9 Desember 2022.
  10. ^ "Film Dokumenter Merajut Asa di Selatan (Youtube Humas OKU Selatan)". youtube.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-06-24. Diakses tanggal 24 Juni 2023.
  11. ^ "Sejarah Terbentuknya Kabupaten OKU Timur (Youtube Diskominfo OKU Timur)". youtube.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-06-07. Diakses tanggal 7 Juni 2022.
  12. ^ "Desakan Pemekaran Ogan Komering Ulu Menguat". Liputan6.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  13. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penghapusan Kota Administratif Kisaran, Kota Administratif Rantau Prapat, Kota Administratif Batu Raja, Kota Administratif Cilacap, Kota Administratif Purwokerto, Kota Administratif Klaten, Kota Administratif Jember, dan Kota Administratif Watampone". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  14. ^ "Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Dan Kabupaten Ogan Ilir Di Provinsi Sumatera Selatan". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  15. ^ "2017, Baturaja bakal jadi Kota Inflasi". sumselupdate.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-06-27. Diakses tanggal 24 Juni 2023.
  16. ^ "Baturaja dan Prabumulih bisa jadi Kota Inflasi di Sumsel". sumsel.tribunnews.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-06-24. Diakses tanggal 24 Juni 2023.
  17. ^ "Megahnya Pabrik Dua PT Semen Baturaja, Bak Kota Metropolitan Tengah Hutan". beritatotal.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-02-03. Diakses tanggal 3 Februari 2022.
  18. ^ "Gubernur Sumsel akui Baturaja Kabupaten OKU menuju kota modern". ANTARA News. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-04-18. Diakses tanggal 3 Februari 2022.
  19. ^ "Berdirinya Citimall Baturaja, SO: Ini Mimpi Saya Sejak Lama". beritamusi.co.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-02-03. Diakses tanggal 3 Februari 2022.
  20. ^ Juwita, Leni. "Pizza Hut Buka Cabang di Kota Baturaja, Bupati OKUย : Ini Tanda Baturaja dan Masyarakatnya Sudah Maju". Tribunnews.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-02-03. Diakses tanggal 3 Februari 2022.
  21. ^ "PKB Usulkan Oku Dimekarkan". fraksipkb.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-07-31. Diakses tanggal 28 Januari 2022.
  22. ^ "Anggota DPRD Usulkan Pemekaran Kabupaten OKU". ANTARA News. Diakses tanggal 28 Januari 2022.[pranala nonaktif permanen]
  23. ^ Wirawijaya, Retno. "Pemekaran OKU Masuk RPDMJ 2016". Tribunnews.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-01-28. Diakses tanggal 28 Januari 2022.

Pranala luar

sunting

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

David Blaine

Kjartansson Yves Klein Terence Koh Paul Kos Yayoi Kusama Suzanne Lacy Phoebe Legere James Luna Eric Millikin Marta Minujรญn Kent Monkman Linda Montano Frank

Daftar bandar udara internasional menurut negara

Bandar Udara Internasional Phnom Penh PNH Siem Reap Bandar Udara Internasional Siem Reap REP Sihanoukville Bandar Udara Internasional Sihanoukville KOS

The Sound of Music (film)

pengasuh baru bagi ketujuh anaknya: Liesl, Friedrich, Louisa, Kurt, Brigitta, Marta dan Gretl. Sang Kapten telah membesarkan anak-anaknya menggunakan disiplin

Daftar nama tempat dalam Perjanjian Baru

(Troad)ย ยท 9. Asosย ยท 10. Metileneย ยท 11. Khiosย ยท 12. Samosย ยท 13. Miletusย ยท 14. Kosย ยท 15. Rodos ย ยท 16. Pataraย ยท 17. Tirusย ยท 18. Ptolemaisย ยท 19. Kaisarea (Caesarea

Babak kualifikasi Liga Champions Wanita UEFA 2016โ€“2017

2016ย (2016-08-23) 20.00ย UTC+2 Stadion Gradski vrt, Osijek Penonton: 400 Wasit: Marta Frias Acedo (Spanyol) 25 Agustus 2016ย (2016-08-25) 17.00ย UTC+2 Stadion Gradski

Italia pada Olimpiade Musim Panas 2024

K-1 putra 1 Agustus ย Emas Alice Bellandi Judo 78 kg putri 1 Agustus ย Emas Marta Maggetti Layar IQFoil putri 3 Agustus ย Emas Sara Errani Jasmine Paolini

Brasil pada Olimpiade Musim Panas 2024

Serikat menandai perpisahan Marta, pemain legendaris tim nasional Brasil, yang masuk pada babak kedua pertandingan. Marta memenangkan medali perak Olimpiade

Renang pada Olimpiade Musim Panas 2016

Rahman Sagorย (BAN) ย Abeiku Jacksonย (GHA) ย Adam Viktoraย (SEY) ย Lum Zhaveliย (KOS) ย Farhan Farhanย (BRN) ย Samson Opuakpoย (NGR) ย Batsaikhany Dulguunย (MGL) ย Nikolas