Pedukuhan, padukuhan, dusun atau lingkungan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Kelurahan atau Desa. Orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai "Kepala Dukuh" di Jawa Tengah dan '' Polo " di Jawa Timur. Istilah ini kembali digunakan di Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur, setelah pada masa Orde Baru, istilah padukuhan diganti dengan "dusun" di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun di Daerah Istimewa Yogyakarta menurut Peraturan Gubernur no. 25 tahun 2019, istilah padukuhan digunakan pada awal tahun 2020.

Dusun adalah kawasan tingkat desa di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Rio. Sesuai dengan Peraturan Daerah Bungo Nomor 9 Tahun 2007 yang menetapkan penyebutan kepala desa sebagai Rio, desa menjadi dusun dan dusun menjadi kampung

Dukuh adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, desa di Jawa merupakan sekumpulan pemukiman (dusun) yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Desa mencakup semua wilayah ini.

Kepala Dusun/Polo bertanggung jawab langsung kepada atasannya yaitu Lurah/Kepala Desa.

Masa kerja Kepala Dusun/Kepala Dukuh yaitu maksimal usia 60 tahun.

Pada beberapa kabupaten tertentu, pedukuhan / dusun masih harus membawahi Rukun Warga (RW) yang membawahi beberapa Rukun Tetangga (RT), tetapi di Kabupaten Bantul (DIY) pedukuhan langsung membawahi RT (tanpa ada RW) atau di sebagian wilayah Kota Mojokerto Ketua RW sebagai pengganti jabatan Kepala Dusun yang sudah tidak berlaku lagi.

๐Ÿ“š Artikel Terkait di Wikipedia

Ronggeng Dukuh Paruk

Bagi pedukuhan yang kecil, miskin, terpencil tetapi bersahaja itu, ronggeng adalah perlambang kehidupan. Tanpa adanya seorang ronggeng, dukuh itu akan

Tlogosari, Tlogowungu, Pati

Tlogosari terbagi menjadi 3 dukuh, yaitu Dukuh Mbagangan (Tlogosari utara dan timur), Dukuh pandak(Tlogosari selatan timur), dan Dukuh Jugo (Tlogosari barat)

Simpang Temu Dukuh Atas

-6.202; 106.823 Simpang Temu Dukuh Atas (dahulu dikenal sebagai kawasan berorientasi transit Dukuh Atas atau KBT Dukuh Atas) adalah sebuah kawasan pembangunan

Kabupaten Karanganyar

akhir tahun 2024 mencapai 953.696 jiwa. Nama Karanganyar berasal dari pedukuhan yang berada di kabupaten ini. Nama ini diberikan oleh Raden Mas Said (Mangkunagara

Candi Brahu

arkeologi Trowulan, bekas ibu kota Majapahit. Tepatnya, candi ini berada di Dukuh Jambu Mente, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa

Candi Tikus

kerajaan yang bercorak Hindu yang terletak di Kompleks Trowulan, tepatnya di dukuh Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kabupaten Karawang

membuat sebuah pedukuhan di dekat laut di wilayah ujung Karawang yang sekarang berada di sekitar Pisanganโ€“Sedari, Karawang, pedukuhan yang dibangun oleh

Nyai Ageng Ngerang

lereng pegunungan Kendeng Pati Selatan sampai akhir hayatnya dimakamkan di Pedukuhan Ngerang Desa Tambakromo,Pati,Jawa Tengah,makamnya dari kota Pati ke arah