
Keterasingan, keterpencilan atau seclusion adalah tindakan mengasingkan diri (yakni memisahkan diri dari masyarakat), keadaan ketika seseorang hidup terpisah, atau tempat yang memungkinkan hal tersebut (tempat terpencil). Seseorang, pasangan, atau kelompok dapat memilih untuk berada di tempat yang terpencil demi memperoleh privasi atau ketenangan. Keterpencilan seorang individu disebut kesendirian atau solitude.
Pembatasan keterpencilan antara pria dan wanita
suntingDalam beberapa tradisi hukum, agama, atau norma sosial yang membatasi keintiman fisik antara dua orang, terdapat pula larangan untuk berada bersama di tempat terpencil. Sebagai contoh, menurut mazhab tradisional syariah atau hukum Islam, seorang pria dan wanita yang tidak terikat pernikahan dan bukan mahram dilarang berdua-duaan di rumah, di kamar mandi, atau di tempat yang tertutup. Namun, seorang pria dan wanita dapat saja berada di area sepi untuk urusan pekerjaan atau percakapan yang tidak melampaui batas. Lihat pula yichudโaturan serupa dalam tradisi Yahudi.
Sebagai terapi
suntingKeterpencilan juga dapat digunakan sebagai metode pengendalian dalam praktik psikologis atau perawatan kesehatan mental. Menempatkan seseorang yang sedang gelisah di ruangan tenang tanpa rangsangan luar dapat membantu menenangkan situasi yang berpotensi membahayakan dirinya maupun orang lain.
Dalam konteks pemberian obat, keterpencilan kadang diterapkan terhadap pasien yang menolak pengobatan. Upaya untuk membatasi kebebasan pasien semacam ini dapat meliputi pemberian obat-obatan (termasuk pengekangan kimia), pengekangan fisik, atau terapi perilaku.[1]
Keterpencilan harus diterapkan hanya demi kepentingan terbaik pasien, digunakan sebagai langkah terakhir, dan tidak boleh diperpanjang sebagai bentuk hukuman. Jika digunakan secara tidak semestinya, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai isolasi sel atau solitary confinement.
Di Irlandia, pelaksanaan keterpencilan di lembaga psikiatri diatur oleh Komisi Kesehatan Mental (Mental Health Commission). Undang-undang menyatakan bahwa seseorang hanya boleh ditempatkan dalam keterpencilan apabila:
- tindakan tersebut mencegahnya melukai diri sendiri dan/atau orang lain, dan
- sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh komisi.[2]
Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit menular, isolasi mandiri atau self-isolation juga digunakan sebagai langkah kesehatan masyarakat.
Referensi
sunting- ^ David M. Stoff; James Breiling; Jack D. Maser (1997). Handbook of Antisocial Behavior. John Wiley and Sons. hlm.ย 448. ISBNย 978-0-471-12452-8. Diakses tanggal 12 December 2010.
- ^ Jean Morrissey; Jenm; Brian Keogh; Louise Doyle (2008). Psychiatric Mental Health Nursing. Dekker. hlm.ย 41. ISBNย 978-0-7171-4459-4.