Saro badaka adalah kebiasaan masyarakat kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara yang biasanya dilakukan sebelum melakukan akad nikah. Tradisi ini merupakan bagian dari rangkaian upacara yang memiliki tahapan panjang dan melibatkan peran serta kedua orang tua perempuan untuk mendampingi calon mempelai dalam menjalankan adat tersebut. Saro badaka dilakukan dalam berbagai tahapan, budaya ini menunjukkan kedalaman nilai budaya dan keagamaan masyarakat Maluku.[1]
Simbol tradisi
sunting
Dalam tradisi ini, perempuan memegang peran yang penting karena sebagai penentu pelaksana sekaligus penjaga nilai-nilai budaya yang berangkat dari keagamaan. Ada salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Saro Badaka, yaitu pembakaran lilin dan penghancuran bedak, yang harus dilakukan oleh ibu kepala desa sebagai tuan rumah dalam upacara adat tersebut.
Hal tersebut merupakan simbol penting dalam pelestarian tradisi. Ada juga istilah Sapu Bedak, yakni peluluran bedak yang berfungsi sebagai simbol penyucian kedua calon pengantin. Seperti proses penghancuran bedak, bagian ini juga dilakukan ibu kepala desa untuk dilanjutkan ibu-ibu dari aparat desa, tokoh agama, dan tokoh adat.[2]
Proses dalam adat
suntingPertama, adalah peluluran bedak kepada calon pengantin. Ritual ini, selain menggambarkan perempuan yang menampilkan kecantikan dan budi luhur, juga menunjukkan persiapan untuk memasuki kehidupan pernikahan. Selain peluluran bedak, terdapat pula tahapan lain dalam proses perkawinan seperti lamaran dan penyampaian berita yang memberikan kepastian untuk melaksanakan pernikahan. Sejumlah proses ini menunjukan perempuan memiliki peran signifikan sebagai pelaksana dan penjaga tradisi.[3]
Makna adat
suntingMemiliki makna sejarah, tradisi ini masih dipertahankan oleh masyarakat Sula walaupun zaman telah menuju ke dalam transformasi digital. Bertahannya Saro Badaka karena dianggap memiliki makna yang mendalam saat menjalani kehidupan rumah tangga. Masyarakat Kepulauan Sula meyakini bahwa tradisi ini mendatangkan kemaslahatan dan kesejahteraan dalam rumah tangga yang akan dibangun oleh pasangan pengantin. Melalui tradisi ini, masyarakat meyakini bahwa rumah tangga yang terbentuk akan berjalan harmonis dan penuh kebahagiaan.[4]
Akan tetapi, sebenarnya Saro Badaka tidak terbatas pada tradisi pernikahan karena adat ini merupakan simbol kesucian akan kehidupan keluarga yang bahagia. Saro Badaka mengandung pesan moral dan sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi, menjaga agar nilai-nilai adat dan agama tetap hidup dalam masyarakat.
Referensi
sunting- ^ BASIR, WA ODE AGUSMITA (2024-07-14). "STUDI TENTANG NILAI-NILAI PANCASILA YANG TERKANDUNG DALAM TRADISI UPACARA ADAT PERKAWINAN SARO BADAKA DI DESA TODOLI KECAMATAN LEDE KABUPATEN PULAU TALIABU PROVINSI MALUKU UTARA". Universitas Tadulako.
- ^ "Simbolisme Peran Perempuan dalam Adat Saro Badaka: Tinjauan dari Hukum Islam dan Budaya Lokal". SPECTRUMย : Journal of Gender and Children Studies. 4 (01): 1โ2. 2024. ; ; ; ;
- ^ "Peran Sosial Perempuan dalam Komunitas Adat di Kampung Adat Cikondang". Jurnal Pendidikan Sosial Dan Konseling. 3 (1): 106. 2025. doi:https://doi.org/10.47233/jpdsk.v3i1. ; ; ; ; ; ; ; ; ; ; Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
- ^ Abubakar, Fatum (2024). "Analisis`Urf Terhadap Tradisi Saro Badaka Adat Sula Sebelum Pernikahan di Desa Fogi, Kepulauan Sula". DIKTUM JURNAL SYARIAH DAN HUKUM. 1 (1): 1โ2.