Artikel bertopik Islam ini berkualitas rendah karena menggunakan gaya bahasa yang berlebihan dan hiperbolis tanpa memberikan informasi yang jelas. |
Artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
| Al-'Alamah Syekh | |
|---|---|
| Gelar | al-Alim al-'Allamah al-'Arif Billah al-Mufti al-Faqih asy-Syaikh |
| Nama | Muhammad Arsyad Al-Banjari |
| Lahir | 17 Maret 1710 M (1122 H) Lok Gabang, Kesultanan Banjar |
| Meninggal | 13 Oktober 1812 M (1227 H) Dalam Pagar, Kesultanan Banjar |
| Nama lain | Datuk Kalampayan |
| Etnis | Banjar |
| Pekerjaan | Mufti, fakih |
| Denominasi | Islam Sunni |
| Mazhab Fikih | Syafi'i |
| Karya | Sabilal Muhtadin |
Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari (Jawi: ุงูุดูุฎ ู ุญู ุฏ ุฃุฑุดุฏ ุงูุจูุฌุงุฑู; 17 Maret 1710ย โย 13 Oktober 1812), atau yang lebih dikenal dengan nama Datu Kalampayan, adalah seorang ulama Sunni Syafi'i dan Pangeran dari Kesultanan Banjar.
Sejarah
suntingPada waktu berumur sekitar 30 tahun, Sultan Banjar mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah demi memperdalam ilmunya. Segala perbelanjaanya ditanggung oleh Sultan. Lebih dari 30 tahun kemudian, yaitu setelah gurunya menyatakan telah cukup bekal ilmunya, barulah Syekh Muhammad Arsyad kembali pulang ke Banjarmasin. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah, seorang yang telah banyak membantunya telah wafat dan digantikan kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah I, yaitu cucu Sultan Tahlilullah.
Ia adalah pengarang kitab fikih berjudul Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan bagi pemeluk Agama Islam bermazhab Imam Syafi'i di Asia Tenggara, dan menjadi referensi keilmuan di Universitas Al Azhar Mesir serta pegangan ibadah umat Islam bermazhab Syafii dunia.[1][2][3]

Sultan Tahmidullah II yang pada ketika itu memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama Islam di Kesultanan Banjar. Sultan inilah yang meminta kepada Syaikh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah kitab hukum ibadat, yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.
Pengajaran dan Bermasyarakat
suntingSyaikh Muhammad Arsyad al-Banjari ialah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Sekembalinya ke kampung halaman dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakannya ialah membuka tempat pengajian bernama Dalam Pagar, yang kemudian lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu agama Islam. Ulama-ulama yang dikemudian hari menduduki tempat-tempat penting di seluruh Kerajaan Banjar, banyak yang merupakan didikan dari suraunya di Desa Dalam Pagar.
Di samping mendidik, ia juga menulis beberapa kitab dan risalah untuk keperluan murid-muridnya serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya yang terkenal adalah Kitab Sabilal Muhtadin yang merupakan kitab Hukum Fiqih dan menjadi kitab-pegangan pada waktu itu, tidak saja di seluruh Kerajaan Banjar tetapi sampai ke-seluruh Nusantara dan bahkan dipakai pada perguruan-perguruan di luar Nusantara dan juga dijadikan dasar Negara Brunei Darussalam.


Karya-Karyanya
suntingKitab karya Syekh Muhammad Arsyad yang terkenal ialah Kitab Sabilal Muhtadin, atau selengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin, yang artinya dalam terjemahan bebas adalah "Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama". Syekh Muhammad Arsyad telah menulis untuk keperluan pengajaran serta pendidikan, beberapa kitab serta risalah lainnya, di antaranya ialah:[4][5]
- Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sipat Duapuluh,
- Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang membahas soal-soal iktikad serta perbuatan yang sesat,
- Kitab Luqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita serta tertib suami-isteri,
- Kitabul Faraidl, yaitu kitab yang membahas hukum pembagian warisan,
- Kitab Kanzul Makrifah, yaitu kitab yang membahas tentang ilmu tasawuf,
- Al- Qawlul Mukhtasar, yaitu kitab yang membahas tentang Imam Mahdi dan ditulis pada tahun 1196 H,
- Kitab Ilmu Falak, yaitu kitab yang membahas tentang astronomi,
- Fatawa Sulayman Kurdi, yaitu kitab yang membahas tentang fatwa-fatawa gurunya, Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi,
- Kitabun Nikah, yaitu kitab yang membahas tentang tata cara perkawinan dalam syariat Islam.
Dari beberapa risalahnya dan beberapa pelajaran penting yang langsung diajarkannya, oleh murid-muridnya kemudian dihimpun dan menjadi semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang berhubungan dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Selaian itu, dia juga menulis mushaf Al-Qur'an dalam ukuran besar, dimana sekarang disimpan di Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru.[5]

Beberapa nama kitab karangannya juga menjadi nama beberapa masjid di Kalimantan Selatan, seperti Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Masjid Jami Tuhfaturraghibin Alalak atau Masjid Kanas, dan Masjid Tuhfaturraghibin Dalam Pagar, Martapura.
Dzuriat dan Keturunan
suntingMuhammad Arsyad Al-Banjari bin Abdullah Lok-Gabang menikah dengan 11 perempuan, yaituย :

- Dari istri Tuan Bajut, mempunyai anakย :
- โ 1-Syarifah Al-Banjari Diperistri โ Syaikh Abdul Wahhab Bugis Al-Banjari
- Datu Siti Fatimah Al-Banjari Diperistri โ Tuan Haji Muhammad Said Bugis( Al-Banjari)
- Nyai Ratu Halimah Al-Banjari Diperistri Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman dari Banjar
- Wali Sultan Banjar Pangeran Mangkoe Boemi Pangeran Wira Kasoema Menikahi Ratu Hasiah Binti Pangeran Antasari
- Ratoe Sjerief Aboe Bakar(Ratu Syarif Abu Bakar) Diperistri Pangeran Sjerief Aboe Bakar(Pangeran Syarif Abu Bakar)
- Syarifah Intan
- Ratoe Sjerief Aboe Bakar(Ratu Syarif Abu Bakar) Diperistri Pangeran Sjerief Aboe Bakar(Pangeran Syarif Abu Bakar)
- Wali Sultan Banjar Pangeran Mangkoe Boemi Pangeran Wira Kasoema Menikahi Ratu Hasiah Binti Pangeran Antasari
- Nyai Ratu Halimah Al-Banjari Diperistri Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman dari Banjar
- โ Mufti Alimul' Allamah Muhammad As'ad Bin Sayyid Ustman
- โ Alimul' Allamah Abu Thalhah Bin Muhammad As'ad (Tenggarong) adalah seorang cucu buyut dari syekh Arsyad Al-Banjari yang sempat di didik oleh kakek buyut nya dengan baik sehingga mewarisi ilmu-ilmu dari ayahnya dan datuknya. Abu Thalhah mempunyai enam anak bernama , H.M Nur, Siti Kumala, Siti bulan, Fatimah , Muhammad Samman, Sunani [6]
- H. M Nur Bin Abu thalhah mempunyai tiga orang anak yaitu Muhammad Arif, Siti Hawa, dan Ruqaiyah.[6]
- Muhammad Arif bin H. M Nur mendapatkan lima anak keturunan yaitu Nur,ain , Nur Sari, Ahmad, Halimah dan Muhammad Yasin.[6]
- Ahmad bin Muhammad Arif mempunyai dua anak Zuriat Yaitu Alwi dan Makmur, diketahui bahwa Zuriat Makmur Seorang Veteran masa kemerdekaan.[6]
- Makmur bin Muhammad Arif mempunyai anak Zuriat Thabrani dan Hj huzaimah.[6]
- Thabrani bin Makmur mempunyai Zuriat bernama Hj Dahliana, Hairullah, hairun fitni.[6]
- Hj Dahliana binti Thabrani menikah dengan H.Syed Muhammad Safwan bin syed Abizar bin Syed Husein mempunyai anak bernama Syed Armand Effendi, Syed Waldy Anwar, Syed Muhammad Yusuf Fauzi, Syed Maulana Ibrahim.[6]
- โ Abu Hamid
- โ Ahmad (Datu Balimau)
- โ Muhammad Arsyad
- โ Sa'duddin (Datu Taniran)
- Datu Siti Fatimah Al-Banjari Diperistri โ Tuan Haji Muhammad Said Bugis( Al-Banjari)
- โ 2-Aisyah Al-Banjari
- โ 1-Syarifah Al-Banjari Diperistri โ Syaikh Abdul Wahhab Bugis Al-Banjari
- Dari istri Tuan Bidur, mempunyai anakย :
- -Qadhi H.Abu Su'ud Al-Banjari
- Shafiah
- Aisyah
- Aminah
- H.M. Said Jazuli Nambau
- Aisyah
- Hafsah
- M.Ramli
- Anang Acil ( Anang Jemain )
- Diang Kembar
- Diang Kacil
- H. Abdul Wahab
- H. Abdussamad, Qadhi Kandangan
- H. Abdul Karim Mekkah
- H. Mas'ud
- H.M.Thoyib
- H.M. Nashir
- H. Abdullah
- H.M. Sholeh
- Ramlah
- Yaslan
- Ruslan
- Idman
- Syarkawi
- Zainuri
- Syarkawi
- Tinah
- Isnah
- Masnah
- Sairah
- H.M. Zein Halim Kedah
- H. Bahauddin
- H.M.Thoyib
- 4-Sayyidah Al-Banjari
- Khadijah
- Syamsuddin
- M. Tahir
- Ahmad
- M. Sholeh Siam
- M. Yusuf
- M. Abdan
- M. Yusuf
- M. Sholeh Siam
- Ahmad
- M. Tahir
- Syamsuddin
- Maimunah
- H.M. Nur
- H. Abdullah
- Khadijah
- โ 5-Syekh Qadhi H.Abu Na'im Al-Banjari
- Hajar
- โ H. Abbas
- โ H.M. Zein
- โ Fatimah
- โ H. Abdul Hamid Bantuil
- โ Dariah
- โ H. Kholil
- โ Marwiah
- โ Syekh Syarwani Zuhri - alm. (mantan Ketua MUI Balikpapan 2016-2019)
- โ Marwiah
- โ H. Kholil
- โ Dariah
- โ H. Abdul Hamid Bantuil
- Hajar
- โ 6-Khalifah H.Syihabuddin Al-Banjari
- โ H. Abdul Jalil
- โ H. Abbas Kandangan
- โ H. Muhammad Thahir
- โ H. Ismail
- Syekh Abdul Wahab
- โ H. Ahmad Mughni
- โ KH. Muhammad Bakhiet
- โ H. Ahmad Mughni
- โ H. Abdul Jalil
- -Qadhi H.Abu Su'ud Al-Banjari
- Dari istri Tuan Lipur, mempunyai anakย :
- โ 7-Abdul Manan Al-Banjari
- โ 8-H.Abu Najib Al-Banjari
- โ 9-Al Alim Al Fadhil H.Abdullah Al-Banjari
- โ 10-Abdurrahman Al-Banjari
- โ 11-Al Alim Al Fadhil H.Abdurrahim Al-Banjari
- Ratih
- Nurdin
- Diang Indah
- Sulaiman
- H.Aberani Sulaiman Gubernur Kalimantan Selatan periode 1963 - 1968.
- Sulaiman
- Diang Indah
- Nurdin
- Ratih
- Dari istri Tuan Guwat,Istri Dari Keturunan China Tuan Go Hwat Nio mempunyai anakย :
- 12-Asiyah Al-Banjari
- H. Mahmud
- Syaikh Abdullah Wujud Mekkah
- Syekh Ali Al-Banjari Mekkah
- Abuya H. Husein Martapura
- Syekh Ali Al-Banjari Mekkah
- Aisyah
- H. Muhammad Balimau
- H. M Nur
- H. M As'ad, Hafidz Al-Quran dan Qadhi Riau
- H. Abdullah
- H. Ali Mekkah
- H. Atha
- H. Husein
- H. Ali Mekkah
- H. M Amin
- H. Salman Al-Farisi
- Syaikh Abdullah Wujud Mekkah
- H. Mahmud
- 13-Khalifah H.Hasanuddin Al-Banjari
- H. Muhammad Sholeh
- H. Abdullah Khotib
- H.Muhammad Amin
- H. Muhammad Ramli
- KH. Mahfudz Amin
- KH. Abdul Aziz
- H. Muhammad Ramli
- H.Muhammad Amin
- H. Abdullah Khotib
- H.M Khalid
- H. M. Yusuf
- Iyang
- Intung
- Sholbiah
- Abdul Ghani
- Sholbiah
- H. Muhammad
- Shofiah
- H. M. Samman Mulya
- Shofiah
- Intung
- Iyang
- H. Abdullah
- H. M. Sa'ad
- H. M. Samman
- Abdul Manaf
- Abdul Ghani
- Abdul Manaf
- H. M. Samman
- H. M. Alawi
- H. M. Samman
- Qadhi H. Mahrus
- H. M. Sa'ad
- H. M. Yusuf
- H. Muhammad Sholeh
- 14-Khalifah H.Zainuddin Al-Banjari
- 15-Rayhanah Al-Banjari
- 16-Hafshah Al-Banjari
- 17-Mufti H.Jamaluddin Al-Banjari
- 12-Asiyah Al-Banjari
- Dari istri Tuan Turiyah, mempunyai anakย :
- 18-Nur'aini Al-Banjari
- 19-Rahmah Al-Banjari
- 20-Hawa Al-Banjari
- Dari istri Ratu Aminah binti Pangeran Thaha, mempunyai anakย :
- โ 21-Mufti Pangeran H.Ahmad (Mufti H. Ahmad)
- โ H. M. Sa'id Khatib
- โ Ummu Khultsum + Pangeran Ahmad bin Sultan Sulaiman Raja Banjar
- โ Pangeran H. Abdul Majid (Gusti Kacil Pangeran Mas Muda) di desa Kotawaringin, Puding Besar, Bangka
- โ Gusti Abdul Hamid
- โ Gusti Abdul Manaf
- โ Gusti Manaf
- โ Gusti Abdul Manaf
- โ Gusti Abdul Hamid
- โ Pangeran H. Abdul Majid (Gusti Kacil Pangeran Mas Muda) di desa Kotawaringin, Puding Besar, Bangka
- โ Ummu Khultsum + Pangeran Ahmad bin Sultan Sulaiman Raja Banjar
- โ H. M. Sa'id Khatib
- 22-Shafiyyah Al-Banjari
- 23-Shafura Al-Banjari istri dari Kiya Syarif Ahmad Dipasanta Melahirkan Syarif Abdullah, Syarif H. Jamaluddin, Dan Khatimah H. M. Amin(fathani)
- 24-Maimun Al-Banjari
- 25-Sholehah Al-Banjari
- โ 26-Pangeran H.Muhammad Al-Banjari
- โ H. Jalaluddin
- โ H. Syamsuddin
- โ H. Abdullah (Haji Legher Pontianak) + โHj. Maimunah binti M.Tarif
- โ H. Sanusi + โHj. Hasnah binti Abdullah bin M.Tarif
- โ Ahmad
- โ H. Rahmat
- โ Zubaidah
- โ Hj. Salmah
- โ Rajenah
- โ Halimah
- โ H. Sanusi + โHj. Hasnah binti Abdullah bin M.Tarif
- โ H. Abdullah (Haji Legher Pontianak) + โHj. Maimunah binti M.Tarif
- โ H. Syamsuddin
- โ H. Jalaluddin
- 27-Maryam Al-Banjari
- โ 21-Mufti Pangeran H.Ahmad (Mufti H. Ahmad)
- Dari istri Tuan Palung, mempunyai anakย :
- 28-Salman Al-Farizi Al-Banjari
- 29-Salamah Al-Banjari
- 30-Salimah Al-Banjari
- Siti Khadijah
- H. M Sa'ad
- H. M Said
- H. M Sa'ad
- H. M Thoyib
- H. Muhammad
- H. Ahmad
- โAnang Ishaq
- โMansyur
- โMasni
- โNurmiah
- โQomariah
- โAbd Somad
- Siti Khadijah
- Dari istri Tuan Kadarmanik, Tuan Markidah, Tuan Liyyuhi dan Tuan Dayi tidak mempunyai anak.
- Haji Mohamed Sanusi Bin Mahmood, mantan mufti pertama Singapura tahun 1969-1972, mantan Presiden Mahkamah Syariah Singapura, mantan ketua penasihat ehwal agama Persekutuan Seruan Islam Singapura.[7][8]
- Husein Kedah al-Banjari, mufti kerajaan negeri Kedah, Malaysia.
- Djazouly Seman, ulama Banjar, Kalimantan Selatan
Bagian Silsilah Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari
sunting- Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam
- Fatimah Az-Zahra dan Ali Karamallahu Wajhah
- Husen Asy-Syahid
- Ali Zainal Abidin
- Muhammad Al-Baqir
- Ja'far Ash-Shadiq
- Ali Al-Uraidhi
- Muhammad An-Naqib
- Isa Ar-Rumi
- Ahmad Al-Muhajir
- Ubaidillah
- Alawi Al-Awwal
- 13. Muhammad
- 14. Alawi Ats-Tsani
- 15. Ali Khali Qasam
- 16. Muhammad Shahib Mirbath
- 17. Ali Walidul Faqih Nuruddin ( 617 H)
- 18. Muhammad Al-Faqih Muqaddam ( 653 H)
- 19. Alwi Al-Ghayyur
- 20. Ali Maula Ad-Dark
- 21. Muhammad Al-Mauladawilah
- 22. Abdurrahman Assegaf
- 23. Syaikh Abu Bakar As-Sakran
- Abdullah Al-Aydarus Al-Akbar (Datu Seluruh Keluarga Al-Aydarus)
- 25. Syaikh
- 26. Abdullah
- 27. Husain
- 28. Ahmad Ash-Shalabiyah
- 29. Abu Bakar Al-Hindi
- 30. Abdullah Lok-Gabang
- 31. Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari
Kekerabatan Kesultanan Banjar Dengan Al-Banjari
sunting| Jalur silsilah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bacaan Lanjutan
sunting- Muslich Shabir. Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari tentang zakat: suntingan teks dan analisis intertekstual. Nuansa Aulia, 2005. ISBN 9799966205, ISBN 9789799966209.
- Ahmad Basuni. Djiwa jang besar (Sjech Muhammad Arsjad Bandjar). 1949
- Khairil Anwarยท Teologi Al Banjari. 2020
Referensi
sunting- ^ Mahsun Fuad, Hukum Islam Indonesia: dari nalar partisipatoris hingga emansipatoris, PT LKiS Pelangi Aksara, 2005 ISBN 9798451139, 9789798451133
- ^ (Melayu) Abdul Rahman Hj. Abdullah (2016). "Sejarah, Tamadun, Islam, Masihi, Nusantara". Biografi Agung Syaikh Arsyad Al-Banjari. Malaysia: Karya Bestari. hlm.ย 95. ISBNย 9678605945. ISBN 9789678605946
- ^ (Indonesia) A. Suryana Sudrajat (2006). Ulama pejuang dan ulama petualang: belajar kearifan dari Negeri Atas Anginย : Seri khazanah kearifan. Indonesia: Erlangga. hlm.ย 72. ISBNย 9797816079. ISBN 9789797816070
- ^ Abdul Rashid Melebek, Amat Juhari Moain (2006). Sejarah bahasa Melayu. Utusan Publications. ISBNย 9676118095.ISBN 9789676118097
- ^ a b Tim Sahabat (2014). Datu-Datu Terkenal Kalimantan Selatan. Kandangan, Hulu Sungai Selatan: Sahabat. ISBNย 9786021988374. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ a b c d e f g Media, Kompas Cyber (2022-02-08). "Biografi Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-05-26.
- ^ http://mahmudbanjarmasin.blogspot.co.id/
- ^ (Inggris) Zainul Abidin bin Rasheed (2016). Majulah!: 50 Years of Malay/Muslim Community in Singapore. Singapore: World Scientific. hlm.ย 525. ISBNย 9789814759885. ISBN 9814759880
- ^ https://silsilahabdurrasyid.wordpress.com/
- ^ a b Willem Adriaan Rees (1867). De bandjermasinsche krijg van 1859-1863: nader toegelicht (dalam bahasa Belanda). Dutch East Indies: D.A. Thieme. hlm.ย 22.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Muhammad Arsyad al-Banjari sang matahari agama dari Kalimantan
- (Indonesia) Datuk Kalampayan Diarsipkan 2013-12-08 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Bicara Agama Diarsipkan 2013-12-03 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Pengaruhnya terhadap sastra Melayu Diarsipkan 2013-12-02 di Wayback Machine.
- (Melayu) Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari Diarsipkan 2014-04-06 di Wayback Machine.
- (Indonesia) https://www.researchgate.net/publication/289365579_VISI_SPIRITUAL_MASYARAKAT_BANJAR
- (Indonesia) http://eprints.ulm.ac.id/222/2/13%20Dinamika%20Ekonomi%20dan%20Perkembang%20PERDAGANGAN.pdf
|} Peringatan: Kunci pengurutan baku "datu kalampayan" mengabaikan kunci pengurutan baku "Al-Banjari, Muhammad Arsyad" sebelumnya.