📑 Table of Contents

Hibah adalah secara umum pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup juga. Sedangkan hibah Pemerintah didefinisikan sebagai pemberian uang dan barang dengan adanya landasan dari APBN dan APBD dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan melalui payung hukum praktik sosial.[1]

Secara etimologi hibah berasal dari kata wahaba – yahabu – hibatan, berarti memberi atau pemberian (athiyah), sedangkan menurut terminologi hibah yaitu "Akad yang menjadikan kepemilikan tanpa adanya pengganti ketika masih hidup dan dilakukan secara sukarela."

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Taqiy al-Din Abi Bakr Ibnu Muhammad al-Husaini dalam kitab Kifayat al-Akhyar bahwa hibah yaitu pemilikan tanpa penggantian. Sedangkan jumhur ulama mendefinisikan hibah sebagaimana yang dikutip oleh Nasrun Haroen yaitu,

Artinya: Akad yang mengakibatkan pemilikan harta, tanpa ganti rugi, yang dilakukan seseorang dalam keadaan hidup kepada orang lain secara sukarela.

Di dalam syara' sendiri menyebutkan hibah mempunyai arti akad yang pokok persoalannya pemberian harta milik seseorang kepada orang lain diwaktu dia hidup, tanpa adanya imbalan, (harta yang diberikan kepada seseorang lembaga yang tidak ada hubungan apa-apa atau ahli waris yang mempunyai nilai manfaat dan dilaksanakan ketika hidup).

Syarat Hibah

sunting
  • Ijab, pernyataan pemberian oleh pemberi.
  • Qabul, pernyataan penerimaan oleh si penerima.
  • Qabdhah, proses penyerahan barang.

Sumber

sunting
  1. Perihal Hibah dan Hibah Wasiat

Referensi

sunting


📚 Artikel Terkait di Wikipedia

Pusat Pendidikan Kepolisian Perairan

penyelenggara Pendidikan Diktuk Tamtama & Bintara Pol Airud, Diktuk Bintara Hibah, Diktuk Bakomsus Perawat ,Dikbangum SIP, dan Dikbangspes, serta tugas lain

Ford Foundation

program-program yang diprakarsai oleh Edsel Ford dan Henry Ford pada tahun 1936. Hibah organisasi ini diberikan melalui kantor pusat di New York dan melalui dua

Dana hibah

Dana Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat

Hibah wasiat

http://misaelandpartners.com/artikel-hibah-waris-wasiat-dan-hibah-wasiat/ https://www.kompas.com/konsultasihukum/read/2021/10/14/060000180/hibah-wasiat-dan-waris--ti

Para Perasuk

berkolaborasi di film Para Perasuk. Pada Mei 2025, proyek tersebut menerima hibah pasca-produksi dari Purin Pictures, Thailand. Proses shooting berlangsung

Direktorat Jenderal Perkeretaapian

bahwa KRL tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Jepang. Padahal, Pemerintah Jepang saat itu belum merencanakan skema hibah, sehingga Dephub diminta untuk

Kereta rel listrik Toei seri 6000

KRL Commuter Jabodetabek. KRL ini disebut sebagai KRL Hibah karena didapatkan melalui proses hibah dari Pemerintah Kota Tokyo, Jepang, kepada Pemerintah

Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten

Pembangunan markas Kodam XXI/Radin Inten berdiri di atas lahan 40 Ha, Hibah dari Pemprov Lampung. Sejarah Kodam XXI adalah sejarah pembentukan unit