| Pengeboman MacDonald House | |
|---|---|
| Bagian dari Konfrontasi Indonesia–Malaysia | |
MacDonald House pada tahun 2018 | |
![]() | |
| Lokasi | 1°17′57.11″N 103°50′45.73″E / 1.2991972°N 103.8460361°E Singapura |
| Tanggal | 10 Maret 1965 15:07 (UTC+08:00) |
| Sasaran | MacDonald House |
Jenis serangan | Pengeboman, pembunuhan massal, terorisme |
| Senjata | Bom nitrogliserin |
| Tewas | 3 |
| Luka | 33 |
| Korban | Elizabeth Suzie Choo Juliet Koh Mohammed Yasin bin Kesit |
| Pelaku | Korps Marinir Republik Indonesia |
| Penyerang | Harun Thohir Usman bin Haji Muhammad Ali |
Jml. pelaku | 2 |
| Motif | Penentangan terhadap pembentukan Malaysia, terorisme |
| Terduga | Harun Thohir Usman bin Haji Muhammad Ali |
| Dakwaan | Pembunuhan (×3) |
| Vonis | Mati |
| Dakwaan | Bersalah |
Pengeboman MacDonald House merupakan serangan teroris yang terjadi di Singapura pada 10 Maret 1965 pukul 15.07 waktu setempat. Sebuah bom yang ditanam di MacDonald House di Orchard Road meledak, menewaskan dua orang dan melukai 33 lainnya. Sebagian bangunan juga rusak akibat bom. Korban ketiga pemboman tersebut meninggal dua hari kemudian setelah koma. Seperti yang dilakukan oleh Marinir Indonesia Harun bin Said dan Usman bin Haji Muhammad Ali, pengeboman tersebut berdampak pada hubungan bilateral Indonesia dan Singapura.[1]
Bom nitrogliserin ditanam sebagai bagian dari Konfrontasi Indonesia–Malaysia, konflik antara Indonesia dan Malaysia mengenai penolakan Indonesia terhadap pembentukan Malaysia. Pada saat itu, Singapura masih merupakan negara otonom di Malaysia. Mereka awalnya diperintahkan untuk mengebom pembangkit listrik tetapi malah pergi ke MacDonald House. Saat itu, gedung tersebut digunakan oleh Hongkong and Shanghai Bank (HSBC), Komisi Tinggi Australia, dan Konsulat Jepang. Kedua marinir tersebut kemudian berusaha melarikan diri dari Singapura tetapi ditangkap oleh Polisi Penjaga Pantai. Mereka didakwa melakukan pembunuhan terhadap tiga korban, meski pengeboman itu sendiri tidak disebutkan dalam dakwaan. Mereka diadili di Pengadilan Tinggi dan setelah persidangan selama 13 hari, dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati. Meskipun ada banyak permohonan, termasuk permohonan grasi dari Presiden Indonesia Soeharto, mereka digantung pada 17 Oktober 1968, menyebabkan sekitar 300 mahasiswa menggerebek Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.
Setelah pemboman tersebut, langkah-langkah keamanan untuk gedung-gedung ditingkatkan, terutama dengan paket-paket. Pemboman tersebut merenggangkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura hingga tahun 1973, ketika Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew pergi ke Indonesia dan menaburkan bunga di atas kuburan para marinir, yang sebagian besar memulihkan hubungan bilateral antara kedua negara. Hubungan bilateral Singapura–Indonesia kembali terdampak pada tahun 2014 setelah penamaan KRI Usman Harun diambil dari nama Harun dan Usman. Indonesia secara resmi meminta maaf atas penamaan tersebut namun mengklarifikasi bahwa pemberian nama tersebut tidak dapat diubah. Sebuah peringatan di Dhoby Ghaut Green yang didedikasikan untuk para korban Konfrontasi dibuka pada tahun 2015.[2][3]
Referensi
sunting- ^ Jackie Sam; Philip Khoo; Cheong Yip Seng; Abul Fazil; Roderick Pestana; Gabriel Lee (11 Maret 1965). "Terror Bomb kills 2 Girls at Bank" (cetak ulang). The Straits Times.
- ^ MacDonald House attack still strikes home in S'pore, The Jakarta Post, 13 Februari 2014
- ^ Singapore from Settlement to Nation Pre-1819 to 1971 (Edisi 6). Singapura: Marshall Cavendish Education. hlm. 196–197.
Pranala luar
sunting- (Inggris) Artikel The Straits Times tentang pengeboman, 11 Maret 1965 Diarsipkan 2014-02-01 di Wayback Machine.
- (Inggris) Kementrian Hal Ihwal Dalam Negeri Singapura Diarsipkan 2006-02-13 di Wayback Machine.
