Gampong (serapan dari bahasa Aceh: ฺฌู…ฺคูˆฺ ) adalah pembagian wilayah administratif setingkat kelurahan atau desa di Provinsi Aceh, Indonesia. Gampong berada di bawah Mukim. Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gampong bukanlah bawahan Sagoe Cut (kecamatan), karena Sagoe Cut merupakan bagian dari perangkat daerah Sagoe (kabupaten) atau kota, sedangkan Gampong bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan kelurahan, Gampong memiliki hak mengatur wilayahnya yang lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah gampong dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.

Perangkat pemerintahan

sunting

Badan Perwakilan Gampong disebut tuha peuet yang terdiri dari unsur ulama, tokoh adat, pemuka masyarakat, dan cerdik pandai yang ada di gampong yang bersangkutan.

Lembaga eksekutif gampong terdiri dari geuchik dan imeum meunasah beserta perangkat gampong.

Aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, adat istiadat yang ditetapkan oleh Keuchik setelah mendapat persetujuan Tuha Peuet Gampong disebut reusam gampong.

Dalam wilayah gampong terdapat sejumlah jurรดng (dusun) atau nama lain dikepalai oleh Kepala Dusun/Jurong atau nama lain, yang merupakan unsur pelaksana wilayah dari Pemerintah Gampong.

Peran

sunting
  1. Penyelenggaraan pemerintahan, baik berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan urusan tugas pembantuan serta segala urusan pemerintahan lainnya yang berada di Gampong;
  2. Pelaksanaan pembangunan, baik pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan hidup maupun pembangunan mental spiritual di Gampong;
  3. Pembinaan kemasyarakatan di bidang pendidikan, peradatan, sosial budaya, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Gampong;
  4. Peningkatan pelaksanaan Syariโ€™at Islam;
  5. Peningkatkan percepatan pelayanan kepada masyarakat;
  6. Penyelesaian persengketaan hukum dalam hal adanya persengketaan-persengketaan atau perkara-perkara adat dan adat istiadat di Gampong.

Kewenangan

sunting
  • Kewenangan yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul Gampong dan ketentuan adat dan adat istiadat;
  • Kewenangan yang diberikan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan;
  • Kewenangan yang berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan belum menjadi/belum dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Mukim;
  • Kewenangan pelaksanaan tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten dan Pemerintah kota, Pemerintah kecamatan dan Pemerintah mukim.

Referensi

sunting

UU No.18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Qanun No.4 Tahun 2003 tentang Mukim

  • Qanun Provinsi Aceh Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong

UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Lamteuba Droe, Seulimeum, Aceh Besar

satu gampong yang ada di Mukim Lamteuba, kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, provinsi Aceh, Indonesia. Berdasarkan cerita dari tetua gampong Lamteuba

Alue Pineung Timue, Langsa Timur, Langsa

adalah gampong yang berada di kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh, Indonesia. Gampong ini dibentuk pada tahun 2010 dari pemekaran Gampong Alue Pineung

Daftar kecamatan dan gampong di Aceh

Daftar kecamatan dan gampong di provinsi Aceh, Indonesia. Provinsi Aceh terdiri dari 18 kabupaten, 5 kota, 290 kecamatan, dan 6.497 gampong. Pada tahun 2019

Daftar kecamatan dan gampong di Kabupaten Aceh Utara

ini adalah daftar kecamatan dan gampong di kabupaten Aceh Utara.Kabupaten Aceh Utara memiliki 27 kecamatan dan 852 gampong dengan kode pos 24313-24394 (dari

Gampong Raya Tambo, Peusangan, Bireuen

Gampong Raya Tambo merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, Indonesia. (Indonesia) Keputusan Menteri

Daftar kecamatan dan gampong di Kota Banda Aceh

kecamatan dan gampong di kota Banda Aceh beserta kode pos dan data sensus penduduk 2010.Kota Banda Aceh memiliki 9 kecamatan dan 90 gampong dengan kode

Daftar kecamatan dan gampong di Kabupaten Pidie

daftar kecamatan dan gampong di kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten Pidie memiliki 23 kecamatan dan 730 gampong dengan kode pos 24115-24186

Gampong Baro, Jaya, Aceh Jaya

Gampong Baro merupakan salah satu gampong yang ada di Mukim Kuala Daya, kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, provinsi Aceh, Indonesia. (Indonesia) Keputusan