Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Oktober 2025) |
| Bagian dari seri |
| Pendidikan di Indonesia |
|---|
|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama Kementerian Sosial |
Pendidikan di Indonesia berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Kementerian Agama. Di Indonesia, semua warga negara wajib menempuh pendidikan wajib selama dua belas tahun. Pendidikan wajib ini terdiri dari enam tahun di tingkat sekolah dasar dan masing-masing tiga tahun di tingkat sekolah menengah pertama dan atas.
Pendidikan didefinisikan sebagai upaya terencana untuk membangun lingkungan belajar dan proses pendidikan agar siswa dapat secara aktif mengembangkan potensi mereka di berbagai bidang. Konstitusi Indonesia juga mencatat bahwa ada dua jenis pendidikan di Indonesia: formal dan non-formal. Pendidikan formal selanjutnya dibagi menjadi tiga tingkatan: pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Sekolah-sekolah di Indonesia dikelola oleh pemerintah (negeri) atau sektor swasta (swasta). Beberapa sekolah swasta menyebut diri mereka sebagai "sekolah nasional plus", yang berarti kurikulum mereka melampaui persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, terutama dengan menggunakan Inggris sebagai media pengajaran atau memiliki kurikulum berbasis internasional sebagai pengganti kurikulum nasional. Di Indonesia terdapat sekitar 170.000 sekolah dasar, 40.000 sekolah menengah pertama, dan 26.000 sekolah menengah atas. Delapan puluh empat persen dari sekolah-sekolah ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan enam belas persen sisanya di bawah Kementerian Agama. Aliran agama seperti Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu Hal ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), dan Kementerian Agama (Kementerian Agama). Di Indonesia, semua warga negara wajib menempuh pendidikan wajib selama dua belas tahun. Pendidikan wajib ini terdiri dari enam tahun di tingkat sekolah dasar dan masing-masing tiga tahun di tingkat sekolah menengah pertama dan atas. Aliran Islam, umumnya berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama.
Sejarah
suntingBelanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas hanya untuk kalangan tertentu. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
- Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi pribumi
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
- Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah bawah
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.
Jenjang Pendidikan
suntingJenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pendidikan anak usia dini
suntingMengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian stimulasi pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Pendidikan dasar
suntingPendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal tingkat dasar dan menengah selama 9 tahun, yaitu Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun. Pendidikan dasar merupakan Program Wajib Belajar. Menurut BPS pada 2025 sekitar 97,10% masyarakat Indonesia telah menempuh pendidikan dasar terutama pada tingkat SD yang berkontribusi dalam peningkatan angka melek huruf.
Pendidikan menengah
suntingPendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan menengah setelah pendidikan awal, yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selama 3 tahun waktu tempuh pendidikan. Sebagian besar siswa pada jenjang ini telah memasuki remaja akhir dan dewasa awal (17+) atau sudah dianggap bukan anak dibawah umur. Para siswa SMA/SMK juga telah memiliki tanggungjawab tersendiri di mata hukum ditandai dengan kepemilikan KTP sebagai identitas resmi warga negara dan mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum. Pada jenjang ini terdapat penjurusan seperti jurusan MIPA, IPS, dan Bahasa di SMA serta berbagai jurusan vokasional/terapan di SMK. Pada tingkat pendidikan menengah ini juga merupakan penentuan dalam memasuki jenjang pendidikan tinggi atau langsung bekerja. Sebagian kecil masyarakat miskin dan rentan miskin atau masalah lainnya berpotensi putus sekolah pada jenjang ini.
Pendidikan tinggi
suntingPendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan tinggi setelah pendidikan menengah selama 1 - 5 tahun waktu tempuh pendidikan (bervariasi tergantung program pendidikan) yang mencakup program pendidikan Diploma (Ahli Pratama, Ahli Muda, Ahli Madya, Sarjana Terapan), Sarjana, Pascasarjana (Magister dan Magister Terapan), Profesi, Spesialis, dan Subspesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan (khusus profesi dokter, profesi dokter spesialis, dan profesi dokter subspesialis). Sebagian besar masyarakat Indonesia telah menempuh pendidikan tinggi terutama pada tingkat diploma dan sarjana. Banyaknya lulusan diploma dan sarjana sejak awal abad ke-21 menjadi problem tersendiri termasuk banyaknya lulusan sarjana yang menganggur. Selain itu sebagian besar komposisi penduduk Indonesia saat ini juga berada dalam tahap jenjang pendidikan tinggi (Diploma, Sarjana, Magister) baik yang sedang berjalan maupun telah lulus.
Pendidikan doktoral
suntingPendidikan doktor adalah jenjang pendidikan tertinggi berbasis akademik atau riset selama 3 - 6 tahun lebih waktu tempuh pendidikan yang mencakup program pendidikan Doktor dan Doktor terapan, serta program tambahan seperti pascadoktoral yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan lembaga riset seperti BRIN. Sangat sedikit masyarakat Indonesia yang telah menempuh jenjang pendidikan doktoral.
Jenjang Pendidikan berdasarkan Usia dan Institusi Pendidikan
sunting| Kelas | Usia |
|---|---|
| Kelompok bermain | 3โ4 |
| Kelompok A | 4โ5 |
| Kelompok B | 5โ6 |
| Kelas 1 | 6โ7 |
| Kelas 2 | 7โ8 |
| Kelas 3 | 8โ9 |
| Kelas 4 | 9โ10 |
| Kelas 5 | 10โ11 |
| Kelas 6 | 11โ12 |
| Kelas 7 | 12โ13 |
| Kelas 8 | 13โ14 |
| Kelas 9 | 14โ15 |
Madrasah aliyah/kejuruan | |
| Kelas 10 | 15โ16 |
| Kelas 11 | 16โ17 |
| Kelas 12 | 17โ18 |
| Sarjana atau Sarjana Terapan | berbagai usia (selama kurang lebih 8 Semester atau 4 tahun) |
| Magister atau Magister Terapan | berbagai usia (selama kurang lebih 4 Semester atau 2 tahun) |
| Doktor atau Doktor Terapan | berbagai usia (selama kurang lebih 6 Semester atau 3 tahun) |
Jalur pendidikan
suntingJalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
suntingPendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
suntingPendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar. Terdapat pula Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) yang banyak terdapat di setiap masjid, dan Sekolah Minggu yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, di antaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal
suntingPendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis
suntingJenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umum
suntingPendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan kejuruan
suntingPendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah kejuruan ini memiliki berbagai macam spesialisasi keahlian tertentu.
Pendidikan akademik
suntingPendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
suntingPendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan vokasi
suntingPendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mencakup program Ahli Pratama, Ahli Muda, Ahli Madya, Sarjana Terapan, Magister Terapan, dan Doktor Terapan. Pendidikan ini berfokus pada penguasaan keahlian di bidang ilmu pengetahuan serta penerapannya, sehingga lulusannya lebih siap untuk memasuki dunia industri.[1]
Pendidikan keagamaan
suntingPendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
suntingPendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
Kurikulum
suntingKurikulum telah diterapkan di Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda dan Jepang sebelum kemerdekaan Indonesia tercapai. Belanda menerapkan kurikulum pada sekolah-sekolah yang dikuasainya. Pembuatan kurikulum disesuaikan dengan kepentingan Belanda. Belanda membentuk kurikulum ntuk tujuan memperlancar perdagangan dengan pribumi serta mempercepat penyebaran agama Kristen di Indonesia. Dalam lembaga pendidikan, penduduk pribumi diajari cara membaca dan menulis agar dapat bekerja di perdagangan yang dikuasai oleh Belanda. Setelah Belanda menyerah kepada Jepang, kurikulum di Indonesia diubah sesuai dengan kepentingan Jepang. Di Indonesia, Jepang mendirikan sekolah rakyat yang bernama โKokumin Gakoโ. Penduduk pribumi diharuskan mengikuti pembelajaran selama 6 tahun. Dalam penerapan kurikulum di Indonesia oleh Jepang, bahasa Belanda digunakan hanya sebagai bahasa pengantar.[2]
Setelah Indonesia melakukan proklamasi kemerdekaan, kurikulum di Indonesia telah berubah beberapa kali pada masa Orde Lama, Orde Baru maupun masa reformasi. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia mengalami 3 kali perubahan melalui kebijakan negara tentang pendidikan nasional. Periode pertama merupakan periode penetapan kurikulum pertama di Indonesia. Kurikulum ini diterbitkan dan ditetapkan pada tahun 1947. Pembuatannya dimulai sejak tahun 1945 dan berlaku hingga tahun 1949. Periode kedua dimulai dengan penetapan kurikulum baru pada tahun 1952. Perancangannya sejak tahun 1950 dan berlaku hingga tahun 1960. Perubahan kurikulum ketiga sekaligus terakhir pada masa pemerintahan Orde Lama adalah kurikulum 1964. Kurikulum ini telah dipersiapkan pada tahun 1961 dan dilaksanakan hingga tahun 1968. Pada masa Orde Lama, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk menetapkan karakter kebangsaan tetapi disertai dengan tujuan politik penguatan ideologi kekuasaan Soekarno. Setelah pemerintahan Orde Lama berakhir dan pemerintahan Orde Baru dimulai, kurikulum di Indonesia bertujuan untuk memperkuat ideologi Pancasila dan pembangunan negara. Pada masa Orde Baru terjadi 4 kali pergantian kebijakan kurikulum. Penetapan kurikulum dilandasi oleh pemanfaatan alumnus pendidikan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan menciptakan stabilitas politik serta keamanan. Secara berurutan, nama kurikulum pada masa Orde Baru ialah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 dan Kurikulum 1994. Setelah masa Orde Baru berakhir dan digantikan dengan masa reformasi, kurikulum di Indonesia telah berganti sebanyak 3 kali. Kurikulum yang pertama pada masa reformasi adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi atau Kurikulum 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013.[3]
| Jenis ilmu | Mata pelajaran | Jenjang (kelas) | ||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Nama | # | Nama | SD | SMP | SMA | ||||||||||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 (IPA) |
11 (IPA) |
12 (IPA) |
10 (IPS) |
11 (IPS) |
12 (IPS) | ||||
| 1 | Ilmu Pendidikan | 1 | Agama | 2 | ||||||||||||||
| 2 | Kewarganegaraan | |||||||||||||||||
| 3 | Jasmani dan Kesehatan | |||||||||||||||||
| 4 | Teknologi Informasi dan Komunikasi | |||||||||||||||||
| 2 | Ilmu Bahasa (dan Sastra) | 1 | Bahasa Indonesia | 6 | 4 | |||||||||||||
| 2 | Bahasa Inggris | 2 | ||||||||||||||||
| 3 | Bahasa Daerah | 2 | ||||||||||||||||
| 4 | Bahasa Asing | |||||||||||||||||
| 3 | Ilmu Alam | 1 | Matematika | 6 | 4 | 6 | 2 | |||||||||||
| 2 | Fisika | 3 | N/A | |||||||||||||||
| 3 | Biologi | 3 | 2 | 3 | N/A | |||||||||||||
| 4 | Kimia | N/A | 3 | 6 | N/A | |||||||||||||
| 4 | Ilmu Sosial | 1 | Sejarah | 2 | 1 | 3 | ||||||||||||
| 2 | Geografi | 2 | 3 | N/A | 7 | |||||||||||||
| 3 | Ekonomi | |||||||||||||||||
| 4 | Sosiologi | N/A | 2 | N/A | 3 | |||||||||||||
| 5 | Ilmu Seni (dan Budaya) | 1 | Seni Musik | 1 | N/A | |||||||||||||
| 2 | Seni Rupa | |||||||||||||||||
| 3 | Seni Keterampilan | |||||||||||||||||
| 4 | Seni Tari | |||||||||||||||||
| Total jam mata pelajaran | 42 | |||||||||||||||||
| Jumlah mata pelajaran | 13 | 16 | 13 | |||||||||||||||
- Keterangan
- Mata pelajaran Fisika dan Biologi tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam.
- Mata pelajaran Ekonomi dan Geografi tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Mata pelajaran Seni Rupa, Seni Musik, Seni Keterampilan dan Seni Tari tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Seni Budaya dan Prakarya (dahulu Kerajinan Tangan dan Kesenian).
Kurikulum 2013
sunting| Jenis ilmu | Mata pelajaran | Jenjang (kelas) | |||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| # | Nama | # | Nama | SD [4] | SMP [5] | SMA [6] | |||||||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | ||||
| 1 | Ilmu Pendidikan | 1 | Agama | 4 | 3 | 2 | |||||||||
| 2 | Pancasila dan Kewarganegaraan | 6 | 2 | ||||||||||||
| 3 | Jasmani dan Kesehatan | 4 | 2 | ||||||||||||
| 4 | Prakarya | N/A | 2 | ||||||||||||
| 2 | Ilmu Bahasa (dan Sastra) | 1 | Bahasa Indonesia | 6 | 4 | ||||||||||
| 2 | Bahasa Inggris | N/A | 4 | ||||||||||||
| 3 | Ilmu Alam | 1 | Matematika | 6 | 4 | ||||||||||
| 2 | Fisika | N/A | 1.5 | 2 | N/A | ||||||||||
| 3 | Biologi | N/A | 1.5 | 2 | N/A | ||||||||||
| 4 | Ilmu Sosial | 1 | Sejarah | N/A | 1 | 2 | |||||||||
| 2 | Geografi | N/A | 1 | N/A | |||||||||||
| 3 | Ekonomi | N/A | 1 | N/A | |||||||||||
| 5 | Ilmu Seni (dan Budaya) | 1 | Seni Musik | 1 | |||||||||||
| 2 | Seni Rupa | 1 | |||||||||||||
| 3 | Seni Keterampilan | 1 | N/A | ||||||||||||
| 4 | Seni Tari | 1 | N/A | ||||||||||||
| 6 | N/A | 1 | Peminatan Akademik | N/A | 2 | ||||||||||
| 2 | Kelompok Peminatan | N/A | 16 | ||||||||||||
| Total jam mata pelajaran | 30 | 36 | 42 | ||||||||||||
| Jumlah mata pelajaran | 6 | 8 | 10 | 14 | |||||||||||
- Kelompok Peminatan
| # | Ilmu Alam | Ilmu Sosial | Ilmu Bahasa dan Sastra | Total jam |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Matematika | Sejarah | Bahasa Indonesia | 4 |
| 2 | Fisika | Geografi | Bahasa Inggris | 4 |
| 3 | Biologi | Ekonomi | Bahasa Daerah | 4 |
| 4 | Kimia | Sosiologi | Bahasa Asing | 4 |
Waktu belajar
suntingSebagian besar sekolah di Indonesia memulai tahun pelajarannya pada bulan Juli. Satu tahun pelajaran dibagi ke dalam dua semester. Semester ganjil dimulai dari Juli sampai dengan Desember dan semester genap dari Januari sampai dengan Juni.
| Posisi semester pada libur lebaran | Semester ganjil | Semester genap | ||
|---|---|---|---|---|
| Awal | Berakhir | Awal | Berakhir | |
| Ganjil | Akhir Juni | Pertengahan pertama Desember | Awal Januari | Awal Juni |
| Genap | Awal Juli | Pertengahan pertama Desember | Awal Januari | Akhir Juni |
| Jenjang | Lama waktu (menit) per mata pelajaran |
|---|---|
| Prasekolah | 35 |
| Sekolah dasar | 40 |
| Sekolah menengah | 45 |
| Sekolah tinggi | 50 |
Tingkat
suntingPrasekolah
suntingDari kelahiran sampai usia 2 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 2 sampai 3 atau 4 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak. Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta.[7] Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.
Sekolah dasar/MI
suntingKanak-kanak berusia 6โ11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia.[8] Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sekolah menengah pertama/MTS
suntingSekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).
Sekolah menengah atas/MA dan Sekolah Menengah Kejuruan/MAK
sunting
Di Indonesia, pada tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini Islam) lebih besar dibandingkan dengan sekolah menengah atas.
Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia sedikit lebih kecil dari 9.000 buah.[9]
Pendidikan tinggi
suntingSetelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
| Jenis tingkatan | Gelar | Lama (tahun) |
|---|---|---|
| D3 | Ahli Madya | 3 |
| D4 | Sarjana Terapan | 4 |
| S1 | Sarjana | 4 |
| S2 | Magister | 2 |
| S3 | Doktor | 1 |
Lihat pula
sunting- Pendidikan
- Literasi media di Indonesia
- Penyusunan materi pendidikan di Indonesia
- Pendidikan Islam di Indonesia
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Agama
- Daftar organisasi pendidikan Indonesia
- Daftar tokoh organisasi pendidikan Indonesia
- Daftar tokoh pendidikan Indonesia
- Pendidikan Moral Pancasila
- Wajib belajar di Indonesia
- Taman kanak-kanak
- Sekolah dasar
- Sekolah menengah pertama
- Sekolah menengah atas
- Inflasi Akademik
Referensi
sunting- ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi". Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
- ^ Aslan dan Wahyudin (978-623-7753-01-8). Siadari, Debora Afriyanti (ed.). Kurikulum dalam Tantangan Perubahan (PDF). Medan: Bookies Indonesia. hlm.ย 17โ18. ISBNย 978-623-7753-01-8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Hidayat, R., Siswanto, A., dan Bangun, B.N., ed. (2017). Dinamika Perkembangan Kurikulum di Indonesia: Rentjana Pembelajaran 1947 Hingga Kurikulum 2013 (PDF). Jakarta: Penerbit Labsos. hlm.ย iv. ISBNย 978-602-74610-7-9. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: editors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Kurikulum SD 2013 Diarsipkan 2015-01-10 di Wayback Machine.
- ^ Kurikulum SMP 2013 Diarsipkan 2015-01-10 di Wayback Machine.
- ^ Kurikulum SMA 2013 Diarsipkan 2015-01-10 di Wayback Machine.
- ^ Statistik Pendidikan RI 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/TK_0405.htm Diarsipkan 2007-02-09 di Wayback Machine.
- ^ Statistik sekolah dasar 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SD_0405.htm Diarsipkan 2007-09-27 di Wayback Machine.
- ^ Statistik sekolah menengah 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SMA_0405.htm Diarsipkan 2007-11-14 di Wayback Machine.